Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Pendapatan Kaltim Turun Rp883 Miliar, APBD Perubahan 2026 Disepakati Rp14,33 Triliun

    September 30, 2026

    Penggiat Reklame Keluhkan Perizinan, Pansus Raperda Reklame Samarinda Siap Tindaklanjuti

    September 30, 2026

    BPSDM Kaltim Dorong Gaya Kepemimpinan yang Lebih Peka terhadap Psikologi ASN

    September 30, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Samarinda»Penggiat Reklame Keluhkan Perizinan, Pansus Raperda Reklame Samarinda Siap Tindaklanjuti
    Samarinda

    Penggiat Reklame Keluhkan Perizinan, Pansus Raperda Reklame Samarinda Siap Tindaklanjuti

    Ratu ArifanzaBy Ratu ArifanzaSeptember 30, 202602 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Sesi dokumentasi usai Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Kota Samarinda terkait pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan, Perizinan dan Penataan Reklame Kota Samarinda, Rabu, 30/9/2026. (Insitekaltim/Ratu)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Penggiat reklame yang tergabung dalam Himpunan Komunitas Penggiat Reklame (HKPR) Kota Samarinda menyampaikan keluhan terkait proses perizinan reklame yang dinilai menjadi kendala dalam memenuhi kewajiban pembayaran pajak.

    Keluhan tersebut disampaikan dalam rapat Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Kota Samarinda terkait pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan, Perizinan dan Penataan Reklame Kota Samarinda, Rabu, 30 September 2026.

    Rapat yang berlangsung di Gedung DPRD Kota Samarinda, Jalan Basuki Rahmat itu turut dihadiri anggota Komisi I DPRD Kota Samarinda dan perwakilan penggiat reklame yang tergabung dalam HKPR.

    Anggota Komisi I DPRD Kota Samarinda Markaca mengatakan, salah satu persoalan yang dibahas dalam pertemuan tersebut berkaitan dengan kesulitan penggiat reklame dalam membayar pajak karena adanya persyaratan perizinan.

    “Ya tentang kesulitan membayar pajak, karena perizinan. Nah ini supaya harapan terbesar dari teman-teman penggiat reklame yang tergabung dalam HKPR bahwa untuk perizinan agak dipermudah,” ujar Markaca.

    Menurutnya, para penggiat reklame mengusulkan agar mekanisme pembayaran pajak dan proses perizinan dapat dipisahkan. Usulan tersebut disampaikan karena mereka menilai keterkaitan kedua proses tersebut membuat pemenuhan kewajiban pajak menjadi lebih sulit.

    “Mereka merasa kesulitan untuk membayar pajak karena membayar pajak harus mempunyai izin. Dan mereka ada inisiatif bahwa minta kalau bisa pajak sama perizinan itu dipisah supaya tidak berbelit-belit,” jelasnya.

    Markaca menyebut, aspirasi tersebut akan menjadi bahan yang ditindaklanjuti dalam pembahasan Raperda. Ia menilai keluhan yang disampaikan para penggiat reklame memiliki dasar, khususnya apabila persoalan perizinan berdampak terhadap aktivitas usaha mereka.

    “Bahwasanya kami sebagai wakil rakyat akan menyikapi dan menindaklanjuti, bahwasanya keluhan-keluhan mereka sangat berdasar,” katanya.

    Ia menambahkan, pembahasan Raperda tersebut masih akan berlanjut. Pansus I bersama HKPR dijadwalkan kembali melakukan pertemuan sebelum rancangan tersebut difinalisasi bersama pihak terkait.

    “Ya nanti masih ada pertemuan lagi sekali lagi dengan HKPR, baru nanti finalisasinya sama PT terkait,” ungkap Markaca.

    Saat ditanya mengenai draf aturan yang akan dibahas, Markaca mengatakan substansi tersebut masih dalam tahap penyusunan. Dengan demikian, masukan dari penggiat reklame masih terbuka untuk dipertimbangkan dalam proses pembahasan.

    “Baru mau disusun,” pungkasnya.

     

    DPRD Samarinda Himpunan Komunitas Penggiat Reklame (HKPR) Markaca Reklame
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Ratu Arifanza

    Related Posts

    Api Kembali Muncul di Talang Sari, Diduga Masih Ada Bara Batubara di Dalam Tanah

    September 25, 2026

    APBD Perubahan Samarinda Rp3,75 Triliun, Raperda Ditarget Paripurna 30 September

    September 25, 2026

    Hadapi Persaingan Media, Infosatu.co dan Insitekaltim Kembali Terverifikasi Dewan Pers

    September 25, 2026

    APBD Perubahan Samarinda 2026 Turun Rp213 Miliar, Belanja Modal Dipangkas Rp276 Miliar

    September 24, 2026

    Sodetan KM 2 Loa Janan Ulu Terancam Timbulkan Masalah Baru, Sungai Penerima Belum Ditangani

    September 23, 2026

    APBD Perubahan Samarinda Dibayangi Dana Kurang Salur dan PAD Seret

    September 21, 2026
    Add A Comment
    Leave A Reply

    Anda harus masuk untuk berkomentar.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Pendapatan Kaltim Turun Rp883 Miliar, APBD Perubahan 2026 Disepakati Rp14,33 Triliun

    AminahSeptember 30, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Ruang fiskal Kalimantan Timur (Kaltim) menyempit dalam Perubahan APBD 2026. Pendapatan daerah…

    Penggiat Reklame Keluhkan Perizinan, Pansus Raperda Reklame Samarinda Siap Tindaklanjuti

    September 30, 2026

    BPSDM Kaltim Dorong Gaya Kepemimpinan yang Lebih Peka terhadap Psikologi ASN

    September 30, 2026

    36 Pekerjaan 2025 Lewati Tahun Anggaran, Sekda Kaltim Pastikan Pembayaran Sesuai Progres

    September 30, 2026

    Dinkes Kaltim Petakan Program Bermasalah, Percepatan Layanan Jadi Prioritas

    September 30, 2026
    1 2 3 … 3,369 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.