Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    KPK Temukan Anomali Penganggaran Kaltim, Proposal Masyarakat Bakal Diperketat

    September 24, 2026

    Warga Kukar Protes Sodetan, Andi Harun Hentikan Pekerjaan Sementara

    September 24, 2026

    Hadapi Hoaks dan AI, Literasi Informasi Jadi Tantangan Pendidikan di Era Digital

    September 24, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Politik»KPK Temukan Anomali Penganggaran Kaltim, Proposal Masyarakat Bakal Diperketat
    Politik

    KPK Temukan Anomali Penganggaran Kaltim, Proposal Masyarakat Bakal Diperketat

    AminahBy AminahSeptember 24, 202602 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    , Proposal Masyarakat Bakal Diperketat
    Teks: Anggota Komisi II DPRD Kaltim Firnadi Ikhsan saat wawancara usai rapat di Pendopo Odah Etam Kantor Gubernur Kaltim, Rabu 23/9/2026. (Foto: Insitekaltim/Aminah)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan sejumlah anomali dalam proses perencanaan, penganggaran hingga pengadaan barang dan jasa di Kalimantan Timur (Kaltim).

    Catatan itu berujung pada rencana perubahan mekanisme pengusulan program, termasuk proposal masyarakat yang selama ini menjadi salah satu pintu masuk kebutuhan ke dalam perencanaan daerah.

    Ke depan, proposal masyarakat tidak cukup hanya berisi daftar kebutuhan. Usulan harus menggunakan format baku, menjelaskan persoalan yang hendak ditangani, disampaikan pada waktu yang ditentukan, serta memenuhi kriteria dalam tahapan perencanaan dan penganggaran.

    Anggota Komisi II DPRD Kaltim dari Fraksi PKS Firnadi Ikhsan mengatakan KPK memberikan sejumlah catatan terhadap proses tata kelola anggaran daerah.

    “Tadi ada beberapa anomali yang mereka tangkap dan mereka sarankan untuk diperbaiki, terutama dalam penganggaran yang akan datang,” kata Firnadi di Pendopo Odah Etam Kantor Gubernur Kaltim, Rabu 23 September 2026.

    Ia tidak merinci bentuk anomali yang ditemukan KPK. Namun, salah satu hal yang langsung disoroti dalam tindak lanjutnya adalah cara proposal masyarakat masuk ke proses perencanaan.

    “Dari sisi perencanaan, kami membuat beberapa penyesuaian, misalnya lebih memperbaiki lagi terkait dengan proposal masyarakat. Proposal tersebut harus merujuk kepada proposal yang baku, jelas permasalahannya, jelas waktu penyampaiannya, dan juga harus memenuhi kriteria sebagaimana yang diatur dalam proses atau tahapan penganggaran,” ujarnya.

    Artinya, usulan masyarakat nantinya harus memiliki dasar yang lebih jelas sebelum masuk dalam proses penganggaran. Persoalan yang diajukan, waktu pengusulan dan kesesuaiannya dengan tahapan anggaran menjadi bagian yang harus diperhatikan.

    Catatan KPK tidak hanya menyangkut tahap perencanaan. Evaluasi juga mencakup penganggaran dan pengadaan barang dan jasa. Namun, rincian persoalan pada masing-masing tahapan tersebut tidak dijelaskan dalam pernyataan Firnadi.

    Firnadi mengatakan evaluasi KPK menjadi masukan untuk proses penganggaran berikutnya.

    “Sebagai mitra pemerintah dan sama-sama penyelenggara pemerintahan daerah, kami menilai penyampaian dari KPK merupakan masukan dan evaluasi yang mendasar dalam tata kelola, mulai dari perencanaan hingga proses penganggaran dan bahkan pelaksanaan,” katanya.

    Ia sekaligus menepis anggapan bahwa pertemuan dengan KPK membahas sejumlah program atau isu lain di luar tata kelola anggaran.

    “Bukan. Ini murni tentang tata kelola, perencanaan, dan penganggaran,” tegasnya.

    DPRD Kaltim Firnadi Ikhsan FRaksi PKS Kaltim KPK RI Proposal
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Aminah

    Related Posts

    Antrean BBM Kaltim Meningkat, DPRD Kaltim Singgung Produksi Energi yang Menurun

    September 24, 2026

    Parkir Berlangganan Samarinda Belum Siap, DPRD Soroti Sistem dan Target Rp200 Miliar

    September 23, 2026

    Gerindra Buka Semua Pintu Koalisi, Duet dengan PDIP Belum Jadi Kesepakatan

    September 22, 2026

    Gerindra Punya Dua Nama di Bursa Pilwali Samarinda, Helmi: Semua Kader Punya Potensi

    September 21, 2026

    APBD Perubahan Samarinda Dibayangi Dana Kurang Salur dan PAD Seret

    September 21, 2026

    Air Bersih Menipis, Dewan Samarinda Usul Dana Probebaya Bangun Sumur

    September 20, 2026
    Add A Comment
    Leave A Reply

    Anda harus masuk untuk berkomentar.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    KPK Temukan Anomali Penganggaran Kaltim, Proposal Masyarakat Bakal Diperketat

    AminahSeptember 24, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan sejumlah anomali dalam proses perencanaan, penganggaran hingga…

    Warga Kukar Protes Sodetan, Andi Harun Hentikan Pekerjaan Sementara

    September 24, 2026

    Hadapi Hoaks dan AI, Literasi Informasi Jadi Tantangan Pendidikan di Era Digital

    September 24, 2026

    APBD Perubahan Samarinda 2026 Turun Rp213 Miliar, Belanja Modal Dipangkas Rp276 Miliar

    September 24, 2026

    75 Pompa Disalurkan ke Kaltim, Kukar Dapat Jatah Terbanyak

    September 24, 2026
    1 2 3 … 3,362 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.