Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Polda Kaltim Tangani 37 Kasus Karhutla, 12 Orang Jadi Tersangka

    September 13, 2026

    Jalan Tanpa Tujuan, Ketika Keluar Rumah Jadi Cara Melepas Penat

    September 13, 2026

    Jalan Cendana Samarinda Pusat Jajanan Murah yang Ramai Diserbu Warga

    September 13, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Pemerintah»Polda Kaltim Tangani 37 Kasus Karhutla, 12 Orang Jadi Tersangka
    Pemerintah

    Polda Kaltim Tangani 37 Kasus Karhutla, 12 Orang Jadi Tersangka

    IraBy IraSeptember 13, 202602 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Karhutla di Kalimantan Timur (Ist)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Balikpapan – Penegakan hukum terhadap kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kalimantan Timur (Kaltim) 1terus bergulir. Hingga 30 Agustus 2026, Polda Kaltim bersama jajaran Polres dan Polresta telah menangani 37 perkara dengan luas lahan yang menjadi objek penegakan hukum mencapai 494,14 hektare.

    Dari puluhan perkara tersebut, sebanyak 12 kasus telah masuk tahap penyidikan dan polisi menetapkan 12 orang sebagai tersangka. Sementara 25 perkara lainnya masih dalam proses penyelidikan.

    Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Tedy mengatakan, penanganan perkara tersebut dilakukan jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kaltim bersama kepolisian resor di sejumlah wilayah.

    “Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kaltim bersama Polres dan Polresta telah menangani 37 perkara dugaan tindak pidana karhutla,” kata Tedy di Mapolda Kaltim, Kota Balikpapan, Sabtu, 12 September 2026.

    Dari 12 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka, penanganannya tersebar di sejumlah wilayah. Polresta Samarinda menangani dua tersangka, Polres Kutai Timur dua tersangka, Polres Kutai Kartanegara tiga tersangka, Polres Berau empat tersangka, serta Polresta Balikpapan satu tersangka.

    Mayoritas tersangka dalam perkara tersebut merupakan perorangan. Namun, polisi juga menemukan sejumlah lokasi kebakaran yang berada di area lahan milik korporasi.

    Kasus karhutla di Kaltim mayoritas dipicu aktivitas pembukaan lahan dengan cara dibakar. Praktik tersebut berpotensi memicu munculnya titik api dan memperluas kebakaran, terutama ketika kondisi lahan kering.

    Di tengah proses penegakan hukum, karhutla masih terjadi di sejumlah wilayah Kaltim. Titik api baru terus bermunculan meski upaya pemadaman dilakukan petugas gabungan.

    Penanganan di lapangan melibatkan berbagai unsur, mulai dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Manggala Agni, TNI-Polri hingga relawan.

    Polda Kaltim memastikan proses hukum terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan akan terus dilakukan. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya mencegah praktik pembakaran lahan sekaligus menekan potensi meluasnya karhutla di wilayah Kaltim.

    Kepolisian juga mengingatkan masyarakat agar tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar. Aktivitas tersebut dapat memicu kebakaran yang sulit dikendalikan dan berdampak lebih luas terhadap lingkungan maupun masyarakat sekitar.

     

    karhutla Kasus Karhutla Kombes Pol Tedy Polda Kaltim
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Ira

    Related Posts

    Karhutla Dekat APT Pranoto, Penerbangan Tetap Normal

    September 13, 2026

    Curah Hujan Kaltim Diprediksi Rendah, BMKG Ungkap HTH Capai 60 Hari

    September 13, 2026

    Kabut Tebal Selimuti Km 43 Samarinda-Bontang, Jarak Pandang Cuma 5 Meter

    September 13, 2026

    Mulai Tahun Depan, MTQ Nasional Digelar Setiap Tahun, STQ Ditiadakan

    September 13, 2026

    RRI Didorong Jadi Benteng Informasi di Tengah Maraknya Hoaks

    September 11, 2026

    SPKS Berakhir, Perumdam Tirta Kencana Somasi PT WOTS dan Bawa Polemik ke Pengadilan

    September 11, 2026
    Add A Comment
    Leave A Reply

    Anda harus masuk untuk berkomentar.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Polda Kaltim Tangani 37 Kasus Karhutla, 12 Orang Jadi Tersangka

    IraSeptember 13, 2026

    Insitekaltim, Balikpapan – Penegakan hukum terhadap kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kalimantan Timur (Kaltim) 1terus…

    Jalan Tanpa Tujuan, Ketika Keluar Rumah Jadi Cara Melepas Penat

    September 13, 2026

    Jalan Cendana Samarinda Pusat Jajanan Murah yang Ramai Diserbu Warga

    September 13, 2026

    Karhutla Dekat APT Pranoto, Penerbangan Tetap Normal

    September 13, 2026

    Curah Hujan Kaltim Diprediksi Rendah, BMKG Ungkap HTH Capai 60 Hari

    September 13, 2026
    1 2 3 … 3,338 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.