Insitekaltim, Samarinda – Ruang fiskal Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2026 kembali menghadapi tekanan. Proyeksi pendapatan harus disesuaikan karena sebagian dana kurang salur dari pemerintah pusat belum dapat dipastikan masuk, sementara target Pendapatan Asli Daerah (PAD) juga diturunkan setelah penerimaan dari parkir berlangganan belum menunjukkan progres sesuai target.
Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Samarinda Abdul Rohim mengatakan, masih terdapat peluang perubahan kebijakan dari pemerintah pusat yang dapat memengaruhi proyeksi pendapatan daerah. Namun, dalam penyusunan APBD Perubahan, angka yang belum memiliki kepastian tidak dapat sepenuhnya dijadikan dasar pendapatan.
“APBD perubahan kan masih ada peluang. Artinya masih ada, misalnya asumsi transfer daerah itu diasumsikan dana kurang salurnya nol. Itu sebenarnya masih ada potensi kita dapat kalau misalnya dari pusat ada perubahan kebijakan,” kata Rohim usai rapat finalisasi Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2026 DPRD Samarinda, Senin 21 September 2026.
Dana kurang salur menjadi salah satu komponen yang diperhitungkan dalam penyusunan proyeksi pendapatan. Sebagian dana untuk 2026 telah dimasukkan dalam perhitungan, sementara sisanya belum diasumsikan akan diterima.
Situasi tersebut membuat pemerintah daerah harus menyusun APBD Perubahan dengan asumsi pendapatan yang lebih realistis. Sebab, memasukkan penerimaan yang belum memiliki kepastian berisiko menciptakan celah pembiayaan ketika target tersebut tidak terealisasi.
Tekanan tidak hanya datang dari transfer pemerintah pusat. Target PAD Samarinda juga mengalami penyesuaian. Dari target awal sekitar Rp1,4 triliun, angka tersebut diturunkan menjadi sekitar Rp1,3 triliun.
Salah satu penyebabnya berasal dari penerimaan parkir berlangganan yang belum mencapai progres sesuai proyeksi awal.
“Penyesuaiannya di target pendapatan parkir berlangganan karena progresnya sampai saat ini belum cukup signifikan. Jadi kemungkinan tidak bisa terealisasi 100 persen sebagaimana yang ditargetkan,” kata Rohim.
Penurunan target tersebut menunjukkan adanya jarak antara proyeksi penerimaan dengan kemampuan realisasi di lapangan. Sebelumnya, sistem parkir berlangganan memang menjadi salah satu kebijakan yang didorong Pemkot Samarinda untuk meningkatkan pendapatan sekaligus menata pengelolaan parkir. DPRD juga telah meminta agar sistem pendukung, mekanisme pengawasan, dan penerapannya dimatangkan sebelum diberlakukan secara luas.
Dalam pembahasan perubahan anggaran, persoalannya kini bukan sekadar berapa besar target pendapatan yang ditetapkan, tetapi seberapa realistis angka tersebut dapat direalisasikan hingga akhir tahun.
Jika dana kurang salur dari pusat belum terealisasi dan penerimaan PAD berada di bawah target, pemerintah kota harus menyesuaikan kembali ruang belanja agar tidak memperlebar tekanan terhadap APBD.
Perubahan proyeksi tersebut juga menunjukkan ketergantungan struktur pendapatan daerah terhadap dua sumber sekaligus, yakni transfer antarpemerintahan dan kemampuan daerah meningkatkan PAD.
Karena itu, peluang tambahan dana dari pusat tetap menjadi faktor yang dapat mengubah posisi fiskal Samarinda. Namun, selama kebijakan tersebut belum memberikan kepastian, penyusunan anggaran tetap harus menggunakan angka yang dapat dipertanggungjawabkan.
Rohim menegaskan peluang perubahan masih terbuka apabila pemerintah pusat mengeluarkan kebijakan baru terkait dana kurang salur.
“Masih ada potensi kita dapat kalau misalnya dari pusat ada perubahan kebijakan,” tegasnya.

