Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Kualitas Udara Masuk Kategori Berbahaya, Pemprov Kaltim Anjurkan Sekolah Daring

    September 17, 2026

    Kabut Asap Makin Parah, Sekolah Samarinda Beralih ke PJJ Mulai Hari Ini

    September 17, 2026

    Peringatan Harhubnas 2026, Keselamatan Transportasi Jadi Prioritas

    September 17, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Ekonomi»Penataan Pasar Pagi Didorong Pulihkan Aktivitas Perdagangan, Pedagang Diberi Ruang Bergabung
    Ekonomi

    Penataan Pasar Pagi Didorong Pulihkan Aktivitas Perdagangan, Pedagang Diberi Ruang Bergabung

    Ratu ArifanzaBy Ratu ArifanzaSeptember 17, 202603 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Aktivitas masyarakat saat berbelanja di Pasar Pagi, Samarinda, yang masih ramai dikunjungi warga. (Insitekaltim/Ratu)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda — Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda mendorong penataan pedagang di Pasar Pagi sebagai bagian dari upaya mengembalikan aktivitas perdagangan dan memastikan kawasan pasar dapat dimanfaatkan secara optimal. Skema penataan disiapkan dengan membuka ruang bagi pedagang yang selama ini menempati kios secara terpencar untuk bergabung di lokasi yang dinilai lebih mendukung aktivitas jual beli.

    Kepala Dinas Perdagangan Kota Samarinda, Nurrahmani, mengatakan penataan tersebut masih membuka ruang bagi pedagang untuk menyampaikan permohonan dan memilih bergabung dengan pedagang lain. Menurutnya, langkah tersebut diharapkan dapat membuat aktivitas perdagangan di Pasar Pagi lebih terkonsentrasi sehingga memberi manfaat bagi pedagang maupun masyarakat sebagai konsumen.

    “Semua sepakat kalau yang mau gabung, naik ke atas. Ada yang terpencar-pencar, kita akan naikkan ke atas,” ujar Nurrahmani saat ditemui di Pasar Pagi Samarinda, Rabu, 16 September 2026.

    Ia menyebutkan, sejauh ini sudah terdapat sejumlah permohonan dari pedagang yang ingin bergabung. Namun, jumlah permohonan tersebut belum signifikan dibandingkan dengan jumlah pedagang yang masih bertahan pada posisi masing-masing.

    Nurrahmani menegaskan, pendekatan persuasif tetap menjadi pilihan dalam proses penataan. Langkah represif, kata dia, baru akan ditempuh apabila upaya penataan melalui komunikasi dan pemberian ruang bagi pedagang tidak menghasilkan kesepakatan.

    Dalam skema yang disiapkan, pedagang yang memiliki kios berdekatan dan ingin bergabung akan diberikan kesempatan untuk membuka sekat antarkios. Kebijakan tersebut terutama diarahkan pada lantai 6 dan 7 yang memiliki cukup banyak kios dengan kondisi masih terpisah.

    “Yang mau bergabung ada privilege untuk mereka bisa membuka sekatnya. Bukan kita bongkar, membuka sekatnya yang bergabung,” jelasnya.

    Nurrahmani mengatakan percepatan penataan dapat dilakukan terhadap pedagang yang telah menyatakan kesediaan untuk bergabung. Pemerintah nantinya akan melakukan pengaturan ulang posisi pedagang dengan mempertimbangkan kondisi dan kebutuhan masing-masing.

    Ia menilai konsentrasi aktivitas perdagangan menjadi penting karena selama ini sebagian pedagang memilih tidak berjualan dengan alasan lokasi kios yang terpencar maupun berada di lantai tertentu. Kondisi tersebut dinilai turut memengaruhi aktivitas ekonomi di dalam pasar.

    “Kalau semuanya mau berjualan, sebenarnya enggak ada masalah lagi. Selesai kan? Mau masuk semua sudah,” katanya.

    Menurutnya, penataan Pasar Pagi memang membutuhkan proses karena perubahan lokasi dan pola berjualan dapat menimbulkan dampak bagi pedagang. Namun, pemerintah berharap pengaturan yang lebih terintegrasi nantinya justru dapat meningkatkan kemudahan masyarakat dalam berbelanja, termasuk ketika mencari kebutuhan secara grosir.

    Nurrahmani menambahkan, apabila proses penataan tidak kunjung menemukan titik penyelesaian, pemerintah akan menyiapkan dasar aturan yang dapat menjadi landasan pelaksanaan perubahan. Skema tersebut diharapkan mampu menciptakan pola perdagangan Pasar Pagi yang lebih teratur sekaligus mendukung kembali geliat ekonomi di kawasan tersebut.

    Disdag Samarinda Nurrahmani Pasar Pagi Pasar Pagi Samarinda Pedagang Pasar Pagi
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Ratu Arifanza

    Related Posts

    Penataan Pasar Pagi Berlanjut, Pemkot Cari Skema yang Tak Rugikan Pedagang

    September 16, 2026

    137 UMKM Penyintas Dapat KEMAS, Pertamina Siapkan Pemetaan Pasokan LPG 3 Kg

    September 16, 2026

    LPG Bersubsidi Jadi Penekan Biaya Produksi, 137 UMKM Perempuan Samarinda Masuk Sasaran

    September 15, 2026

    Pemkot Samarinda Luncurkan Kartu KEMAS, Perkuat Akses LPG 3 Kg bagi UMKM

    September 15, 2026

    Rencana Payroll ASN Dialihkan ke Himbara, BPD Terancam Kehilangan Dana Daerah

    September 15, 2026

    Beras Kaltim Masih Tebal, Serapan Gabah Petani Justru Melambat

    September 14, 2026
    Add A Comment
    Leave A Reply

    Anda harus masuk untuk berkomentar.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Kualitas Udara Masuk Kategori Berbahaya, Pemprov Kaltim Anjurkan Sekolah Daring

    IraSeptember 17, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Kualitas udara di Kalimantan Timur (Kaltim) terutama Kota Samarinda kembali memburuk akibat…

    Kabut Asap Makin Parah, Sekolah Samarinda Beralih ke PJJ Mulai Hari Ini

    September 17, 2026

    Peringatan Harhubnas 2026, Keselamatan Transportasi Jadi Prioritas

    September 17, 2026

    Penataan Pasar Pagi Didorong Pulihkan Aktivitas Perdagangan, Pedagang Diberi Ruang Bergabung

    September 17, 2026

    Sengketa Lahan di Samarinda Seberang, Dokumen Era 1990-an Kembali Dipersoalkan

    September 16, 2026
    1 2 3 … 3,346 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.