Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Perempuan Pekerja Samarinda Angkat Suara: Diskriminasi, Upah Murah, hingga Kekerasan Masih Jadi Realita

    Mei 1, 2026

    Hak Angket DPRD Kaltim Masih Menggantung, Tarik Ulur Politik Fraksi Jadi Penghambat

    Mei 1, 2026

    Tambahan Modal Rp500 Miliar Dipertanyakan, Pemkot Samarinda Ingatkan Ancaman Dilusi Saham

    April 30, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»Diskominfo Kukar»Dinas Kesehatan Kukar Sosialisasi Pemeriksaan Gratis Melalui Medsos
    Diskominfo Kukar

    Dinas Kesehatan Kukar Sosialisasi Pemeriksaan Gratis Melalui Medsos

    VinsensiusBy VinsensiusFebruari 25, 2025Updated:Februari 25, 202502 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Kepala Dinas Kesehatan Kukar Ns.Kusnandar, SST., M.Adm.Kes
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Kukar– Dinas Kesehatan Kutai Kartanegara (Kukar) melalui 32 puskesmas di kabupaten tersebut telah melakukan sosialisasi tentang pemeriksaan kesehatan gratis dengan memanfaatkan jejaring media sosial (medsos).

    “Terkait dengan sosialisasi setiap puskesmas pasti ada flyer kesehatan gratis. Begitu pula di Chanel YouTube, Tik Tok dan aplikasi lainnya itu juga sudah,” ungkap Plt Kepala Dinas Kesehatan Kukar Ns Kusnandar kepada awak media di Kantor Bappeda Kabupaten Kutai Kartanegara, Selasa 25 Februari 2025, pagi.

    Selain itu, sambungnya, pengobatan kesehatan gratis melalui iuran BPJS Kelas III dibayar oleh pemerintah melalui Dinas Kesehatan. Sedangkan, pengaktifannya melalui Dinas Sosial.

    Kendati diberikan kemudahan untuk memeriksa kesehatan gratis, namun masyarakat perlu memahami bahwa syarat penggunaan iuran BPJS kesehatan tetap berlaku.

    “Bukan berarti penggunaannya itu tiba-tiba langsung ke rumah sakit,” katanya.

    Lebih rinci diterangkannya, alasan utama syarat penggunaan iuran BPJS Kesehatan Kelas III tetap berlaku lantaran pihak Dinas Kesehatan bekerja sama dengan BPJS. Dan, BPJS mempunyai aturan untuk penyakit-penyakit yang tidak ditanggung di rumah sakit.

    “Itu berarti harus diselesaikan di tingkat puskesmas dan klinik yang bekerja sama dengan BPJS. Meskipun demikian, masyarakat memang perlu informasi yang lebih jelas karena kabar yang beredar itu sebanyak 140 jenis penyakit tidak ditanggung BPJS kalau di rumah sakit,” ucapnya.

    Nandar sapaan akrab Kusnandar mencontohkan apabila pasien yang mengalami sakit batuk pilek dan memeriksa kesehatannya di rumah sakit, maka BPJS tidak mau membayar klaimnya karena jenis penyakit itu seharusnya diperiksa di puskesmas.

    Hal ini, kata dia, bertujuan agar tiap puskesmas yang tersebar di seluruh Indonesia dimanfaatkan oleh masyarakat.

    “Jadi, tidak melulu menunggu di rumah sakit saja. Di rumah sakit itu fungsinya adalah pengobatan tingkat lanjut. Sementara penyakit-penyakit yang bisa diselesaikan di tingkat puskesmas tidak perlu dirujuk,” pungkasnya. (Adv)

    BPJS Dinkes Kukar Kesehatan Kusnandar
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Vinsensius

    Related Posts

    Polemik 49 Ribu Peserta BPJS, DPRD Samarinda Desak Solusi Bersama Pemprov

    April 29, 2026

    Andi Harun Tegaskan Samarinda Mampu Bayar Tapi Secara Hukum Tidak Benar

    April 14, 2026

    TWAP Samarinda Tanggapi Sudarno, Tegaskan Pernyataan Andi Harun Soal JKN Bukan Hoaks

    April 11, 2026

    Program Gratispol BPJS Dinilai Belum Jelas, DPRD Samarinda Angkat Suara

    Maret 9, 2026

    Dinsos Samarinda Pastikan Layanan BPJS Tetap Berjalan Meski Ada Penyesuaian Data Peserta

    Maret 9, 2026

    Kepesertaan BPJS Samarinda Terancam Cut Off Jika Tak Capai 80 Persen Peserta Aktif

    Maret 9, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Perempuan Pekerja Samarinda Angkat Suara: Diskriminasi, Upah Murah, hingga Kekerasan Masih Jadi Realita

    Ratu ArifanzaMei 1, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Realitas pahit masih membayangi kehidupan perempuan pekerja di Indonesia. Di tengah tekanan…

    Hak Angket DPRD Kaltim Masih Menggantung, Tarik Ulur Politik Fraksi Jadi Penghambat

    Mei 1, 2026

    Tambahan Modal Rp500 Miliar Dipertanyakan, Pemkot Samarinda Ingatkan Ancaman Dilusi Saham

    April 30, 2026

    Laba Naik, Dividen Turun: Andi Harun Soroti Kredit Macet dan Transparansi Bankaltimtara

    April 30, 2026

    Andi Harun Buka Alasan Dissenting Opinion di RUPS Bankaltimtara: Soroti Pemberhentian Direksi dan Transparansi Seleksi Komisaris

    April 30, 2026
    1 2 3 … 3,084 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.