Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Hak Angket DPRD Kaltim Masih Menggantung, Tarik Ulur Politik Fraksi Jadi Penghambat

    Mei 1, 2026

    Tambahan Modal Rp500 Miliar Dipertanyakan, Pemkot Samarinda Ingatkan Ancaman Dilusi Saham

    April 30, 2026

    Laba Naik, Dividen Turun: Andi Harun Soroti Kredit Macet dan Transparansi Bankaltimtara

    April 30, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Kaltim»Hak Angket DPRD Kaltim Masih Menggantung, Tarik Ulur Politik Fraksi Jadi Penghambat
    DPRD Kaltim

    Hak Angket DPRD Kaltim Masih Menggantung, Tarik Ulur Politik Fraksi Jadi Penghambat

    Ratu ArifanzaBy Ratu ArifanzaMei 1, 202602 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Juru Bicara Hak Angket DPRD Kaltim, Subandi, saat memberikan keterangan kepada awak media (Insitekaltim, Ratu)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Proses pengajuan hak angket DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) terhadap kebijakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim hingga kini belum menemui keputusan final. Dinamika internal fraksi serta komunikasi antar partai menjadi faktor utama yang memperlambat proses tersebut.

    Juru Bicara Hak Angket DPRD Kaltim Subandi mengungkapkan, pembahasan masih berada pada tahap awal dan belum masuk pada penentuan langkah konkret.

    “Belum final karena masih ada tahapan dan mekanisme yang harus dilalui,” ujarnya di Gedung E DPRD Provinsi Kaltim, Rabu, 29 April 2026.

    Menurut Subandi, secara aturan pengajuan hak angket tergolong sederhana. Syaratnya minimal diusulkan oleh 10 anggota dewan, dan berasal dari lebih dari satu fraksi. Namun hingga saat ini, belum ada fraksi yang secara resmi menjadi inisiator.

    “Kalau melihat aturan memang sederhana, tapi faktanya sampai hari ini belum ada partai atau fraksi yang memulai,” jelasnya.

    Ia juga menegaskan, proses ini tidak bisa dilepaskan dari kepentingan politik masing-masing partai. Seluruh anggota dewan merupakan representasi partai, sehingga keputusan harus melalui pertimbangan internal masing-masing.

    “Ini proses politik, jadi tidak bisa kita pungkiri ada dinamika di dalamnya,” tambahnya.

    Dalam rapat Badan Musyawarah (Banmus) yang digelar, pembahasan terkait hak angket belum maksimal karena belum dihadiri seluruh unsur Alat Kelengkapan Dewan (AKD). Beberapa pimpinan AKD diketahui tidak berada di tempat.

    Sebagai tindak lanjut, DPRD Kaltim akan menggelar rapat pimpinan (Rapim) pada 4 Mei 2026 dengan melibatkan unsur yang lebih lengkap, termasuk pimpinan AKD.

    “Nanti akan kita bahas lebih dalam lagi di tanggal 4 Mei, dengan unsur yang lebih luas,” ujar Subandi.

    Ia menambahkan, keputusan terkait hak angket tidak bisa diambil secara tergesa-gesa. Selain harus memenuhi syarat administratif, langkah tersebut juga harus melalui proses komunikasi politik yang matang.

    DPRD Kaltim pun meminta masyarakat untuk bersabar menunggu hasil pembahasan lanjutan, mengingat proses ini membutuhkan kehati-hatian agar keputusan yang diambil tepat dan sesuai aturan.

     

    DPRD Kaltim Hak angket Subandi
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Ratu Arifanza

    Related Posts

    Hak Angket DPRD Kaltim Masih Menggantung, Tarik Ulur Politik Fraksi Jadi Penghambat

    Mei 1, 2026

    DPRD Kaltim di Titik Penentuan, Hak Angket Bergantung Hasil BANMUS

    April 30, 2026

    Aliansi Masyarakat Kaltim Desak DPRD Segera Gunakan Hak Angket, Soroti Dugaan KKN

    April 30, 2026

    Soroti Pernyataan Gubernur, Afif Harun Minta Klarifikasi dan Permintaan Maaf Terbuka

    April 25, 2026

    Tak Temui Massa Aksi, Gubernur Kaltim Pilih Dialog Tertutup Demi Keamanan dan Substansi

    April 23, 2026

    Proses PAW DPRD Kaltim Bergulir, NasDem Pastikan Dokumen Sudah Lengkap

    April 23, 2026
    Add A Comment
    Leave A Reply

    Anda harus masuk untuk berkomentar.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Hak Angket DPRD Kaltim Masih Menggantung, Tarik Ulur Politik Fraksi Jadi Penghambat

    Ratu ArifanzaMei 1, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Proses pengajuan hak angket DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) terhadap kebijakan Pemerintah Provinsi…

    Tambahan Modal Rp500 Miliar Dipertanyakan, Pemkot Samarinda Ingatkan Ancaman Dilusi Saham

    April 30, 2026

    Laba Naik, Dividen Turun: Andi Harun Soroti Kredit Macet dan Transparansi Bankaltimtara

    April 30, 2026

    Andi Harun Buka Alasan Dissenting Opinion di RUPS Bankaltimtara: Soroti Pemberhentian Direksi dan Transparansi Seleksi Komisaris

    April 30, 2026

    May Day Tanpa Demo di Samarinda, 80 Personel Polisi Disiagakan Amankan Kegiatan di Oda Etam

    April 30, 2026
    1 2 3 … 3,083 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.