Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Geliat Pembangunan Ekonomi Domestik, Belum Jadikan Samarinda Sebagai Kota Mandiri

    Juni 23, 2026

    Gedung Pandurata RSUD AWS Belum Beroperasi, Penyempurnaan Ditarget Tuntas Akhir 2026

    Juni 23, 2026

    Kejar Ketahanan Pangan, Kaltim Targetkan Tambah 13 Ribu Hektare Sawah Baru

    Juni 23, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»Diskominfo Kukar»Dinas Kesehatan Kukar Sosialisasi Pemeriksaan Gratis Melalui Medsos
    Diskominfo Kukar

    Dinas Kesehatan Kukar Sosialisasi Pemeriksaan Gratis Melalui Medsos

    VinsensiusBy VinsensiusFebruari 25, 2025Updated:Februari 25, 202502 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Kepala Dinas Kesehatan Kukar Ns.Kusnandar, SST., M.Adm.Kes
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Kukar– Dinas Kesehatan Kutai Kartanegara (Kukar) melalui 32 puskesmas di kabupaten tersebut telah melakukan sosialisasi tentang pemeriksaan kesehatan gratis dengan memanfaatkan jejaring media sosial (medsos).

    “Terkait dengan sosialisasi setiap puskesmas pasti ada flyer kesehatan gratis. Begitu pula di Chanel YouTube, Tik Tok dan aplikasi lainnya itu juga sudah,” ungkap Plt Kepala Dinas Kesehatan Kukar Ns Kusnandar kepada awak media di Kantor Bappeda Kabupaten Kutai Kartanegara, Selasa 25 Februari 2025, pagi.

    Selain itu, sambungnya, pengobatan kesehatan gratis melalui iuran BPJS Kelas III dibayar oleh pemerintah melalui Dinas Kesehatan. Sedangkan, pengaktifannya melalui Dinas Sosial.

    Kendati diberikan kemudahan untuk memeriksa kesehatan gratis, namun masyarakat perlu memahami bahwa syarat penggunaan iuran BPJS kesehatan tetap berlaku.

    “Bukan berarti penggunaannya itu tiba-tiba langsung ke rumah sakit,” katanya.

    Lebih rinci diterangkannya, alasan utama syarat penggunaan iuran BPJS Kesehatan Kelas III tetap berlaku lantaran pihak Dinas Kesehatan bekerja sama dengan BPJS. Dan, BPJS mempunyai aturan untuk penyakit-penyakit yang tidak ditanggung di rumah sakit.

    “Itu berarti harus diselesaikan di tingkat puskesmas dan klinik yang bekerja sama dengan BPJS. Meskipun demikian, masyarakat memang perlu informasi yang lebih jelas karena kabar yang beredar itu sebanyak 140 jenis penyakit tidak ditanggung BPJS kalau di rumah sakit,” ucapnya.

    Nandar sapaan akrab Kusnandar mencontohkan apabila pasien yang mengalami sakit batuk pilek dan memeriksa kesehatannya di rumah sakit, maka BPJS tidak mau membayar klaimnya karena jenis penyakit itu seharusnya diperiksa di puskesmas.

    Hal ini, kata dia, bertujuan agar tiap puskesmas yang tersebar di seluruh Indonesia dimanfaatkan oleh masyarakat.

    “Jadi, tidak melulu menunggu di rumah sakit saja. Di rumah sakit itu fungsinya adalah pengobatan tingkat lanjut. Sementara penyakit-penyakit yang bisa diselesaikan di tingkat puskesmas tidak perlu dirujuk,” pungkasnya. (Adv)

    BPJS Dinkes Kukar Kesehatan Kusnandar
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Vinsensius

    Related Posts

    Donor Darah, Selain Menolong Sesama Juga Bermanfaat Bagi Kesehatan Tubuh

    Juni 20, 2026

    Fokus Utama Layanan Pemda, HIV Masih Jadi Tantangan Kesehatan, Samarinda Catat 492 Kasus Sepanjang 2025

    Juni 19, 2026

    Untuk Dapat Layanan Medis Lanjutan, Masyarakat Pedalaman Harus Ke Samarinda dan Balikpapan

    Juni 18, 2026

    Tak Sekadar Bugar, Olahraga Jadi Kunci Menjaga Kesehatan Fisik dan Mental

    Juni 17, 2026

    Lonjakan Diabetes pada Usia Muda, Akibat Makanan Instan dan Kurang Gerak

    Juni 16, 2026

    Hipertensi Jadi Penyakit Terbanyak di Kaltim, Diabetes Menempati Urutan Kedua

    Juni 15, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Geliat Pembangunan Ekonomi Domestik, Belum Jadikan Samarinda Sebagai Kota Mandiri

    Nur AjijahJuni 23, 2026

    Insifekaltim, Samarinda – Geliat pembangunan yang semakin masif, termasuk dampak kehadiran Ibu Kota Nusantara (IKN).…

    Gedung Pandurata RSUD AWS Belum Beroperasi, Penyempurnaan Ditarget Tuntas Akhir 2026

    Juni 23, 2026

    Kejar Ketahanan Pangan, Kaltim Targetkan Tambah 13 Ribu Hektare Sawah Baru

    Juni 23, 2026

    Polemik Parkir Mie Gacoan Memanas, DPRD Minta Pengusaha Lokal Dibina Bukan Disingkirkan

    Juni 23, 2026

    Rp32,7 Miliar Anggaran Disdag Samarinda Disorot, 90 Persen Serapan Semester I Didominasi Belanja Internal

    Juni 23, 2026
    1 2 3 … 3,166 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.