Insitekaltim, Samarinda – Wali Kota Samarinda Andi Harun menegaskan pemerintah tidak akan menaikkan beban pajak masyarakat selama daya beli belum menunjukkan peningkatan signifikan, meski pemerintah daerah tetap dituntut meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Sikap tersebut disampaikan Andi Harun saat membahas proyeksi pendapatan dalam rancangan APBD Kota Samarinda 2027. Ia menilai peningkatan pendapatan daerah harus dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat.
Menurutnya, pemerintah bersama Wakil Wali Kota Samarinda telah mengarahkan agar peningkatan pendapatan tidak ditempuh melalui kebijakan yang berpotensi menambah beban masyarakat.
“Selama daya beli masyarakat tidak menunjukkan peningkatan yang signifikan, maka seluruh beban-beban yang bisa berakibat kepada masyarakat akibat naiknya pendapatan kita harus hindari. Misalnya, menaikkan PBB, enggak boleh,” ujar Andi Harun, Selasa, 11 Agustus 2026.
Pihak pemerintah justru perlu mencari sumber-sumber pendapatan yang dapat meningkatkan PAD tanpa menekan masyarakat.
Di sisi lain, pemerintah juga akan melihat sektor-sektor ekonomi yang mengalami kelesuan untuk kemudian didorong agar kembali bergerak dan menciptakan sirkulasi ekonomi yang positif.
“Kegiatan ekonomi kita lihat di mana. Ada kelesuan sana-sini, kita bikin sesuatu yang membuat ekonomi itu mengalami sirkulasi yang baik, sehingga kegiatan ekonomi masyarakat bertumbuh dengan positif,” jelasnya.
Andi Harun mengungkapkan, dalam rancangan awal APBD 2027, PAD Samarinda diproyeksikan sekitar Rp1,3 triliun, meningkat sekitar Rp96 miliar dari rancangan sebelumnya yang berada di kisaran Rp1,2 triliun.
Menurutnya, peningkatan tersebut juga merupakan usulan dari DPRD Kota Samarinda agar pemerintah tidak terlalu pesimistis dalam menetapkan target pendapatan.
“Ada permintaan teman-teman DPRD, kita jangan terlalu pesimis. Naikkan menjadi Rp1,3 triliun, berarti kurang lebih bertambah sekitar Rp96 miliar,” katanya.
Ia memilih melihat usulan tersebut secara positif sebagai dorongan bagi pemerintah untuk bekerja lebih keras dalam meningkatkan pendapatan daerah.
Andi Harun juga menyinggung struktur pendapatan Samarinda yang masih bergantung pada pendapatan transfer. Dalam proyeksi 2027, pendapatan transfer diperkirakan sekitar Rp2,1 triliun, sedangkan PAD sekitar Rp1,3 triliun.
Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan Samarinda belum mencapai kemandirian fiskal. Kemandirian fiskal, kata dia, baru tercapai ketika PAD telah melampaui pendapatan transfer.
“Kalau Samarinda, misalnya sebagai contoh, maka pendapatan transfernya masih besar, lebih besar daripada PAD-nya. Saya tadi sudah bilang, pendapatan transfernya Rp2,1, PAD-nya sekitar Rp1,3,” ungkapnya.
Ia menilai peningkatan PAD sebenarnya dapat dilakukan, namun harus dihitung secara hati-hati agar tidak berujung pada bertambahnya beban masyarakat.
Selain pajak dan retribusi, pemerintah juga berharap kontribusi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) terus meningkat. Saat ini, tiga BUMD Samarinda telah memberikan kontribusi terhadap APBD dengan tingkat kontribusi yang berbeda-beda.
“BUMD saat ini sedang posisi beralih transformasi menjadi BUMD yang sehat. Tidak membebani APBD saja sudah bagus. Bisa membiayai dirinya sendiri, syukur-syukur bisa berkontribusi,” tuturnya.
Andi Harun menegaskan BUMD tidak semata-mata berorientasi pada keuntungan. Menurutnya, BUMD juga memiliki tanggung jawab dalam memberikan pelayanan publik kepada masyarakat.
Karena itu, dalam kondisi tertentu, BUMD tetap dapat menjalankan pelayanan publik meski keuntungan yang diperoleh tidak maksimal.
“Karena tanggung jawab BUMD itu bukan cuma profit oriented, tapi juga ada tanggung jawab public services, pelayanan publiknya,” katanya.
Lebih jauh, Andi Harun menyebut karakteristik penerimaan Samarinda mulai bergeser. Jika sebelumnya sektor pertambangan dan sumber daya alam memiliki pengaruh besar, kini struktur ekonomi daerah mulai bergerak ke sektor konstruksi, jasa, dan perdagangan.
Ia menilai pergeseran tersebut menjadi modal penting bagi keberlanjutan ekonomi Samarinda dalam jangka panjang.
“Kalau terus-menerus bergantung pada sumber daya alam, satu hari produksi sumber daya alamnya turun, di sektor pendapatan juga akan mengalami kontraksi dan turbulensi yang membuat kita bisa kehilangan daya ungkit untuk memiliki daya saing, termasuk kegiatan ekonomi masyarakat,” jelasnya.
Andi Harun juga menyambut positif usulan peningkatan target PAD sekitar Rp100 miliar dari DPRD. Namun, ia membuka kemungkinan evaluasi apabila target tersebut belum dapat dicapai secara optimal.
“Kalau menurut saya, saya positif bersama Pak Wawali menyambut usulan itu. Nanti kalau ada diperlukan koreksi, nanti di APBD Perubahan 2027,” pungkasnya.

