Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Karhutla Tol Balsam Meluas, Pemprov Kaltim Buka Peluang Usulkan Status Bencana Nasional

    Oktober 14, 2026

    Pemkot Samarinda Cari Dana Provinsi dan Pusat untuk Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni

    Oktober 14, 2026

    Jaga Struktur Jembatan Mahkota II, Pemkot Samarinda Tegaskan Fungsi Portal Pembatas Ketinggian

    Oktober 14, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Pemerintah»Kualitas Udara Masuk Kategori Berbahaya, Pemprov Kaltim Anjurkan Sekolah Daring
    Pemerintah

    Kualitas Udara Masuk Kategori Berbahaya, Pemprov Kaltim Anjurkan Sekolah Daring

    IraBy IraSeptember 17, 2026Updated:Oktober 10, 202602 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Kualitas Udara di Samarinda Kalimantan Timur, Kamis, 17/9/2026. (Insitekaltim/Ira)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Kualitas udara di Kalimantan Timur (Kaltim) terutama Kota Samarinda kembali memburuk akibat tingginya konsentrasi partikulat halus (PM2.5). Berdasarkan pantauan BMKG pada 17 September 2026 pukul 07.00 WITA, konsentrasi PM2.5 di Stasiun Meteorologi APT Pranoto Samarinda tercatat mencapai 342,4 µg/m³ dan masuk kategori berbahaya.

    Teks: Wagub Kaltim, Seno Aji saat diwawancarai, Kamis, 18/9/2026. (Insitekaltim/Ira)

    Kondisi tersebut mendorong Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) menerapkan sejumlah langkah untuk mengurangi paparan masyarakat terhadap polusi udara, terutama bagi pelajar.

    Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji mengatakan, salah satu kebijakan yang telah diterapkan adalah pembelajaran secara daring bagi anak-anak sekolah. Dengan kebijakan tersebut, aktivitas belajar dilakukan dari rumah selama kondisi udara dinilai kurang baik.

    “Kita sudah mengeluarkan kebijakan kepada anak-anak sekolah supaya mereka melakukan daring. Jadi mereka bersekolah dari rumah,” kata Seno Aji, di Samarinda Kamis, 17 September 2026.

    Langkah tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor ⁠100.3.4.1/2076/Disdikbud.III/SRK/2026⁠. Kebijakan ini dikeluarkan setelah melihat pemantauan Stasiun Meteorologi Kelas II APT Pranoto Samarinda per 16 September 2026 yang mencatat kualitas udara Samarinda berada pada kategori sangat tidak sehat.

    Melalui surat edaran tersebut, Kepala Satuan Pendidikan diperkenankan melaksanakan pembelajaran secara daring dengan mempertimbangkan kondisi kualitas udara dan potensi risiko kesehatan bagi warga sekolah, dengan tetap memperhatikan keberlangsungan proses pembelajaran.

    Selain pembelajaran daring, Pemprov Kaltim juga mendorong penggunaan masker sebagai langkah perlindungan masyarakat dari paparan asap dan partikulat udara.

    Kondisi tersebut tidak sepenuhnya disebabkan oleh titik panas yang berada di wilayah Kaltim. Berdasarkan pemantauan pemerintah, jumlah hotspot di Kaltim justru terus mengalami penurunan.

    “Memang kalau kita lihat dari titik hotspot di Kalimantan Timur terus berkurang,” ujarnya.

    Namun, kondisi udara di Samarinda masih terdampak sebaran asap dari wilayah lain. Seno menyebutkan perpindahan asap antardaerah melalui atmosfer membuat asap dari provinsi lain dapat masuk ke wilayah Kaltim.

    “Karena mungkin ada transportasi udara, asap perpindahan asap dari provinsi lain akhirnya sampai ke Kaltim,” jelasnya.

    BMKG sendiri menjelaskan bahwa PM2.5 merupakan partikulat berukuran sangat kecil yang dapat berasal antara lain dari asap kendaraan, industri, pembakaran sampah, serta kebakaran hutan dan lahan. Konsentrasi di atas 250,5 µg/m³ masuk kategori berbahaya dalam klasifikasi BMKG.

    Di tengah kondisi tersebut, Pemprov Kaltim menyatakan langkah perlindungan masyarakat tetap dilakukan, terutama dengan mengurangi aktivitas luar ruangan dan menerapkan pembelajaran dari rumah bagi pelajar sebagai respons terhadap kualitas udara yang memburuk.

     

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Ira

    Related Posts

    Karhutla Tol Balsam Meluas, Pemprov Kaltim Buka Peluang Usulkan Status Bencana Nasional

    Oktober 14, 2026

    Alat Perekaman KTP Samarinda Berusia 15 Tahun, Kamera Rusak Bisa Hentikan Pencetakan

    Oktober 13, 2026

    DLH Kaltim Optimalkan SIHATI untuk Evaluasi Pengelolaan Keanekaragaman Hayati

    Oktober 13, 2026

    Karhutla Picu 13 Ribu Kasus ISPA, Pemprov Kaltim Perkuat Koordinasi Penanganan Bencana

    Oktober 12, 2026

    Hadapi Musim Hujan, Pemkot Samarinda Mulai Benahi Drainase dari Hulu ke Hilir

    Oktober 11, 2026

    El Nino Diprediksi Bertahan hingga 2027, Kaltim Terancam Kekeringan dan Gangguan Pangan

    Oktober 11, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Karhutla Tol Balsam Meluas, Pemprov Kaltim Buka Peluang Usulkan Status Bencana Nasional

    AminahOktober 14, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) membuka peluang mengusulkan status bencana nasional…

    Pemkot Samarinda Cari Dana Provinsi dan Pusat untuk Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni

    Oktober 14, 2026

    Jaga Struktur Jembatan Mahkota II, Pemkot Samarinda Tegaskan Fungsi Portal Pembatas Ketinggian

    Oktober 14, 2026

    Penerimaan Retribusi Samarinda Belum Capai 40 Persen, Bapenda Petakan Potensi Pendapatan

    Oktober 14, 2026

    Perluas Jaminan BPJS Ketenagakerjaan, Pemkot Samarinda Bidik Dukungan CSR Perusahaan

    Oktober 14, 2026
    1 2 3 … 3,383 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.