Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Pasien Tetap Berhak Dijamin BPJS Kesehatan, Meski Menolak Tindakan Medis Tertentu

    Juni 9, 2026

    Menelusuri Harga Kebutuhan Pokok di Pasar Sigiri, Harga Ayam Merangkak Naik, Plastik Justru Turun

    Juni 9, 2026

    Sempadan Sungai Bisa Atasi Banjir, DPRD Masih Cari Celah Kewenangan

    Juni 9, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Kaltim»Hak Angket DPRD Kaltim Masih Menggantung, Tarik Ulur Politik Fraksi Jadi Penghambat
    DPRD Kaltim

    Hak Angket DPRD Kaltim Masih Menggantung, Tarik Ulur Politik Fraksi Jadi Penghambat

    Ratu ArifanzaBy Ratu ArifanzaMei 1, 202602 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Juru Bicara Hak Angket DPRD Kaltim, Subandi, saat memberikan keterangan kepada awak media (Insitekaltim, Ratu)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Proses pengajuan hak angket DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) terhadap kebijakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim hingga kini belum menemui keputusan final. Dinamika internal fraksi serta komunikasi antar partai menjadi faktor utama yang memperlambat proses tersebut.

    Juru Bicara Hak Angket DPRD Kaltim Subandi mengungkapkan, pembahasan masih berada pada tahap awal dan belum masuk pada penentuan langkah konkret.

    “Belum final karena masih ada tahapan dan mekanisme yang harus dilalui,” ujarnya di Gedung E DPRD Provinsi Kaltim, Rabu, 29 April 2026.

    Menurut Subandi, secara aturan pengajuan hak angket tergolong sederhana. Syaratnya minimal diusulkan oleh 10 anggota dewan, dan berasal dari lebih dari satu fraksi. Namun hingga saat ini, belum ada fraksi yang secara resmi menjadi inisiator.

    “Kalau melihat aturan memang sederhana, tapi faktanya sampai hari ini belum ada partai atau fraksi yang memulai,” jelasnya.

    Ia juga menegaskan, proses ini tidak bisa dilepaskan dari kepentingan politik masing-masing partai. Seluruh anggota dewan merupakan representasi partai, sehingga keputusan harus melalui pertimbangan internal masing-masing.

    “Ini proses politik, jadi tidak bisa kita pungkiri ada dinamika di dalamnya,” tambahnya.

    Dalam rapat Badan Musyawarah (Banmus) yang digelar, pembahasan terkait hak angket belum maksimal karena belum dihadiri seluruh unsur Alat Kelengkapan Dewan (AKD). Beberapa pimpinan AKD diketahui tidak berada di tempat.

    Sebagai tindak lanjut, DPRD Kaltim akan menggelar rapat pimpinan (Rapim) pada 4 Mei 2026 dengan melibatkan unsur yang lebih lengkap, termasuk pimpinan AKD.

    “Nanti akan kita bahas lebih dalam lagi di tanggal 4 Mei, dengan unsur yang lebih luas,” ujar Subandi.

    Ia menambahkan, keputusan terkait hak angket tidak bisa diambil secara tergesa-gesa. Selain harus memenuhi syarat administratif, langkah tersebut juga harus melalui proses komunikasi politik yang matang.

    DPRD Kaltim pun meminta masyarakat untuk bersabar menunggu hasil pembahasan lanjutan, mengingat proses ini membutuhkan kehati-hatian agar keputusan yang diambil tepat dan sesuai aturan.

     

    DPRD Kaltim Hak angket Subandi
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Ratu Arifanza

    Related Posts

    Gratispol Sudah Jalan, DPRD Kaltim Ingatkan Kampus Jangan Lambat Beri Kepastian Mahasiswa

    Juni 7, 2026

    DPRD Kaltim Desak Evaluasi Biaya Jalur Mandiri, Jangan Sampai Anak Daerah Gagal Kuliah

    Juni 2, 2026

    Kursi Sekwan Kaltim Belum Bertuan, DPRD Masih Tunggu Usulan Nama dari Gubernur

    Mei 26, 2026

    Wagub Kaltim Diseret dalam Isu Aksi Demonstrasi, Gerindra Imbau Publik Tidak Terprovokasi

    Mei 26, 2026

    Polemik Grup Chat DPRD Kaltim Masuk Ranah Etik, BK Siapkan Pemanggilan dan Mediasi

    Mei 26, 2026

    Lahan Sawit 2 Hektare Hancur Diterjang Lumpur, Warga Tolak Tawaran Ganti Rugi Rp70 Juta dari Perusahaan

    Mei 26, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Pasien Tetap Berhak Dijamin BPJS Kesehatan, Meski Menolak Tindakan Medis Tertentu

    Nur AjijahJuni 9, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Pasien peserta BPJS Kesehatan yang menolak tindakan medis tertentu, tetap mendapatkan jaminan…

    Menelusuri Harga Kebutuhan Pokok di Pasar Sigiri, Harga Ayam Merangkak Naik, Plastik Justru Turun

    Juni 9, 2026

    Sempadan Sungai Bisa Atasi Banjir, DPRD Masih Cari Celah Kewenangan

    Juni 9, 2026

    Tambang Makan Korban Lagi, Deni: Kaltim Menyumbang Kekayaan, Tapi Menanggung Derita

    Juni 9, 2026

    Dukung Konsep Tri City IKN, Samarinda Siapkan Infrastruktur dan Pengendalian Banjir

    Juni 8, 2026
    1 2 3 … 3,131 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.