Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Syaparuddin: Moderasi Beragama Kuat, Kerukunan Samarinda Makin Kokoh

    Agustus 11, 2026

    Parkir Berlangganan Samarinda Disiapkan Tekan Jukir Liar dan Kebocoran PAD

    Agustus 11, 2026

    FKUB Kaltim Dorong Pengurus Baru Samarinda Jadi Percontohan Kerukunan

    Agustus 11, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Ekonomi»Parkir Berlangganan Samarinda Disiapkan Tekan Jukir Liar dan Kebocoran PAD
    Ekonomi

    Parkir Berlangganan Samarinda Disiapkan Tekan Jukir Liar dan Kebocoran PAD

    R’syaBy R’syaAgustus 11, 202604 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Kepala Bidang Lalu Lintas Jalan (LLJ) Dishub Kota Samarinda, Boy Leonardo Sianipar (Insitekaltim/R’sya)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda menyiapkan penerapan parkir berlangganan secara lebih masif sebagai upaya membenahi tata kelola perparkiran sekaligus menekan potensi kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD).

    Kepala Bidang Lalu Lintas Jalan (LLJ) Dishub Kota Samarinda Boy Leonardo Sianipar mengatakan, konsep parkir berlangganan sebenarnya telah berjalan sekitar dua tahun. Namun, program tersebut belum diluncurkan secara masif kepada masyarakat.

    “Jadi parkir berlangganan ini sebenarnya menggantikan model konvensional orang membayar parkir secara manual. Jadi dia bisa berlangganan dengan tarif yang relatif lebih murah,” ujarnya di Dinas Perhubungan Kota Samarinda, Jalan MT Haryono, Selasa, 11 Agustus 2026.

    Menurutnya, tujuan utama program tersebut bukan sekadar mengubah metode pembayaran parkir, tetapi memperbaiki tata kelola parkir di Kota Samarinda. Salah satunya dengan meminimalkan hingga menghilangkan praktik parkir liar maupun keberadaan juru parkir (jukir) liar.

    “Untuk jukir-jukir liar nanti kita akan mencoba dari parkir berlangganan ini untuk meminimalisir ataupun bahkan kalau bisa menghilangkan praktik parkir liar dan jukir liar. Jadi utamanya sebenarnya untuk perbaikan tata kelola parkir di Kota Samarinda,” terangnya.

    Boy menyebut sistem parkir yang selama ini masih mengandalkan pembayaran secara manual juga berpotensi menyebabkan kebocoran pendapatan daerah. Karena itu, sistem berlangganan diharapkan membuat penerimaan dari sektor parkir dapat tercatat dan masuk ke pemerintah daerah secara lebih optimal.

    “Pendapatan daerah nanti bisa kita dapatkan secara real. Sekarang kan indikasinya banyak kebocoran, karena pola pembayaran dan juga pengelolaan parkir yang mungkin kurang digital ataupun kurang bisa kita laksanakan secara maksimal,” jelasnya.

    Meski demikian, Boy menegaskan parkir berlangganan tidak bersifat wajib bagi masyarakat. Dishub akan melakukan sosialisasi dan menawarkan sejumlah fitur agar masyarakat dapat memilih menggunakan layanan tersebut.

    “Ini opsional, namanya juga program. Kami sangat menyarankan untuk masyarakat agar bisa merasakan dulu bagaimana ketika menjadi member parkir berlangganan, apa saja yang dia terima, apakah kenyamanan dan keamanan itu akan meningkat,” bebernya.

    Untuk tarif, pelanggan kendaraan roda empat dikenakan Rp1 juta untuk masa berlangganan satu tahun, Rp500 ribu untuk enam bulan atau Rp100 ribu per bulan. Sementara kendaraan roda dua dikenakan Rp400 ribu per tahun, Rp200 ribu untuk enam bulan atau Rp40 ribu per bulan.

    Layanan tersebut berlaku pada 135 titik parkir tepi jalan umum (TJU) yang tersebar di wilayah Samarinda. Namun, parkir berlangganan tidak berlaku pada lokasi yang menggunakan sistem gate parkir atau dikelola pihak ketiga, seperti rumah sakit dan pusat perbelanjaan.

    “Jadi di tempat parkir yang terutama di TJU dan juga lokasi-lokasi parkir yang memang ada jukir binaan di situ, di situ berlaku parkir berlangganan,” sebutnya.

    Boy menjelaskan, pelanggan nantinya tidak harus menggunakan aplikasi di ponsel. Sistem yang disiapkan bagi pelanggan berupa kartu elektronik yang dapat dipindai maupun ditempelkan (tap) saat menggunakan layanan parkir.

    Sementara sistem digital yang saat ini disiapkan Dishub lebih berfungsi sebagai sistem internal untuk mengendalikan serta mengelola data parkir berlangganan. Sistem tersebut akan terlebih dahulu didemonstrasikan kepada Wali Kota Samarinda sebelum diluncurkan secara lebih luas.

    “Setelah ini kita akan maju ke Pak Wali Kota untuk demo, demo masalah aplikasi ini untuk bagaimana pemakaiannya nanti, dari sisi masyarakatnya juga bagaimana. Mudah-mudahan lancar dan bisa segera dilaunching,” katanya.

    Pengembangan sistem juga masih dilakukan dengan menyesuaikan sejumlah permintaan Wali Kota Samarinda, termasuk kemungkinan fitur pembayaran secara bertahap agar masyarakat lebih mudah mendapatkan layanan tersebut.

    Boy menambahkan, peluncuran secara masif diperlukan agar informasi mengenai parkir berlangganan tidak hanya diketahui kalangan terbatas.

    “Ini sebenarnya yang pertama untuk melaunching secara masif karena sementara ini mungkin kalangan terbatas yang mengetahui informasi tentang parkir berlangganan,” tuturnya.

    Ia berharap peningkatan jumlah pengguna nantinya dapat memberikan dampak langsung terhadap optimalisasi PAD. Namun, menurutnya, tujuan utama program tetap berada pada pembenahan tata kelola parkir.

    “Yang terutama memang tata kelola parkir, tapi kalaupun nanti peminatnya banyak dan berimplikasi langsung ke PAD, ya itu juga jadi salah satu keuntungan daerah,” pungkasnya.

     

    Boy Leonardo Sianipar Dishub Samarinda PAD Samarinda Parkir Berlangganan
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    R’sya

    Related Posts

    Usaha di Kawasan Rawan Bencana Samarinda Bakal Wajib Susun Analisis Risiko

    Agustus 10, 2026

    Pemprov Kaltim Siapkan 250 Hektare Lahan di Teluk Balikpapan Guna Tambah PAD

    Agustus 8, 2026

    75 Pekerja Mal Lembuswana Mendadak Di-PHK, Upah 18 Hari Kerja Belum Dibayar

    Agustus 8, 2026

    Inflasi Kaltim Juli 2026 Capai 3,31 Persen, Samarinda Tertinggi di Antara Daerah Cakupan IHK

    Agustus 7, 2026

    DPRD Samarinda Dorong Penataan Folder Air Hitam, Aktivitas Pedagang Tetap Didukung

    Agustus 7, 2026

    Pemprov Hidupkan Kembali Mal Lembuswana, Siapkan Revitalisasi dan Buka Peluang Investor

    Agustus 7, 2026
    Add A Comment
    Leave A Reply

    Anda harus masuk untuk berkomentar.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Syaparuddin: Moderasi Beragama Kuat, Kerukunan Samarinda Makin Kokoh

    Andika SaputraAgustus 11, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Samarinda Syaparuddin menegaskan komitmennya memperkuat…

    Parkir Berlangganan Samarinda Disiapkan Tekan Jukir Liar dan Kebocoran PAD

    Agustus 11, 2026

    FKUB Kaltim Dorong Pengurus Baru Samarinda Jadi Percontohan Kerukunan

    Agustus 11, 2026

    Hendri Umar Perintahkan Jajaran Selidiki Setiap Kasus Karhutla di Samarinda

    Agustus 11, 2026

    Bulan Vitamin A, Dinkes Samarinda Sasar Sekitar 54 Ribu Bayi dan Balita

    Agustus 10, 2026
    1 2 3 … 3,271 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.