Insitekaltim, Samarinda – SMP Negeri 28 Samarinda yang berlokasi di Jalan Ekonomi Loa Buah Kecamatan Sungai Kunjang mengajukan pembangunan dua ruang kelas baru (RKB), karena keterbatasan ruang belajar membuat fasilitas yang seharusnya digunakan sebagai laboratorium terpaksa difungsikan sebagai ruang kelas.
“Pengadaan penambahan RKB itu sehubungan dengan ada dua kelas yang kapasitasnya hanya mampu menampung siswa 24 orang. Yang seharusnya bisa menampung 32 orang,” ujar Kepala SMPN 28 Samarinda Agus kepada Komisi IV DPRD Kota Samarinda saat kunjungan lapangan ke sekolah, Rabu, 12 Agustus 2026.
Menurutnya, dua ruangan tersebut memiliki kapasitas terbatas, masing-masing hanya sekitar 24 siswa. Padahal, jumlah siswa dalam satu kelas dapat mencapai 30 hingga 32 orang, bahkan pada tahun-tahun sebelumnya terdapat kelas yang diisi 34 hingga 36 siswa.
Karena itu, sekolah mengusulkan penambahan dua RKB. Jika terealisasi, ruang yang saat ini digunakan sebagai kelas dapat dikembalikan untuk fungsi pendukung pembelajaran, termasuk laboratorium komputer maupun ruang OSIS.
“Makanya kita minta dua ruang lagi, sehingga nanti ruang yang ada itu bisa kita manfaatkan untuk kegiatan lain. Seperti mungkin ruang OSIS, atau mungkin jadi lab komputer,” jelasnya.
Saat ini SMPN 28 Samarinda memiliki sekitar 455 siswa yang terbagi dalam 14 rombongan belajar. Tingginya jumlah penerimaan siswa juga menjadi pertimbangan sekolah dalam mengusulkan tambahan ruang.
Pada tahun ajaran 2025/2026, sekolah mendapat kuota penerimaan 180 siswa dan menerima sekitar 170 siswa. Sementara pada tahun ajaran 2026/2027, kuota yang diberikan sebanyak 136 siswa dan terdapat sekitar 134 siswa kelas VII.
Selain RKB, Agus menyampaikan kebutuhan perbaikan pagar sekolah yang kondisinya mulai rusak. Ia berharap DPRD dapat mendorong perangkat daerah terkait agar perbaikan segera dilakukan.
“Kita harapkan dari legislatif bisa memberikan segera semacam usulan atau saran kepada dinas terkait sehingga perbaikan segera bisa dilaksanakan,” harapnya.
Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda Mohammad Novan Syahronny Pasie mengatakan, kebutuhan penambahan RKB menjadi salah satu catatan dalam kunjungan lapangan tersebut. Namun, pembangunan ruang kelas juga perlu disertai penanganan persoalan drainase di belakang sekolah.
“Drainase di belakang bukit itu cukup mengganggu aliran airnya masuk sampai ke halaman sekolah,” sebutnya.
DPRD Samarinda akan mendorong persoalan tersebut untuk ditindaklanjuti bersama OPD terkait, termasuk Dinas PUPR. Penanganan drainase dinilai penting untuk memastikan keamanan bangunan sebelum pembangunan RKB dilakukan.
Terkait realisasi RKB, Novan menyampaikan kebutuhan tersebut telah masuk dalam pembahasan rancangan akhir 2027. Namun, pembangunan diperkirakan paling cepat dapat direalisasikan pada 2028.
“Secepat-cepatnya 2028. Memang kebutuhannya tidak mendesak, tapi normatifnya harus ada,” tegasnya.
Novan menambahkan, kegiatan belajar mengajar di SMPN 28 tetap berjalan dengan kondisi yang ada. Penambahan RKB diharapkan dapat membuat ruang belajar lebih memadai sekaligus mengembalikan fasilitas sekolah sesuai fungsi awalnya.

