Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Bolehkah Mengambil Air dari Masjid Saat Kemarau? Ini Ketentuannya

    September 14, 2026

    20 Ribu Anak Kaltim Berisiko Zero Dose, Pemerintah Punya Waktu Sebulan untuk Mengejar

    September 14, 2026

    Fashion Berbasis Wastra Didorong Jadi Sumber Ekonomi Budaya di Kaltim

    September 13, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Kaltim»Samsun Kritik Gubernur-Wagub Kaltim Absen di Dua Paripurna Strategis
    DPRD Kaltim

    Samsun Kritik Gubernur-Wagub Kaltim Absen di Dua Paripurna Strategis

    AminahBy AminahJuli 17, 202502 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kalimantan Timur Muhammad Samsun
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kalimantan Timur Muhammad Samsun mengkritik ketidakhadiran Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim dalam dua rapat paripurna penting yang digelar DPRD pada Senin 14 Juli 2025.

    Menurutnya, absennya kedua pimpinan daerah itu dapat memperlemah sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam membahas agenda strategis pembangunan daerah.

    “Sebenarnya idealnya, gubernur dan wakil gubernur hadir dalam agenda penting seperti ini,” ucap Samsun.

    “Tapi ya kita maklumi, wakil gubernur juga punya banyak agenda kerakyatan,” tambahnya.

    Dua paripurna yang digelar di Gedung Utama B DPRD Kaltim tersebut adalah Paripurna ke-23 dan ke-24. Paripurna ke-23 membahas penyampaian pendapat Gubernur terhadap Raperda Inisiatif DPRD tentang Penyelenggaraan Pendidikan serta pandangan umum fraksi terhadap Raperda tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

    Sementara Paripurna ke-24 membahas finalisasi perubahan Kamus Usulan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD untuk dimasukkan ke dalam RKPD 2025 serta sambutan dari Gubernur.

    Yang disayangkan, kata Samsun, bukan hanya absennya gubernur dan wakil gubernur, tetapi juga tidak adanya pejabat struktural tinggi yang mewakili secara resmi.

    “Seyogianya yang mewakili minimal adalah pejabat struktural. Kan masih ada asisten, Sekda juga ada. Ada asisten I, II, III, dan lainnya. Masa iya, yang hadir hanya tenaga ahli,” katanya.

    Samsun mengingatkan forum paripurna DPRD merupakan ruang pengambilan keputusan strategis yang membutuhkan kehadiran formal dari unsur pemerintah provinsi. Keterwakilan pejabat eselon tinggi sangat penting untuk menjaga komunikasi politik yang sehat.

    Ia menilai pola ketidakhadiran seperti ini harus menjadi perhatian, karena bisa menimbulkan kesan seolah pemerintah provinsi tidak serius dalam menjalin kemitraan kebijakan dengan DPRD.

    Rapat-rapat paripurna itu sendiri berjalan dengan agenda tetap dan tetap melibatkan penyampaian dokumen dari pihak eksekutif. Namun, ketiadaan pejabat utama dalam forum resmi memunculkan reaksi dari kalangan legislatif yang merasa tidak diberi ruang komunikasi yang setara.

    Samsun berharap ke depan, pemerintah provinsi bisa menunjukkan komitmen lebih kuat dalam setiap forum resmi, termasuk dengan menghadirkan pejabat tinggi secara langsung jika kepala daerah berhalangan hadir.

    “Ini soal etika pemerintahan dan kemitraan, bukan sekadar absen atau tidak,” pungkasnya.

    Muhammad Samsun Pokir RKPD
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Aminah

    Related Posts

    Andi Harun Soroti Pokir DPRD Kaltim dari Dapil Samarinda, Minta Kembali untuk Pembangunan Kota

    Agustus 9, 2026

    APBD Dinilai Tak Sanggup Biayai Jembatan Kudungga, Pemerintah Harus Kejar Dana APBN

    Juli 22, 2026

    TKD Kaltim Anjlok, Kepala Daerah Harus Bersatu Tagih Hak ke Pemerintah Pusat

    Juli 21, 2026

    PDIP Tetap Dorong Hak Angket, Samsun: Kalau Rugikan Rakyat Harus Dijalankan

    Juli 20, 2026

    Hak Angket DPRD Kaltim Masih Menggantung, Tarik Ulur Politik Fraksi Jadi Penghambat

    Mei 1, 2026

    161 Aspirasi Masuk Kamus Usulan DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud Tekankan Integrasi ke Program Daerah

    Maret 22, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Bolehkah Mengambil Air dari Masjid Saat Kemarau? Ini Ketentuannya

    AminahSeptember 14, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Kemarau membuat air bersih menjadi persoalan di sejumlah wilayah. Ketika sumur warga…

    20 Ribu Anak Kaltim Berisiko Zero Dose, Pemerintah Punya Waktu Sebulan untuk Mengejar

    September 14, 2026

    Fashion Berbasis Wastra Didorong Jadi Sumber Ekonomi Budaya di Kaltim

    September 13, 2026

    Polda Kaltim Tangani 37 Kasus Karhutla, 12 Orang Jadi Tersangka

    September 13, 2026

    Jalan Tanpa Tujuan, Ketika Keluar Rumah Jadi Cara Melepas Penat

    September 13, 2026
    1 2 3 … 3,338 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.