Insitekaltim, Samarinda – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Samarinda menyoroti potensi defisit sekitar Rp600 miliar dalam pembahasan APBD Perubahan 2026.
Kondisi tersebut membuat penyelesaian utang Pemkot Samarinda dan penanganan bencana karhutla menjadi dua perhatian utama dewan.
Anggota Banggar DPRD Samarinda sekaligus anggota Komisi III Abdul Rohim mengatakan pembahasan APBD Perubahan 2026 terus dikejar agar dapat ditetapkan paling lambat pekan esok.
“Yang menjadi sorotan kita dua sebenarnya. Yang pertama adalah terkait dengan penyelesaian utang Pemkot. Yang kedua, karena kita sedang menghadapi situasi bencana kebakaran hutan dan lahan,” ujar Abdul Rohim, di Samarinda, Jumat 18 September 2026.
Ia menjelaskan, berdasarkan pembahasan sementara bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), terdapat asumsi penurunan kemampuan anggaran dari sekitar Rp3,8 triliun menjadi Rp3,2 triliun. Artinya, terdapat potensi defisit sekitar Rp600 miliar.
Menurut Rohim, kondisi tersebut dipengaruhi sejumlah faktor, di antaranya transfer ke daerah (TKD), penyesuaian pendapatan asli daerah (PAD), serta sejumlah sumber pendapatan lainnya yang belum dapat dipastikan realisasinya.
“Ini belum final, pembicaraan belum final. Tapi ada asumsi kita mengalami defisit kurang lebih sekitar Rp600 miliar,” katanya.
Di tengah kondisi tersebut, Banggar meminta agar belanja yang berkaitan dengan pelayanan dasar tetap berjalan. Selain itu, penyelesaian utang pemerintah kota juga tetap menjadi prioritas.
Namun, dewan juga meminta anggaran penanganan bencana tidak dikurangi, terutama untuk Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar).
“Dana daruratnya jangan sampai berkurang. Kemudian untuk alokasi teman-teman yang menjadi leading sector di urusan bencana ini, BPBD, kemudian Dinas Damkar, itu bisa mendapatkan prioritas anggaran,” jelas Rohim.
Rohim mengatakan, DPRD sebelumnya telah melakukan rapat bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) yang menangani kondisi kekeringan dan karhutla. Dalam rapat tersebut, sejumlah kebutuhan untuk menghadapi situasi bencana telah disampaikan.
Karena itu, kebutuhan tersebut diharapkan dapat diakomodasi dalam APBD Perubahan 2026. Sementara program lain yang dinilai masih dapat ditunda diharapkan bisa digeser untuk memperkuat anggaran mitigasi dan penanganan bencana.
“Anggaran-anggaran yang lain yang kita anggap masih bisa kita tunda, kita berharap dananya bisa digeser untuk kepentingan mitigasi kita selama El Nino ini berlangsung,” ujarnya.
Rohim memperkirakan kondisi tersebut masih perlu diantisipasi hingga Desember, sehingga dukungan anggaran untuk penanganan kekeringan dan karhutla dinilai penting.
Di sisi lain, potensi defisit juga berdampak pada rencana pembayaran utang Pemkot Samarinda. Dari asumsi Rp600 miliar yang tidak terealisasi, sekitar Rp300 miliar berkaitan dengan dana block grant dari pemerintah provinsi yang telah berbentuk kegiatan.
Sementara sekitar Rp300 miliar lainnya sebelumnya direncanakan untuk mendukung penyelesaian utang tahun 2025.
“Kalau yang dari provinsi kan tetap Rp300 miliar. Berarti defisit kurang lebih Rp300 miliar,” kata Rohim.
Dengan kondisi tersebut, sebagian kewajiban yang sebelumnya ditargetkan dapat diselesaikan seluruhnya pada 2026 berpotensi kembali dialokasikan pada 2027.
Rohim menegaskan, angka tersebut masih berupa asumsi dalam pembahasan. Menurutnya, penyusunan APBD Perubahan harus menggunakan proyeksi pendapatan yang paling mendekati kondisi riil agar tidak membebani keuangan daerah.
“Kita menyusun APBD Perubahan dengan asumsi yang paling mendekati realitasnya,” pungkasnya.

