Insitekaltim, Samarinda – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda menyiapkan penerapan parkir berlangganan secara lebih masif sebagai upaya membenahi tata kelola perparkiran sekaligus menekan potensi kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Kepala Bidang Lalu Lintas Jalan (LLJ) Dishub Kota Samarinda Boy Leonardo Sianipar mengatakan, konsep parkir berlangganan sebenarnya telah berjalan sekitar dua tahun. Namun, program tersebut belum diluncurkan secara masif kepada masyarakat.
“Jadi parkir berlangganan ini sebenarnya menggantikan model konvensional orang membayar parkir secara manual. Jadi dia bisa berlangganan dengan tarif yang relatif lebih murah,” ujarnya di Dinas Perhubungan Kota Samarinda, Jalan MT Haryono, Selasa, 11 Agustus 2026.
Menurutnya, tujuan utama program tersebut bukan sekadar mengubah metode pembayaran parkir, tetapi memperbaiki tata kelola parkir di Kota Samarinda. Salah satunya dengan meminimalkan hingga menghilangkan praktik parkir liar maupun keberadaan juru parkir (jukir) liar.
“Untuk jukir-jukir liar nanti kita akan mencoba dari parkir berlangganan ini untuk meminimalisir ataupun bahkan kalau bisa menghilangkan praktik parkir liar dan jukir liar. Jadi utamanya sebenarnya untuk perbaikan tata kelola parkir di Kota Samarinda,” terangnya.
Boy menyebut sistem parkir yang selama ini masih mengandalkan pembayaran secara manual juga berpotensi menyebabkan kebocoran pendapatan daerah. Karena itu, sistem berlangganan diharapkan membuat penerimaan dari sektor parkir dapat tercatat dan masuk ke pemerintah daerah secara lebih optimal.
“Pendapatan daerah nanti bisa kita dapatkan secara real. Sekarang kan indikasinya banyak kebocoran, karena pola pembayaran dan juga pengelolaan parkir yang mungkin kurang digital ataupun kurang bisa kita laksanakan secara maksimal,” jelasnya.
Meski demikian, Boy menegaskan parkir berlangganan tidak bersifat wajib bagi masyarakat. Dishub akan melakukan sosialisasi dan menawarkan sejumlah fitur agar masyarakat dapat memilih menggunakan layanan tersebut.
“Ini opsional, namanya juga program. Kami sangat menyarankan untuk masyarakat agar bisa merasakan dulu bagaimana ketika menjadi member parkir berlangganan, apa saja yang dia terima, apakah kenyamanan dan keamanan itu akan meningkat,” bebernya.
Untuk tarif, pelanggan kendaraan roda empat dikenakan Rp1 juta untuk masa berlangganan satu tahun, Rp500 ribu untuk enam bulan atau Rp100 ribu per bulan. Sementara kendaraan roda dua dikenakan Rp400 ribu per tahun, Rp200 ribu untuk enam bulan atau Rp40 ribu per bulan.
Layanan tersebut berlaku pada 135 titik parkir tepi jalan umum (TJU) yang tersebar di wilayah Samarinda. Namun, parkir berlangganan tidak berlaku pada lokasi yang menggunakan sistem gate parkir atau dikelola pihak ketiga, seperti rumah sakit dan pusat perbelanjaan.
“Jadi di tempat parkir yang terutama di TJU dan juga lokasi-lokasi parkir yang memang ada jukir binaan di situ, di situ berlaku parkir berlangganan,” sebutnya.
Boy menjelaskan, pelanggan nantinya tidak harus menggunakan aplikasi di ponsel. Sistem yang disiapkan bagi pelanggan berupa kartu elektronik yang dapat dipindai maupun ditempelkan (tap) saat menggunakan layanan parkir.
Sementara sistem digital yang saat ini disiapkan Dishub lebih berfungsi sebagai sistem internal untuk mengendalikan serta mengelola data parkir berlangganan. Sistem tersebut akan terlebih dahulu didemonstrasikan kepada Wali Kota Samarinda sebelum diluncurkan secara lebih luas.
“Setelah ini kita akan maju ke Pak Wali Kota untuk demo, demo masalah aplikasi ini untuk bagaimana pemakaiannya nanti, dari sisi masyarakatnya juga bagaimana. Mudah-mudahan lancar dan bisa segera dilaunching,” katanya.
Pengembangan sistem juga masih dilakukan dengan menyesuaikan sejumlah permintaan Wali Kota Samarinda, termasuk kemungkinan fitur pembayaran secara bertahap agar masyarakat lebih mudah mendapatkan layanan tersebut.
Boy menambahkan, peluncuran secara masif diperlukan agar informasi mengenai parkir berlangganan tidak hanya diketahui kalangan terbatas.
“Ini sebenarnya yang pertama untuk melaunching secara masif karena sementara ini mungkin kalangan terbatas yang mengetahui informasi tentang parkir berlangganan,” tuturnya.
Ia berharap peningkatan jumlah pengguna nantinya dapat memberikan dampak langsung terhadap optimalisasi PAD. Namun, menurutnya, tujuan utama program tetap berada pada pembenahan tata kelola parkir.
“Yang terutama memang tata kelola parkir, tapi kalaupun nanti peminatnya banyak dan berimplikasi langsung ke PAD, ya itu juga jadi salah satu keuntungan daerah,” pungkasnya.

