Insitekaltim, Samarinda – Pendapatan daerah Kalimantan Timur (Kaltim) dalam Perubahan KUA dan PPAS 2026 turun Rp883,59 miliar dari APBD murni. Penurunan tersebut terutama dipengaruhi koreksi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp1,89 triliun.
Sekretaris Daerah Kaltim Sri Wahyuni menyampaikan, pendapatan daerah yang semula ditetapkan Rp14,25 triliun dalam APBD murni disesuaikan menjadi Rp13,36 triliun dalam perubahan anggaran.
Komponen PAD menjadi penyumbang koreksi terbesar. Target PAD yang semula Rp10,75 triliun turun Rp1,89 triliun menjadi Rp8,89 triliun.
Pada saat yang sama, pendapatan transfer justru mengalami peningkatan. Nilainya naik Rp1,99 triliun dari Rp3,13 triliun menjadi Rp4,30 triliun.
“Pendapatan asli daerah atau PAD semula sebesar Rp10,75 triliun mengalami penyesuaian sebesar Rp1,89 triliun menjadi sebesar Rp8,89 triliun,” kata Sri dalam Rapat Paripurna DPRD Kaltim, Sabtu, 26 September 2026.
Perubahan juga terjadi pada komponen lain-lain pendapatan daerah yang sah. Pos tersebut turun Rp626,75 miliar dari Rp662,03 miliar menjadi Rp135,26 miliar.
Di sisi belanja, total belanja daerah turun Rp822,16 miliar dari APBD murni Rp15,15 triliun menjadi Rp14,33 triliun.
Penyesuaian terbesar terdapat pada belanja transfer yang turun Rp828,16 miliar dari Rp5,89 triliun menjadi Rp5,06 triliun. Belanja barang dan jasa juga turun Rp184,05 miliar menjadi Rp3,57 triliun.
Namun, tidak seluruh pos belanja mengalami penurunan. Belanja pegawai naik Rp55,85 miliar dari Rp3,95 triliun menjadi Rp4,01 triliun. Belanja modal juga meningkat Rp132,65 miliar dari Rp1,06 triliun menjadi Rp1,19 triliun.
Belanja bantuan sosial naik Rp2,85 miliar menjadi Rp10,24 miliar, sedangkan belanja tidak terduga turun Rp5,89 miliar menjadi Rp28,04 miliar.
Sri mengatakan perubahan belanja diarahkan untuk mempertahankan program prioritas, terutama layanan dasar, pendidikan, kesehatan, penanganan stunting, infrastruktur serta pengembangan ekonomi produktif.
“Kebijakan belanja daerah terhadap Perubahan APBD 2026 ini untuk menjaga perekonomian Kalimantan Timur agar tumbuh positif dan menjaga stabilitas ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan,” ujarnya.
Dari sisi pembiayaan, penerimaan pembiayaan meningkat Rp51,43 miliar dari Rp900 miliar menjadi Rp961,43 miliar. Sementara pengeluaran pembiayaan tercatat nihil.
Dengan struktur tersebut, nilai belanja dalam Perubahan KUA dan PPAS 2026 berada di angka Rp14,33 triliun, sementara pendapatan daerah hanya Rp13,36 triliun. Pemerintah daerah menggunakan penerimaan pembiayaan sebesar Rp961,43 miliar dalam struktur perubahan anggaran tersebut.
“Secara umum, pemerintah memandang bahwa Perubahan KUA dan PPAS tahun anggaran 2026 telah mengakomodasi perkembangan kondisi daerah dan kebutuhan masyarakat serta menjadi dasar untuk penyusunan Perubahan APBD tahun anggaran 2026,” katanya.
Kesepakatan tersebut kemudian menjadi dasar bagi pemerintah daerah dan DPRD Kaltim untuk melanjutkan tahapan penyusunan Perubahan APBD 2026.

