Insitekaltim, Samarinda – Isu pengalihan pembayaran gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) daerah dari Bank Pembangunan Daerah (BPD) ke bank-bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) memunculkan kekhawatiran terhadap keberlangsungan perbankan daerah dan sumber pendapatan daerah.
Ketua DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) Hasanuddin Mas’ud menilai, perpindahan transaksi payroll ASN ke bank nasional dapat mengurangi manfaat ekonomi yang selama ini diterima daerah melalui aktivitas keuangan pemerintah.
“Ini secara pribadi tentu ini menjadi pukulan buat bank daerah. Karena semua pembayaran yang memakai sistem daerah itu kan harusnya ada keuntungan. Artinya ada masukan buat daerah, berarti ada peningkatan PAD,” kata Hamas sapaan akrabnya, Senin, 14 September 2026.
Persoalannya bukan sekadar bank mana yang menerima pembayaran gaji ASN. Jika transaksi keuangan pemerintah daerah berpindah ke bank nasional, manfaat dari perputaran dana tersebut juga berpotensi ikut bergeser keluar daerah.
“Kalau dipindah ke bank Himbara, bank nasional, berarti kan akan berpindah itu. PAD-nya tidak lagi kepada daerah tapi jadi nasional. Saya sebagai pribadi tidak setuju,” ujarnya.
Namun, kekhawatiran tersebut muncul ketika pemerintah pusat justru menyatakan belum memiliki kebijakan untuk memindahkan payroll ASN daerah ke Himbara.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam rapat kerja bersama Komite IV DPD RI, Senin, 14 September 2026, secara tegas membantah adanya kebijakan tersebut.
“Saya tidak ada kebijakan mengubah gaji ASN daerah ke Himbara. Saya juga kaget dengar itu,” kata Purbaya.
Purbaya juga menyebut pemerintah tetap memperhatikan kondisi BPD, terutama perkembangan dana pihak ketiga yang dihimpun perbankan daerah. Penurunan dana pihak ketiga dinilai perlu diperhatikan agar tidak mengganggu kondisi sistem keuangan di daerah.
Pemerintah, kata dia, terus memantau kondisi BPD dan kecukupan likuiditas perbankan daerah di tengah perubahan penghimpunan dana.
Isu tersebut menjadi sensitif karena BPD tidak hanya berfungsi sebagai tempat transaksi pemerintah daerah, tetapi juga berkaitan dengan perputaran dana yang bersumber dari aktivitas pemerintahan.
Hasanuddin menilai daerah justru membutuhkan penguatan sumber pendapatan ketika ruang fiskal semakin terbatas.
“Saya tentu akan berpihak kepada pendapatan asli daerah. Harusnya sarana dan prasarana apa pun itu harusnya ditingkatkan untuk daerah demi untuk pendapatan daerah,” katanya.
Ia mempertanyakan bagaimana daerah dapat bertahan jika berbagai sumber ekonomi yang selama ini menopang aktivitas daerah justru ikut bergeser ke tingkat nasional.
“Kita ada efisiensi, DBH tidak dibagi. Kalau semuanya dipindah ke sana, ya bagaimana kita di daerah?” ujarnya.
Meski demikian, hingga saat ini belum ada kebijakan pemerintah pusat yang secara resmi mengalihkan payroll ASN daerah ke Himbara. Persoalan yang tersisa adalah dampaknya terhadap BPD apabila skema serupa benar-benar diterapkan di kemudian hari.

