
Insitekaltim, Samarinda – Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Samarinda dalam beberapa tahun terakhir menunjukkan lonjakan yang sangat positif. Jika sebelumnya kas daerah hanya berkisar di angka Rp500 miliar, saat ini realisasinya sudah merangkak naik hingga hampir menembus Rp1 triliun.
Namun, tren positif ini memicu peringatan keras dari pihak legislatif agar pemerintah tidak terlena dan justru membebankan target tersebut kepada masyarakat kecil lewat sektor pajak.
Anggota Komisi II DPRD Kota Samarinda Sani Bin Husain mengingatkan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda agar lebih inovatif dan kreatif dalam menggali potensi pendapatan.
Menurutnya, menaikkan PAD dengan cara menggenjot pajak masyarakat merupakan cara klasik yang justru berisiko memicu beban sosial baru di tengah situasi ekonomi saat ini.
“PAD kita sebenarnya terus meningkat dari tahun ke tahun. Saya ingat dulu PAD masih sekitar Rp500 miliar, sekarang sudah hampir Rp1 triliun. Itu sudah bagus. Hanya saja, saya menekankan peningkatan PAD jangan sampai membuat masyarakat kecil menderita dengan pajak-pajak yang membebani. Kalau bisa, (pajak rakyat kecil) malah dikurangi,” ujar Sani di DPRD Samarinda Rabu, 24 Juni 2026.
Politisi PKS ini menegaskan, untuk menciptakan postur PAD yang sehat, pemerintah daerah harus mulai meniru kota-kota di negara maju yang tidak melulu menggantungkan napas anggarannya dari sektor pajak.
Sani membeberkan beberapa peluang bisnis strategis dan ramah lingkungan yang sebenarnya bisa dikelola oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kota Samarinda untuk mendatangkan pundi-pundi rupiah tanpa mengusik dompet warga.
“Ada banyak peluang kreatif yang bisa digarap oleh pemerintah kota. Misalnya, kerja sama penjualan air bersih ke daerah lain atau pengembangan energi listrik berbasis pengolahan sampah. Ide-ide semacam ini jauh lebih sehat dan relevan dengan kebutuhan kota modern,” jelas Sani.
Bukan hanya sektor energi dan air bersih, Komisi II DPRD Samarinda saat ini juga tengah mengawal ketat penyusunan Peraturan Daerah (Perda) Pariwisata. Sani menilai potensi pariwisata di ibu kota Kalimantan Timur ini sangat strategis karena letak geografisnya yang berada tepat di tengah-tengah wilayah kaltim.
Ironisnya selama ini potensi tersebut seperti berjalan di tempat karena pemerintah belum hadir sepenuhnya dalam menyediakan fasilitas dasar yang layak bagi pengunjung.
“Yang pertama, kita ingin ada keteraturan. Selama ini pariwisata di Samarinda memang ada, tapi bukan masyarakat yang mengelola dan pengembangannya belum optimal. Seharusnya pemerintah kota hadir. Minimal fasilitas dasarnya, seperti WC, harus baik dan layak. Meski nanti ada retribusi, yang penting wisata kita ditata dengan rapi,” ungkapnya.
Keberadaan Perda Pariwisata ini nantinya akan menjadi kunci utama bagi kemajuan pariwisata Samarinda. Tanpa adanya regulasi yang mengikat, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tidak akan pernah bisa dikucurkan secara legal untuk membangun dan mempercantik objek wisata milik daerah.
“Kenapa perda ini sangat penting? Karena perda punya dua fungsi utama. Pertama, mengikat semua stakeholder untuk ikut berkontribusi. Kedua, menjadi dasar hukum penggunaan APBD untuk pengembangan pariwisata itu sendiri. Tanpa adanya perda, uang APBD tidak bisa dipakai untuk membangun sektor itu,” tukasnya.

