Insitekaltim, Samarinda – Rencana Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menjadikan sektor perhubungan laut sebagai sumber pendapatan asli daerah (PAD) belum berjalan sesuai rencana.
Proyek fasilitas tambat kapal senilai Rp28 miliar yang disiapkan untuk menunjang penerimaan daerah masih tertahan sejumlah perizinan dan berpotensi baru dibangun pada 2027.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kaltim Yusliando mengatakan, anggaran pembangunan sebenarnya sudah tersedia pada 2026. Namun, pekerjaan fisik belum bisa dimulai karena dokumen teknis dan sejumlah rekomendasi belum rampung.
“Untuk tambat sampai dengan hari ini kami masih menyiapkan dokumen-dokumen teknisnya. Masih ada beberapa yang harus kami siapkan terkait dengan izin lingkungan hidup,” kata Yusliando, Rabu, 16 September 2026.
Selain izin lingkungan, Dishub Kaltim masih menunggu rekomendasi dari Kementerian Pekerjaan Umum (Kemen-PU) dan Kementerian Perhubungan (Kemenhub), karena pembangunan tidak akan dilakukan sebelum seluruh persyaratan tersebut terbit.
“Kita menunggu dulu karena tanpa ada izin-izin itu, tentunya akan nanti menjadi masalah kalau kita bangun,” ungkapnya.
Dengan kondisi tersebut, pembangunan yang semula masuk anggaran 2026 kemungkinan bergeser ke 2027. Yusliando memastikan perubahan jadwal itu bukan disebabkan efisiensi anggaran.
“Di 2026 sudah ada anggarannya. Hanya saja ada hal-hal yang mesti kami siapkan terlebih dahulu untuk menuju ke pembangunan fisiknya,” jelasnya.
Yang belum jelas bukan hanya kapan fasilitas itu mulai dibangun, tetapi juga berapa penerimaan yang bisa masuk ke kas daerah setelah beroperasi.
Dishub Kaltim mengaku sudah menghitung proyeksi ekonominya melalui studi kelayakan. Namun, Yusliando belum dapat menyebutkan angka potensi PAD per tahun.
Ia hanya mengungkapkan investasi Rp28 miliar tersebut diperkirakan mencapai titik impas atau break even point (BEP) sekitar 10 tahun. Setelah dibangun, fasilitas tambat direncanakan dikelola melalui badan usaha milik daerah, PT Melati Bhakti Satya (MBS).
Lokasi proyek juga berubah dari rencana awal. Sebelumnya, dua titik yang disiapkan berada di Sungai Kunjang dan Sungai Lais. Namun, Dishub Kaltim kini cenderung hanya melanjutkan pembangunan di Sungai Lais.
Perubahan itu berkaitan dengan beroperasinya Jembatan Mahakam dan Jembatan Mahakam Hulu selama 24 jam. Kondisi tersebut membuat kapal tidak lagi harus menunggu pembukaan jembatan sehingga kebutuhan fasilitas tambat di Sungai Kunjang dinilai berkurang.
“Jadi kita nanti fokus di Sungai Lais karena di Sungai Lais itu banyak yang tambat di situ,” pungkas Yusliando.

