Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Kemkomdigi Tegur YouTube usai Live Promosi Vape oleh Bigmo Libatkan Anak

    August 5, 2026

    Menpora Targetkan Muaythai Sumbang Emas SEA Games, IMC 2026 Jadi Ajang Seleksi Atlet

    August 5, 2026

    PUPR Pera Masih Kaji Kewenangan Normalisasi Sungai Karang Mumus

    August 5, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Kaltim»Hak Angket DPRD Kaltim Masih Menggantung, Tarik Ulur Politik Fraksi Jadi Penghambat
    DPRD Kaltim

    Hak Angket DPRD Kaltim Masih Menggantung, Tarik Ulur Politik Fraksi Jadi Penghambat

    Ratu ArifanzaBy Ratu ArifanzaMay 1, 2026Updated:July 2, 202602 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Juru Bicara Hak Angket DPRD Kaltim, Subandi, saat memberikan keterangan kepada awak media (Insitekaltim, Ratu)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Proses pengajuan hak angket DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) terhadap kebijakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim hingga kini belum menemui keputusan final. Dinamika internal fraksi serta komunikasi antar partai menjadi faktor utama yang memperlambat proses tersebut.

    Juru Bicara Hak Angket DPRD Kaltim Subandi mengungkapkan, pembahasan masih berada pada tahap awal dan belum masuk pada penentuan langkah konkret.

    “Belum final karena masih ada tahapan dan mekanisme yang harus dilalui,” ujarnya di Gedung E DPRD Provinsi Kaltim, Rabu, 29 April 2026.

    Menurut Subandi, secara aturan pengajuan hak angket tergolong sederhana. Syaratnya minimal diusulkan oleh 10 anggota dewan, dan berasal dari lebih dari satu fraksi. Namun hingga saat ini, belum ada fraksi yang secara resmi menjadi inisiator.

    “Kalau melihat aturan memang sederhana, tapi faktanya sampai hari ini belum ada partai atau fraksi yang memulai,” jelasnya.

    Ia juga menegaskan, proses ini tidak bisa dilepaskan dari kepentingan politik masing-masing partai. Seluruh anggota dewan merupakan representasi partai, sehingga keputusan harus melalui pertimbangan internal masing-masing.

    “Ini proses politik, jadi tidak bisa kita pungkiri ada dinamika di dalamnya,” tambahnya.

    Dalam rapat Badan Musyawarah (Banmus) yang digelar, pembahasan terkait hak angket belum maksimal karena belum dihadiri seluruh unsur Alat Kelengkapan Dewan (AKD). Beberapa pimpinan AKD diketahui tidak berada di tempat.

    Sebagai tindak lanjut, DPRD Kaltim akan menggelar rapat pimpinan (Rapim) pada 4 Mei 2026 dengan melibatkan unsur yang lebih lengkap, termasuk pimpinan AKD.

    “Nanti akan kita bahas lebih dalam lagi di tanggal 4 Mei, dengan unsur yang lebih luas,” ujar Subandi.

    Ia menambahkan, keputusan terkait hak angket tidak bisa diambil secara tergesa-gesa. Selain harus memenuhi syarat administratif, langkah tersebut juga harus melalui proses komunikasi politik yang matang.

    DPRD Kaltim pun meminta masyarakat untuk bersabar menunggu hasil pembahasan lanjutan, mengingat proses ini membutuhkan kehati-hatian agar keputusan yang diambil tepat dan sesuai aturan.

     

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Ratu Arifanza

    Related Posts

    161 Aspirasi Masuk Kamus Usulan DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud Tekankan Integrasi ke Program Daerah

    March 22, 2026

    Pansus Pokir DPRD Kaltim Rampung, Pengesahan Tunggu Gubernur dan Wagub

    March 16, 2026

    Damayanti Ingatkan DPRD Kaltim Perjuangkan Aspirasi Masyarakat dalam Pengelolaan Anggara

    March 16, 2026

    Dorong Pengesahan Pokir DPRD Kaltim, Darlis Pattalongi dan Husni Fahruddin Tekankan Pentingnya Kesepakatan Paripurna

    March 16, 2026

    Pansus DPRD Kaltim Sampaikan Laporan Pembahasan Renja 2027 dalam Rapat Paripurna

    March 16, 2026

    DPRD Kaltim Soroti Progres Perbaikan Fender Jembatan Mahakam yang Baru Capai 60 Persen

    March 10, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Kemkomdigi Tegur YouTube usai Live Promosi Vape oleh Bigmo Libatkan Anak

    R’syaAugust 5, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) melayangkan Surat Teguran Pertama kepada YouTube setelah…

    Menpora Targetkan Muaythai Sumbang Emas SEA Games, IMC 2026 Jadi Ajang Seleksi Atlet

    August 5, 2026

    PUPR Pera Masih Kaji Kewenangan Normalisasi Sungai Karang Mumus

    August 5, 2026

    Masuk Bursa Pilwali Samarinda 2029, Andi Satya: Golkar Banyak Kader Potensial

    August 5, 2026

    Overkapasitas, Lapas Baru Bayur Disiapkan Tampung 2.000 Narapidana

    August 5, 2026
    1 2 3 … 3,260 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.