Insitekaltim, Samarinda – Persoalan tunjangan guru menjadi salah satu catatan DPRD Kota Samarinda saat melakukan kunjungan lapangan ke TK Negeri 2 Samarinda yang berada di Jalan Jakarta Perum Korpri Loa Bakung, Kecamatan Sungai Kunjang.
Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda Mohammad Novan Syahronny Pasie mengatakan, dari total 14 guru yang ada di sekolah tersebut, hanya sekitar dua guru yang menerima tunjangan.
“Dari jumlah 14 guru pengajar, mereka hanya mendapat kurang lebih satu atau dua orang saja,” ujarnya usai kunjungan, Rabu, 12 Agustus 2026.
Persoalan tersebut bukan berkaitan dengan jumlah tenaga pengajar di sekolah. Secara jumlah, guru dinilai masih mencukupi. Permasalahan justru terletak pada ketentuan dan persyaratan yang membuat sebagian guru belum mendapatkan tunjangan.
Novan menyebut dari 14 guru tersebut terdapat tiga guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Sementara itu, pihak sekolah juga belum mengetahui secara pasti alasan sebagian guru tidak menerima tunjangan.
Karena itu, Komisi IV DPRD Samarinda akan membawa persoalan tersebut dalam pembahasan bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
“Kita coba bicarakan apa permasalahan sehingga ini dapat dibayarkan,” tuturnya.
Selain persoalan tunjangan, DPRD juga mencatat potensi kekurangan guru di sekolah tersebut akibat adanya tenaga pengajar yang akan memasuki masa pensiun.
Novan menyampaikan berdasarkan inventarisasi Dinas Pendidikan, kebutuhan tenaga pengajar di Samarinda masih cukup besar. Bahkan pada tahun ini diperkirakan terdapat kekurangan sekitar 500 guru, sementara formasi CPNS yang tersedia hanya sekitar 260.
“Karena kita hari ini belum ada penerimaan dan penambahan ASN, kita dorong untuk bisa di metode PJLP (Penyedia Jasa Lainnya Perorangan), sehingga mereka juga layak menerima gaji yang layak,” terangnya.
Tambahnya, persoalan tenaga pendidik tidak hanya terjadi di satu sekolah. Karena itu, diperlukan langkah bersama agar kebutuhan guru dapat dipenuhi sekaligus memastikan tenaga pengajar memperoleh penghasilan yang layak.

