Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Terlalu Sering Membaca Berita Buruk? Kenali Doomscrolling dan Cara Menguranginya

    November 1, 2026

    Ramai Tren Stop the Wedding di Media Sosial, Kenali Tanda Hubungan yang Tidak Sehat Sebelum Menikah

    November 1, 2026

    Ikan Asin Diduga Disemprot Obat Serangga, Ini Risiko dan Cara Mengenalinya

    November 1, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Pemerintah»Terus Berulang, DPD RI Minta Penanganan Karhutla Tak Setengah-setengah
    Pemerintah

    Terus Berulang, DPD RI Minta Penanganan Karhutla Tak Setengah-setengah

    IraBy IraSeptember 14, 2026Updated:Oktober 9, 202602 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Konferensi Pers usai Rapat Koordinasi Penanganan Karhutla Kaltim bersama DPD RI dan Wamen Lingkungan Hidup di Kantor Gubernur Kaltim, Senin, 14/9/2026. (Insitekaltim/Ira)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kalimantan Timur (Kaltim) menjadi perhatian Komite II Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) setelah kebakaran terus berulang di sejumlah wilayah.

    Pendataan luas lahan terdampak, progres penanganan, hingga pembagian peran antarkementerian dan lembaga dinilai perlu dilakukan secara terpadu.

    Ketua Komite II DPD RI Badikenita BR Sitepu mengatakan, hasil rapat bersama Wakil Menteri Lingkungan Hidup m (LH) menghasilkan sejumlah kesimpulan dan rekomendasi, salah satunya terkait pembentukan posko terpadu.

    Menurutnya, keberadaan posko tersebut diperlukan agar informasi mengenai luasan hutan, lahan gambut, wilayah yang telah ditangani, serta kebutuhan di lapangan dapat terdata dengan jelas.

    “Segera membentuk posko terpadu dengan pendataan posko yang benar. Luas lahan, hutan, gambut berapa sebenarnya, kemudian berapa yang sudah ditangani, apa kebutuhannya, kementerian dan lembaga mana yang harus berkolaborasi,” kata Badikenita usai Rakor Penanganan Karhutla Kaltim di Kantor Gubernur Kaltim, Senin, 14 September 2026.

    Ia menilai karhutla bukan persoalan yang baru terjadi tahun ini. Kebakaran yang terus berulang membutuhkan pola penanganan yang lebih terintegrasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan lembaga terkait.

    “Ini bukan bencana yang baru kali ini. Ini sudah berulang. Jadi sudah harus segera terintegrasi penanganannya,” ujarnya.

    Anggota Komite II DPD RI Alfiansyah Bustami atau Komeng mengatakan, pemerintah sebelumnya telah memiliki pembagian tugas dalam penanganan karhutla. Karena itu, keberadaan DPD RI dalam kegiatan tersebut lebih diarahkan untuk melihat pelaksanaan kebijakan di lapangan.

    “Untuk menghentikan karhutla ini sudah ketentuan-ketentuannya ada, bagian-bagiannya ada. Ada Polri, bagian kanal, terus ada yang mantek sumur bor,” kata Komeng.

    Menurutnya, pengawasan diperlukan untuk memastikan berbagai langkah yang telah ditetapkan pemerintah benar-benar dijalankan.

    “Nah kita ke sini dengan Pak Wamen hanya melihat apakah itu sudah dijalankan atau belum. Kita kan cuma ngawasin,” ujarnya.

    Komeng menyoroti pentingnya konsistensi petugas dalam menjalankan operasi pemadaman karhutla. Ia mengutip prinsip yang disampaikan dalam penanganan kebakaran bahwa tugas belum selesai sebelum api benar-benar padam.

    “Pantang pulang sebelum padam,” pungkas Komeng.

     

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Ira

    Related Posts

    Pemprov Kaltim Matangkan Tata Kelola Sangkulirang-Mangkalihat

    Oktober 30, 2026

    Bantuan untuk Warga Miskin Kaltim Perlu Disesuaikan dengan Mata Pencaharian

    Oktober 29, 2026

    DLH Kaltim Kejar Sinkronisasi KLHS dan Revisi RTRW

    Oktober 29, 2026

    Benih Tanpa Sertifikasi Terancam Tak Bisa Diedarkan di Kaltim

    Oktober 27, 2026

    BPBD Samarinda Catat 309 Kebakaran Lahan, Lima Orang Diproses Polisi

    Oktober 23, 2026

    Kaltim Raih Penghargaan TPAKD 2026, Gubernur dan Wagub Tak Hadir

    Oktober 23, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Terlalu Sering Membaca Berita Buruk? Kenali Doomscrolling dan Cara Menguranginya

    AminahNovember 1, 2026

    Insitekaltim – Pernah membuka media sosial hanya untuk melihat satu berita, tetapi akhirnya terus menggulir layar…

    Ramai Tren Stop the Wedding di Media Sosial, Kenali Tanda Hubungan yang Tidak Sehat Sebelum Menikah

    November 1, 2026

    Ikan Asin Diduga Disemprot Obat Serangga, Ini Risiko dan Cara Mengenalinya

    November 1, 2026

    Dari Pemulung Menjadi Mitra Pemilah, DLH Samarinda Bangun Kolaborasi Pengelolaan Sampah

    November 1, 2026

    Tekan Angka Kekerasan, DP2PA Samarinda Perkuat Kepedulian terhadap Perempuan dan Anak

    November 1, 2026
    1 2 3 … 3,419 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.