Insitekaltim, Samarinda – Hujan lebat disertai angin kencang merusak sejumlah bagian bangunan SMAN 3 Kota Bangun Darat Kabupaten Kutai Kartanegara, (Kukar) Jumat, 25 September 2026.
Kerusakan membuat ruang belajar yang bisa digunakan menjadi terbatas sehingga siswa terpaksa mengikuti pembelajaran di sejumlah fasilitas sekolah.
Siswa disebut harus memanfaatkan mushola, area perpustakaan, dan laboratorium biologi sebagai ruang belajar sementara. Kondisi tersebut terjadi setelah bagian atap dan sejumlah ruangan sekolah terdampak cuaca ekstrem.
Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Armin mengatakan, pihaknya baru menerima informasi mengenai kerusakan tersebut.
“Ini baru saya dapat juga informasinya. Kita belum cek di lapangan,” kata Armin usai rapat paripurna DPRD Kaltim, Sabtu, 26 September 2026.
Disdikbud Kaltim kata dia, akan segera menurunkan tim untuk memeriksa kondisi bangunan sekaligus menentukan langkah yang perlu dilakukan. Pemeriksaan tersebut diperlukan untuk mengetahui tingkat kerusakan dan kebutuhan penanganan di sekolah.
Armin mengatakan langkah awal perlu dilakukan untuk mencegah kondisi bangunan yang rusak membahayakan siswa maupun memperluas kerusakan.
“Ya kita segera nanti turunkan tim untuk melihat apa yang harus dimitigasi. Saya sudah minta segera mitigasi,” ujarnya.
Armin juga menyoroti kondisi sejumlah fasilitas di lokasi berdasarkan foto yang diterimanya. Ia meminta barang-barang, termasuk kursi, tidak ditempatkan di bagian bangunan yang telah mengalami kerusakan.
“Terutama saya lihat foto-fotonya, kursi-kursi jangan langsung di situ karena sudah jebol. Kursi harus dirapiin,” katanya.
Untuk penanganan sementara, Disdikbud akan melihat langkah yang dapat dilakukan sembari menunggu pemeriksaan lapangan. Armin menyebut penggunaan terpal atau tindakan darurat lainnya dapat dilakukan apabila diperlukan untuk mencegah kerusakan berkembang.
Kerusakan SMAN 3 Kota Bangun Darat juga menjadi perhatian karena bangunan sekolah tersebut disebut masih relatif baru, yakni sekitar tiga hingga empat tahun.
Namun, Disdikbud Kaltim belum dapat memastikan kondisi konstruksi maupun penyebab teknis kerusakan sebelum tim melakukan pemeriksaan langsung.
Di sisi lain, kerusakan tersebut sudah berdampak pada proses pembelajaran. Keterbatasan ruang kelas membuat sekolah harus menggunakan fasilitas lain agar kegiatan belajar tetap berlangsung.
Armin mengakui kondisi sekolah di daerah dengan fasilitas terbatas menjadi persoalan tersendiri ketika terjadi kerusakan bangunan.
“Kasihan daerah-daerah yang tertinggal ini, apalagi fasilitasnya memang sangat terbatas,” ujarnya.
Persoalan berikutnya adalah kebutuhan anggaran untuk memperbaiki bangunan yang rusak. Hingga Sabtu, Disdikbud Kaltim belum memastikan sumber anggaran yang akan digunakan.
Armin mengatakan pihaknya akan membahas kebutuhan tersebut secara internal sebelum menyampaikannya kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
“Ya kita nanti koordinasikan internal ya, disampaikan ke TAPD nanti,” katanya.
Untuk tindak lanjut, Armin mengatakan bidang yang menangani pendidikan SMA akan berkoordinasi terkait kondisi sekolah tersebut.

