Insitekaltim, Samarinda – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) terus memperkuat ketahanan pangan melalui perluasan dan perlindungan lahan pertanian.
Salah satu langkah yang dilakukan adalah program cetak sawah baru serta penetapan kawasan pertanian pangan berkelanjutan di berbagai daerah.
Kepala Dinas Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura (DPTPH) Kaltim Fahmi mengatakan, program cetak sawah baru tahun 2025 yang penyelesaiannya berakhir pada 21 Maret 2026 telah mencapai sekitar 1.000 hektare.
Lahan sawah baru tersebut tersebar di Kabupaten Berau, Kutai Timur, Paser dan Mahakam Ulu.
“Tahun 2025 lalu kita berhasil menyelesaikan cetak sawah baru kurang lebih 1.000 hektare di empat kabupaten,” ujarnya dalam Dialog Mengukur Inovasi, Mendengar Nurani Petani dan Penas KTNA, Selasa, 23 Juni 2026.
Untuk tahun 2026, Pemprov Kaltim tengah melaksanakan konstruksi cetak sawah seluas sekitar 2.000 hektare di wilayah yang sama.
Selain itu, pemerintah juga mengusulkan pengembangan sawah baru seluas 13.000 hektare yang saat ini masih dalam tahap penyusunan dokumen survei, investigasi dan desain (SID).
Dari total usulan tersebut, sekitar 4.000 hektare berada di Kabupaten Paser, 4.000 hektare di Berau, serta sekitar 5.000 hektare tersebar di Kabupaten Kutai Kartanegara, Kutai Barat dan Kutai Timur.
Menurut Fahmi, perluasan lahan pertanian tersebut menjadi bagian dari strategi pemerintah untuk memperoleh lahan yang dapat ditetapkan dan dilindungi sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) di tingkat kabupaten/kota maupun Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B) dalam tata ruang provinsi.
“Ini upaya kita untuk mendapatkan lahan-lahan yang nanti bisa dilindungi, baik sebagai LP2B kabupaten/kota maupun KP2B dalam tata ruang provinsi,” jelasnya.
Selain menetapkan kawasan pertanian berkelanjutan, pemerintah juga menyiapkan lahan cadangan dan berbagai infrastruktur pendukung. Upaya perlindungan lahan pertanian turut diperkuat melalui penyusunan peraturan gubernur yang akan mengatur pemberian insentif kepada petani agar tetap mempertahankan sawah mereka dan menjaga produktivitas lahan.
Di sisi lain, Pemprov Kaltim juga berupaya mengoptimalkan pemanfaatan lahan pascatambang untuk kegiatan pertanian. Namun, menurut Fahmi, kondisi lahan pascatambang memerlukan penanganan khusus karena umumnya mengalami kerusakan lapisan tanah atas dan memiliki tingkat keasaman yang tinggi.
“Lahan pascatambang tentu akan kita upayakan untuk dimanfaatkan. Namun ketika top soil sudah rusak, maka upayanya harus lebih keras. Selain pemupukan, kita juga harus melakukan pembenahan tanah agar lahan tersebut tidak asam,” terangnya.
Ia menjelaskan, sebagian besar lahan di Kaltim memang memiliki karakteristik tanah yang cenderung asam, terutama lahan yang sebelumnya digunakan untuk aktivitas pertambangan. Karena itu, proses perbaikan dan penetralan tanah menjadi langkah penting sebelum lahan dimanfaatkan untuk budidaya pertanian.
Selain pengembangan sawah, Kaltim juga memiliki potensi besar pada komoditas padi ladang yang banyak ditemukan di Mahakam Ulu, Kutai Barat, serta sejumlah kawasan dataran tinggi lainnya. Potensi tersebut akan terus dikembangkan agar dapat menghasilkan varietas unggul yang memperoleh pengakuan resmi dari pemerintah pusat.
“Kita juga punya potensi padi ladang yang luar biasa, terutama di Mahakam Ulu, Kutai Barat dan dataran tinggi. Potensi ini akan kita gali betul-betul agar bisa menjadi varietas yang dilepas oleh kementerian, sehingga dapat dikembangkan lebih luas,” tutup Fahmi.

