Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Terlalu Sering Membaca Berita Buruk? Kenali Doomscrolling dan Cara Menguranginya

    November 1, 2026

    Ramai Tren Stop the Wedding di Media Sosial, Kenali Tanda Hubungan yang Tidak Sehat Sebelum Menikah

    November 1, 2026

    Ikan Asin Diduga Disemprot Obat Serangga, Ini Risiko dan Cara Mengenalinya

    November 1, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Ekonomi»Penataan Pasar Pagi Berlanjut, Pemkot Cari Skema yang Tak Rugikan Pedagang
    Ekonomi

    Penataan Pasar Pagi Berlanjut, Pemkot Cari Skema yang Tak Rugikan Pedagang

    IraBy IraSeptember 16, 2026Updated:Oktober 10, 202603 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Pasar Pagi Samarinda. (Insitekaltim/Ira)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Penataan pedagang di Pasar Pagi Samarinda yang sebelumnya sempat diwarnai ketegangan terkait pembagian lapak kembali dibahas Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda.

    Pemkot kini menyiapkan langkah lanjutan dengan melibatkan tim penertiban dalam skala lebih besar untuk mencari pola penataan yang dapat diterima berbagai pihak.

    Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Samarinda Nurrahmani mengatakan, pihaknya akan membawa persoalan tersebut ke dalam rapat bersama tim penertiban untuk menentukan langkah yang perlu dilakukan.

    “Kita bicara dengan tim mau ke mana arahnya. Apakah mungkin ada unsur kita harus tegas dalam hal ini menertibkan, kita belum tahu. Nanti saya sampaikan di tim penertiban,” ujarnya, di Samarinda, Selasa, 15 September 2026.

    Menurut Nurrahmani, hingga saat ini jumlah pedagang tetap mengacu pada kondisi sebelumnya. Persoalan yang muncul lebih banyak berkaitan dengan keinginan sejumlah pedagang untuk berpindah lantai atau menggabungkan kios.

    Ia menyebut, permohonan perpindahan tersebut akan disesuaikan dengan pola penataan yang telah disiapkan. Pedagang yang ingin berpindah ke lantai atas maupun menggabungkan kios masih memungkinkan untuk diberikan ruang sesuai hasil penataan.

    “Yang kita berikan lampu hijau adalah yang garis hijau. Misalnya dia di lantai enam mau naik ke lantai tujuh atau mau digabung di lantai tujuh, kita beri lampu hijau untuk bisa kita eksekusi nanti,” jelasnya.

    Pembahasan lanjutan dijadwalkan dilakukan kembali setelah rapat bersama tim penertiban. Pemkot juga berkomitmen membahas persoalan tersebut secara berkala untuk mencari titik temu antara pemerintah dan pedagang.

    Nurrahmani mengatakan, salah satu tantangan dalam penataan Pasar Pagi adalah kekhawatiran pedagang terhadap tingkat kunjungan dan penjualan apabila ditempatkan di lantai atas. Padahal, menurutnya, persoalan tersebut dapat diatasi apabila ekosistem perdagangan di dalam pasar dibangun dengan baik.

    Karena itu, Disdag berencana menghadirkan berbagai kegiatan atau event di area lantai atas Pasar Pagi untuk menarik masyarakat masuk dan mengenalkan keberadaan pedagang.

    “Kita ingin ada event di atas sehingga masyarakat melewati ruang-ruang yang ada di sana. Istilah saya, tidak kenal maka tidak sayang. Siapa tahu mereka melihat ternyata ada barang yang dicari di sana,” katanya.

    Menurutnya, pengelolaan Pasar Pagi tidak cukup hanya mengatur posisi pedagang. Pemerintah juga perlu menciptakan ekosistem yang mampu mendorong masyarakat datang dan berbelanja.

    “Selaku pengelola bukan hanya mengondisikan bagaimana mengatur pedagang, tetapi juga bagaimana menciptakan ekosistem supaya orang mau datang untuk membeli,” tambahnya.

    Terkait pembagian fungsi setiap lantai, Nurrahmani menjelaskan bahwa sejak awal konsep penataan memang mengarahkan aktivitas grosir ke lantai atas. Sementara aktivitas perdagangan eceran ditempatkan di area lainnya.

    Namun, penerapan konsep tersebut masih menghadapi sejumlah dinamika karena sebagian pedagang khawatir kehilangan pembeli jika berpindah ke lantai atas.

    Pemkot juga masih membuka pembahasan mengenai pola sekat kios bagi pedagang yang ingin tetap berada di area bawah. Skema tersebut akan dikaji agar tidak kembali menimbulkan persoalan dalam pembagian ruang.

    Nurrahmani menegaskan, penertiban bukan menjadi pilihan utama pemerintah. Menurutnya, penertiban seharusnya menjadi langkah terakhir setelah berbagai pendekatan dan ruang dialog tidak menemukan solusi.

    “Sebenarnya kalau mau jujur, kita pengennya tidak ada penertiban. Penertiban ini jalan akhir sebenarnya,” tegasnya.

    Karena itu, Pemkot Samarinda masih berupaya membuka ruang komunikasi dan mencari formula penataan yang ideal sebelum mengambil langkah lebih tegas.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Ira

    Related Posts

    Pemprov Kaltim Matangkan Tata Kelola Sangkulirang-Mangkalihat

    Oktober 30, 2026

    Novan Jelaskan Keterlambatan Pembayaran Pemkot Samarinda, Terkendala Kas Daerah

    Oktober 30, 2026

    55 Persen Penduduk Miskin Kaltim Tak Bekerja, Rata-Rata Tanggung 5 Anggota Keluarga

    Oktober 29, 2026

    Bantuan untuk Warga Miskin Kaltim Perlu Disesuaikan dengan Mata Pencaharian

    Oktober 29, 2026

    DLH Kaltim Kejar Sinkronisasi KLHS dan Revisi RTRW

    Oktober 29, 2026

    Pemkot Samarinda Tegaskan Tak Ada Pihak Ketiga dalam Pengelolaan UMKM Teras

    Oktober 28, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Terlalu Sering Membaca Berita Buruk? Kenali Doomscrolling dan Cara Menguranginya

    AminahNovember 1, 2026

    Insitekaltim – Pernah membuka media sosial hanya untuk melihat satu berita, tetapi akhirnya terus menggulir layar…

    Ramai Tren Stop the Wedding di Media Sosial, Kenali Tanda Hubungan yang Tidak Sehat Sebelum Menikah

    November 1, 2026

    Ikan Asin Diduga Disemprot Obat Serangga, Ini Risiko dan Cara Mengenalinya

    November 1, 2026

    Dari Pemulung Menjadi Mitra Pemilah, DLH Samarinda Bangun Kolaborasi Pengelolaan Sampah

    November 1, 2026

    Tekan Angka Kekerasan, DP2PA Samarinda Perkuat Kepedulian terhadap Perempuan dan Anak

    November 1, 2026
    1 2 3 … 3,419 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.