Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Realisasi Fisik Pembangunan Kaltim Masih 57 Persen Hingga Akhir September

    September 28, 2026

    Denda Pajak Kendaraan di Kaltim Dihapus hingga 22 November, Ini yang Perlu Dibayar Warga

    September 28, 2026

    Mahakam Mask Carnival Jadi Ruang Belajar Seni dan Budaya Nusantara

    September 28, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Samarinda»Jangan Cekik Rakyat, Sani Bin Husain Minta Pemkot Cari Sumber PAD yang Sehat
    DPRD Samarinda

    Jangan Cekik Rakyat, Sani Bin Husain Minta Pemkot Cari Sumber PAD yang Sehat

    AminahBy AminahJuni 24, 202603 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Anggota Komisi II DPRD Kota Samarinda, Sani Bin Husain (Insitekaltim/Aminah)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Samarinda dalam beberapa tahun terakhir menunjukkan lonjakan yang sangat positif. Jika sebelumnya kas daerah hanya berkisar di angka Rp500 miliar, saat ini realisasinya sudah merangkak naik hingga hampir menembus Rp1 triliun.

    Namun, tren positif ini memicu peringatan keras dari pihak legislatif agar pemerintah tidak terlena dan justru membebankan target tersebut kepada masyarakat kecil lewat sektor pajak.

    Anggota Komisi II DPRD Kota Samarinda Sani Bin Husain mengingatkan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda agar lebih inovatif dan kreatif dalam menggali potensi pendapatan.

    Menurutnya, menaikkan PAD dengan cara menggenjot pajak masyarakat merupakan cara klasik yang justru berisiko memicu beban sosial baru di tengah situasi ekonomi saat ini.

    “PAD kita sebenarnya terus meningkat dari tahun ke tahun. Saya ingat dulu PAD masih sekitar Rp500 miliar, sekarang sudah hampir Rp1 triliun. Itu sudah bagus. Hanya saja, saya menekankan peningkatan PAD jangan sampai membuat masyarakat kecil menderita dengan pajak-pajak yang membebani. Kalau bisa, (pajak rakyat kecil) malah dikurangi,” ujar Sani di DPRD Samarinda Rabu, 24 Juni 2026.

    Politisi PKS ini menegaskan, untuk menciptakan postur PAD yang sehat, pemerintah daerah harus mulai meniru kota-kota di negara maju yang tidak melulu menggantungkan napas anggarannya dari sektor pajak.

    Sani membeberkan beberapa peluang bisnis strategis dan ramah lingkungan yang sebenarnya bisa dikelola oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kota Samarinda untuk mendatangkan pundi-pundi rupiah tanpa mengusik dompet warga.

    “Ada banyak peluang kreatif yang bisa digarap oleh pemerintah kota. Misalnya, kerja sama penjualan air bersih ke daerah lain atau pengembangan energi listrik berbasis pengolahan sampah. Ide-ide semacam ini jauh lebih sehat dan relevan dengan kebutuhan kota modern,” jelas Sani.

    Bukan hanya sektor energi dan air bersih, Komisi II DPRD Samarinda saat ini juga tengah mengawal ketat penyusunan Peraturan Daerah (Perda) Pariwisata. Sani menilai potensi pariwisata di ibu kota Kalimantan Timur ini sangat strategis karena letak geografisnya yang berada tepat di tengah-tengah wilayah kaltim.

    Ironisnya selama ini potensi tersebut seperti berjalan di tempat karena pemerintah belum hadir sepenuhnya dalam menyediakan fasilitas dasar yang layak bagi pengunjung.

    “Yang pertama, kita ingin ada keteraturan. Selama ini pariwisata di Samarinda memang ada, tapi bukan masyarakat yang mengelola dan pengembangannya belum optimal. Seharusnya pemerintah kota hadir. Minimal fasilitas dasarnya, seperti WC, harus baik dan layak. Meski nanti ada retribusi, yang penting wisata kita ditata dengan rapi,” ungkapnya.

    Keberadaan Perda Pariwisata ini nantinya akan menjadi kunci utama bagi kemajuan pariwisata Samarinda. Tanpa adanya regulasi yang mengikat, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tidak akan pernah bisa dikucurkan secara legal untuk membangun dan mempercantik objek wisata milik daerah.

    “Kenapa perda ini sangat penting? Karena perda punya dua fungsi utama. Pertama, mengikat semua stakeholder untuk ikut berkontribusi. Kedua, menjadi dasar hukum penggunaan APBD untuk pengembangan pariwisata itu sendiri. Tanpa adanya perda, uang APBD tidak bisa dipakai untuk membangun sektor itu,” tukasnya.

     

    DPRD Samarinda PAD Samarinda Sani Bin Husain
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Aminah

    Related Posts

    APBD Perubahan Samarinda Rp3,75 Triliun, Raperda Ditarget Paripurna 30 September

    September 25, 2026

    APBD Perubahan Samarinda 2026 Turun Rp213 Miliar, Belanja Modal Dipangkas Rp276 Miliar

    September 24, 2026

    APBD Perubahan Samarinda Dibayangi Dana Kurang Salur dan PAD Seret

    September 21, 2026

    APBD Perubahan 2026 Samarinda Berpotensi Defisit Rp600 Miliar

    September 20, 2026

    Air Bersih Menipis, Dewan Samarinda Usul Dana Probebaya Bangun Sumur

    September 20, 2026

    Sengketa Lahan di Samarinda Seberang, Dokumen Era 1990-an Kembali Dipersoalkan

    September 16, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Realisasi Fisik Pembangunan Kaltim Masih 57 Persen Hingga Akhir September

    ArumSeptember 28, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Realisasi anggaran Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) hingga akhir September 2026 baru…

    Denda Pajak Kendaraan di Kaltim Dihapus hingga 22 November, Ini yang Perlu Dibayar Warga

    September 28, 2026

    Mahakam Mask Carnival Jadi Ruang Belajar Seni dan Budaya Nusantara

    September 28, 2026

    Rumah Makan Kenari, Tempat Singgah Nyaman di Jalur Samarinda-Bontang

    September 27, 2026

    SMAN 3 Kota Bangun Rusak Diterjang Angin, Disdikbud Kaltim Segera Turunkan Tim

    September 27, 2026
    1 2 3 … 3,366 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.