Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Karhutla Tol Balsam Meluas, Pemprov Kaltim Buka Peluang Usulkan Status Bencana Nasional

    Oktober 14, 2026

    Pemkot Samarinda Cari Dana Provinsi dan Pusat untuk Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni

    Oktober 14, 2026

    Jaga Struktur Jembatan Mahkota II, Pemkot Samarinda Tegaskan Fungsi Portal Pembatas Ketinggian

    Oktober 14, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Ekonomi»Penataan Pasar Pagi Didorong Pulihkan Aktivitas Perdagangan, Pedagang Diberi Ruang Bergabung
    Ekonomi

    Penataan Pasar Pagi Didorong Pulihkan Aktivitas Perdagangan, Pedagang Diberi Ruang Bergabung

    Ratu ArifanzaBy Ratu ArifanzaSeptember 17, 2026Updated:Oktober 10, 202603 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Aktivitas masyarakat saat berbelanja di Pasar Pagi, Samarinda, yang masih ramai dikunjungi warga. (Insitekaltim/Ratu)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda — Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda mendorong penataan pedagang di Pasar Pagi sebagai bagian dari upaya mengembalikan aktivitas perdagangan dan memastikan kawasan pasar dapat dimanfaatkan secara optimal. Skema penataan disiapkan dengan membuka ruang bagi pedagang yang selama ini menempati kios secara terpencar untuk bergabung di lokasi yang dinilai lebih mendukung aktivitas jual beli.

    Kepala Dinas Perdagangan Kota Samarinda, Nurrahmani, mengatakan penataan tersebut masih membuka ruang bagi pedagang untuk menyampaikan permohonan dan memilih bergabung dengan pedagang lain. Menurutnya, langkah tersebut diharapkan dapat membuat aktivitas perdagangan di Pasar Pagi lebih terkonsentrasi sehingga memberi manfaat bagi pedagang maupun masyarakat sebagai konsumen.

    “Semua sepakat kalau yang mau gabung, naik ke atas. Ada yang terpencar-pencar, kita akan naikkan ke atas,” ujar Nurrahmani saat ditemui di Pasar Pagi Samarinda, Rabu, 16 September 2026.

    Ia menyebutkan, sejauh ini sudah terdapat sejumlah permohonan dari pedagang yang ingin bergabung. Namun, jumlah permohonan tersebut belum signifikan dibandingkan dengan jumlah pedagang yang masih bertahan pada posisi masing-masing.

    Nurrahmani menegaskan, pendekatan persuasif tetap menjadi pilihan dalam proses penataan. Langkah represif, kata dia, baru akan ditempuh apabila upaya penataan melalui komunikasi dan pemberian ruang bagi pedagang tidak menghasilkan kesepakatan.

    Dalam skema yang disiapkan, pedagang yang memiliki kios berdekatan dan ingin bergabung akan diberikan kesempatan untuk membuka sekat antarkios. Kebijakan tersebut terutama diarahkan pada lantai 6 dan 7 yang memiliki cukup banyak kios dengan kondisi masih terpisah.

    “Yang mau bergabung ada privilege untuk mereka bisa membuka sekatnya. Bukan kita bongkar, membuka sekatnya yang bergabung,” jelasnya.

    Nurrahmani mengatakan percepatan penataan dapat dilakukan terhadap pedagang yang telah menyatakan kesediaan untuk bergabung. Pemerintah nantinya akan melakukan pengaturan ulang posisi pedagang dengan mempertimbangkan kondisi dan kebutuhan masing-masing.

    Ia menilai konsentrasi aktivitas perdagangan menjadi penting karena selama ini sebagian pedagang memilih tidak berjualan dengan alasan lokasi kios yang terpencar maupun berada di lantai tertentu. Kondisi tersebut dinilai turut memengaruhi aktivitas ekonomi di dalam pasar.

    “Kalau semuanya mau berjualan, sebenarnya enggak ada masalah lagi. Selesai kan? Mau masuk semua sudah,” katanya.

    Menurutnya, penataan Pasar Pagi memang membutuhkan proses karena perubahan lokasi dan pola berjualan dapat menimbulkan dampak bagi pedagang. Namun, pemerintah berharap pengaturan yang lebih terintegrasi nantinya justru dapat meningkatkan kemudahan masyarakat dalam berbelanja, termasuk ketika mencari kebutuhan secara grosir.

    Nurrahmani menambahkan, apabila proses penataan tidak kunjung menemukan titik penyelesaian, pemerintah akan menyiapkan dasar aturan yang dapat menjadi landasan pelaksanaan perubahan. Skema tersebut diharapkan mampu menciptakan pola perdagangan Pasar Pagi yang lebih teratur sekaligus mendukung kembali geliat ekonomi di kawasan tersebut.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Ratu Arifanza

    Related Posts

    Harga Cabai di Samarinda Naik, Disdag Sebut Biaya Pengiriman Jadi Pemicu

    Oktober 13, 2026

    Wagub Kaltim Dorong Peningkatan PAD dari Sektor Energi, Soroti PI dan Antrean BBM

    Oktober 10, 2026

    Beda dengan Pemprov Kaltim, Pemkot Samarinda Tak Wajibkan ASN Menginap di Hotel Pemda

    Oktober 8, 2026

    Harga TBS Sawit Kaltim Menguat, Dinas Perkebunan Ingatkan Petani Soal Tengkulak

    Oktober 6, 2026

    Kebutuhan Daging Domba Kaltim Buka Peluang Ekonomi bagi Peternak Lokal

    Oktober 6, 2026

    Inflasi Kaltim Tembus 3,98 Persen, Harga Pangan dan Transportasi Jadi Beban Terbesar

    Oktober 2, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Karhutla Tol Balsam Meluas, Pemprov Kaltim Buka Peluang Usulkan Status Bencana Nasional

    AminahOktober 14, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) membuka peluang mengusulkan status bencana nasional…

    Pemkot Samarinda Cari Dana Provinsi dan Pusat untuk Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni

    Oktober 14, 2026

    Jaga Struktur Jembatan Mahkota II, Pemkot Samarinda Tegaskan Fungsi Portal Pembatas Ketinggian

    Oktober 14, 2026

    Penerimaan Retribusi Samarinda Belum Capai 40 Persen, Bapenda Petakan Potensi Pendapatan

    Oktober 14, 2026

    Perluas Jaminan BPJS Ketenagakerjaan, Pemkot Samarinda Bidik Dukungan CSR Perusahaan

    Oktober 14, 2026
    1 2 3 … 3,383 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.