Insitekaltim, Samarinda – Maraknya isu negatif, persekusi, hingga beredarnya hoaks yang menyudutkan Orang dengan HIV/AIDS (ODHA) atau Orang dengan HIV (ODIV) di Kalimantan Timur (Kaltim) mendapat perhatian serius dari Indonesia AIDS Coalition (IAC).
Isu mengenai penularan HIV secara sengaja melalui media tertentu kerap muncul secara berulang di tengah masyarakat dan disinyalir sengaja dibuat untuk memicu ketakutan publik.
Coordinator Planning, Evaluation, and Monitoring IAC, Hilmansyah Panji Utama menegaskan, narasi-narasi provokatif tersebut, seperti tuduhan ODHA yang berniat menularkan virusnya secara sengaja, merupakan bentuk ujaran kebencian (hate speech) dan informasi tidak benar (hoaks).
“Sering kali hoaks semacam ini mengatasnamakan teman-teman ODHA untuk menebar ketakutan. Pola seperti ini bukan kali pertama terjadi. Dulu pernah ada isu sengaja menaruh darah di kursi bioskop atau di kolam renang. Narasi-narasi inilah yang justru semakin meningkatkan stigma dan diskriminasi di masyarakat,” ujar Hilmansyah, Kamis, 13 Agustus 2026.
Ia menambahkan, berdasarkan pengalaman pendampingan yang dilakukan IAC, sebagian besar ODHA yang telah menerima status dirinya justru memiliki komitmen kuat agar penularan berhenti pada diri mereka.
“Saat seseorang tahu statusnya positif, proses psikologisnya sampai pada komitmen ‘HIV stop di saya’. Bahkan ada yang memilih tidak menikah, meski pengobatan ARV memungkinkan mereka berkeluarga secara sehat. Jadi sangat tidak logis jika ODHA dituduh sengaja menularkan ke banyak orang,” tegasnya.
Selain persoalan hoaks, Hilmansyah menyoroti tingginya angka lost to follow up (putus berobat) di Kota Samarinda. Dari sekitar 4.000 kasus kumulatif yang ditemukan, baru sekitar 2.000 orang yang aktif menjalani perawatan (on treatment). Menurutnya, jangan serta-merta menyalahkan ODIV atas kondisi ini.
“Jangan dianggap ODIV tidak mau berobat. Ada faktor lain, seperti masih adanya stigma di layanan kesehatan maupun masyarakat yang membuat mereka enggan berobat. Banyak juga yang memilih mengakses layanan jauh dari rumah karena takut statusnya diketahui tetangga atau keluarga, yang tentu butuh usaha dan biaya ekstra,” ungkapnya.
Ia juga menyentuh mengenai tingginya temuan kasus pada kelompok Lelaki Suka Lelaki (LSL) di Samarinda. Hilmansyah mengingatkan publik agar tidak mengerucutkan penyebab penularan hanya pada satu kelompok saja.
“Jangan menyudutkan satu kelompok saja sebagai penyebab penularan. Banyak kelompok lain tertular tanpa sadar, seperti ibu rumah tangga yang tertular dari suami yang beraktivitas berisiko di luar. Akibat relasi kuasa dan ancaman stigma, sang istri sering tidak berdaya meminta penggunaan pengaman. Jadi, isu HIV ini harus dilihat secara komprehensif,” jelas Hilmansyah.
Menanggapi pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penanggulangan HIV/AIDS yang baru-baru ini bergulir dalam Rapat Paripurna DPRD Kaltim serta pembaruan aturan di Samarinda, Hilmansyah berharap regulasi tersebut menjadi alat perlindungan bagi seluruh warga negara.
“Perda seharusnya melindungi seluruh warga negara tanpa mendikotomi kelompok yang bisa dipersekusi. HIV/AIDS ini murni masalah kesehatan masyarakat, bukan soal siapa yang salah atau benar. Harapan kami, Perda baru memuat komitmen kuat menghapus stigma dan diskriminasi agar tidak ada lagi persekusi liar,” tuturnya.
Hilmansyah menyambut positif inisiatif pertemuan lintas sektor yang diinisiasi oleh Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) bersama Bappeda Kota Samarinda. Pertemuan ini menjadi momentum penting untuk memperluas tanggung jawab penanggulangan HIV/AIDS di Kota Tepian.
“Dari sekian banyak Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang hadir, ternyata masing-masing memiliki irisan peran. Saya berharap kolaborasi antar-OPD di Kota Samarinda semakin erat ke depannya, sehingga makin jelas siapa melakukan apa dalam menanggulangi permasalahan HIV secara bersama-sama,” pungkasnya.

