Insitekaltim, Samarinda – Penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kalimantan Timur (Kaltim) menjadi perhatian Komite II Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) setelah kebakaran terus berulang di sejumlah wilayah.
Pendataan luas lahan terdampak, progres penanganan, hingga pembagian peran antarkementerian dan lembaga dinilai perlu dilakukan secara terpadu.
Ketua Komite II DPD RI Badikenita BR Sitepu mengatakan, hasil rapat bersama Wakil Menteri Lingkungan Hidup m (LH) menghasilkan sejumlah kesimpulan dan rekomendasi, salah satunya terkait pembentukan posko terpadu.
Menurutnya, keberadaan posko tersebut diperlukan agar informasi mengenai luasan hutan, lahan gambut, wilayah yang telah ditangani, serta kebutuhan di lapangan dapat terdata dengan jelas.
“Segera membentuk posko terpadu dengan pendataan posko yang benar. Luas lahan, hutan, gambut berapa sebenarnya, kemudian berapa yang sudah ditangani, apa kebutuhannya, kementerian dan lembaga mana yang harus berkolaborasi,” kata Badikenita usai Rakor Penanganan Karhutla Kaltim di Kantor Gubernur Kaltim, Senin, 14 September 2026.
Ia menilai karhutla bukan persoalan yang baru terjadi tahun ini. Kebakaran yang terus berulang membutuhkan pola penanganan yang lebih terintegrasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan lembaga terkait.
“Ini bukan bencana yang baru kali ini. Ini sudah berulang. Jadi sudah harus segera terintegrasi penanganannya,” ujarnya.
Anggota Komite II DPD RI Alfiansyah Bustami atau Komeng mengatakan, pemerintah sebelumnya telah memiliki pembagian tugas dalam penanganan karhutla. Karena itu, keberadaan DPD RI dalam kegiatan tersebut lebih diarahkan untuk melihat pelaksanaan kebijakan di lapangan.
“Untuk menghentikan karhutla ini sudah ketentuan-ketentuannya ada, bagian-bagiannya ada. Ada Polri, bagian kanal, terus ada yang mantek sumur bor,” kata Komeng.
Menurutnya, pengawasan diperlukan untuk memastikan berbagai langkah yang telah ditetapkan pemerintah benar-benar dijalankan.
“Nah kita ke sini dengan Pak Wamen hanya melihat apakah itu sudah dijalankan atau belum. Kita kan cuma ngawasin,” ujarnya.
Komeng menyoroti pentingnya konsistensi petugas dalam menjalankan operasi pemadaman karhutla. Ia mengutip prinsip yang disampaikan dalam penanganan kebakaran bahwa tugas belum selesai sebelum api benar-benar padam.
“Pantang pulang sebelum padam,” pungkas Komeng.

