Insitekaltim, Samarinda – Kabut asap yang menyelimuti Samarinda makin memburuk. Konsentrasi partikulat halus PM2.5 pada Rabu 16 September 2026 sore tercatat mencapai 437,77 mikrogram per meter kubik, atau masuk kategori berbahaya.
Di tengah kondisi tersebut, seluruh satuan pendidikan di Samarinda mulai hari ini menghentikan sementara pembelajaran tatap muka. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Samarinda mengalihkan kegiatan belajar mengajar menjadi Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) secara daring hingga 19 September 2026.
Plt Kepala Disdikbud Samarinda Ibnu Araby, mengatakan keputusan itu diambil setelah pihaknya mempertimbangkan kondisi kualitas udara yang terus memburuk.
“Untuk sementara pembelajaran tatap muka kita hentikan dan dialihkan ke pembelajaran daring mulai 17 sampai 19 September,” ujar Ibnu Araby, Kamis, 17 September 2026.
Kebijakan tersebut berlaku bagi satuan pendidikan mulai TK/PAUD/PNF/SKB hingga SD dan SMP, baik negeri maupun swasta. Keputusan dituangkan dalam Surat Edaran Disdikbud Samarinda Nomor 400.3.5/9187/100.01/2026.
Surat edaran itu diterbitkan setelah Disdikbud mempertimbangkan data kualitas udara dari Dinas Lingkungan Hidup, BMKG dan BPBD, serta rekomendasi Dinas Kesehatan Samarinda. Pemerintah juga sebelumnya menggelar rapat lintas instansi membahas dampak kabut asap terhadap aktivitas masyarakat dan sekolah.
Kondisi udara Samarinda pada Rabu (16/9) sebenarnya sudah menunjukkan angka tinggi. Pemantauan di kawasan APT Pranoto mencatat PM2.5 mencapai 210,4 mikrogram per meter kubik pada pukul 16.00 Wita.
Angka tersebut kemudian meningkat tajam pada Kamis pagi. Pemantauan menunjukkan konsentrasi PM2.5 mencapai 437,77 mikrogram per meter kubik pada pukul 05.00–05.59 Wita. Angka di atas 250,5 mikrogram per meter kubik masuk kategori berbahaya dalam klasifikasi kualitas udara yang digunakan BMKG.
Selama PJJ, sekolah tetap diminta memastikan proses pembelajaran berjalan. Guru dan tenaga kependidikan tetap melaksanakan tugas kedinasan melalui pola Work From Office (WFO) atau Work From Home (WFH) secara bergilir sesuai pengaturan kepala sekolah.
Ibnu juga meminta sekolah tidak mengganti pembelajaran tatap muka dengan tumpukan tugas. Materi diarahkan pada tugas terstruktur, literasi dan penguatan karakter.
“Pembelajaran tetap berjalan. Kami meminta sekolah mengatur mekanisme PJJ yang efektif dan tidak membebani peserta didik dengan tugas yang berlebihan,” katanya.
Orang tua juga diminta membatasi aktivitas anak di luar rumah selama PJJ berlangsung. Jika harus keluar rumah, warga diminta menggunakan masker yang layak. Anak yang mengalami gejala ISPA juga diminta segera diperiksakan ke fasilitas kesehatan.
Untuk sementara, PJJ hanya ditetapkan selama tiga hari. Disdikbud akan mengevaluasi perkembangan kualitas udara sebelum menentukan apakah pembelajaran tatap muka dapat kembali digelar atau masa PJJ diperpanjang.
“Keputusan perpanjangan masa PJJ atau kembalinya KBM tatap muka akan dievaluasi lebih lanjut dan diinformasikan sesuai arahan Wali Kota Samarinda,” demikian ketentuan dalam surat edaran Disdikbud.

