Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Kepala BPS RI Imbau Masyarakat Kaltim Terima Petugas Sensus Ekonomi 2026

    Juni 27, 2026

    Kehadiran Kopdes Merah Putih Jadi Peluang Bangun Sinergi Antarlembaga Ekonomi Desa

    Juni 27, 2026

    Andi Faiz Kembali Pimpin Golkar Bontang 2025–2030, Tegaskan Partai Harus Hadir Menjawab Kebutuhan Rakyat

    Juni 27, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Kaltim»Hak Angket DPRD Kaltim Masih Menggantung, Tarik Ulur Politik Fraksi Jadi Penghambat
    DPRD Kaltim

    Hak Angket DPRD Kaltim Masih Menggantung, Tarik Ulur Politik Fraksi Jadi Penghambat

    Ratu ArifanzaBy Ratu ArifanzaMei 1, 202602 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Juru Bicara Hak Angket DPRD Kaltim, Subandi, saat memberikan keterangan kepada awak media (Insitekaltim, Ratu)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Proses pengajuan hak angket DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) terhadap kebijakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim hingga kini belum menemui keputusan final. Dinamika internal fraksi serta komunikasi antar partai menjadi faktor utama yang memperlambat proses tersebut.

    Juru Bicara Hak Angket DPRD Kaltim Subandi mengungkapkan, pembahasan masih berada pada tahap awal dan belum masuk pada penentuan langkah konkret.

    “Belum final karena masih ada tahapan dan mekanisme yang harus dilalui,” ujarnya di Gedung E DPRD Provinsi Kaltim, Rabu, 29 April 2026.

    Menurut Subandi, secara aturan pengajuan hak angket tergolong sederhana. Syaratnya minimal diusulkan oleh 10 anggota dewan, dan berasal dari lebih dari satu fraksi. Namun hingga saat ini, belum ada fraksi yang secara resmi menjadi inisiator.

    “Kalau melihat aturan memang sederhana, tapi faktanya sampai hari ini belum ada partai atau fraksi yang memulai,” jelasnya.

    Ia juga menegaskan, proses ini tidak bisa dilepaskan dari kepentingan politik masing-masing partai. Seluruh anggota dewan merupakan representasi partai, sehingga keputusan harus melalui pertimbangan internal masing-masing.

    “Ini proses politik, jadi tidak bisa kita pungkiri ada dinamika di dalamnya,” tambahnya.

    Dalam rapat Badan Musyawarah (Banmus) yang digelar, pembahasan terkait hak angket belum maksimal karena belum dihadiri seluruh unsur Alat Kelengkapan Dewan (AKD). Beberapa pimpinan AKD diketahui tidak berada di tempat.

    Sebagai tindak lanjut, DPRD Kaltim akan menggelar rapat pimpinan (Rapim) pada 4 Mei 2026 dengan melibatkan unsur yang lebih lengkap, termasuk pimpinan AKD.

    “Nanti akan kita bahas lebih dalam lagi di tanggal 4 Mei, dengan unsur yang lebih luas,” ujar Subandi.

    Ia menambahkan, keputusan terkait hak angket tidak bisa diambil secara tergesa-gesa. Selain harus memenuhi syarat administratif, langkah tersebut juga harus melalui proses komunikasi politik yang matang.

    DPRD Kaltim pun meminta masyarakat untuk bersabar menunggu hasil pembahasan lanjutan, mengingat proses ini membutuhkan kehati-hatian agar keputusan yang diambil tepat dan sesuai aturan.

     

    DPRD Kaltim Hak angket Subandi
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Ratu Arifanza

    Related Posts

    Paripurna DPRD Kaltim Tertunda, Sekda Bantah Pemprov Sengaja Abaikan Agenda Dewan

    Juni 22, 2026

    Tak Satu Pun Pejabat Hadir, DPRD Kaltim Tunda Paripurna Jawaban APBD 2025

    Juni 22, 2026

    Pangkas Celah Titipan, Parlemen Kaltim Minta Kuota Sekolah Negeri Dikunci

    Juni 18, 2026

    Belajar dari Polemik Guru, DPRD Dorong Penguatan Beasiswa Ikatan Dinas Medis Kaltim

    Juni 18, 2026

    Untuk Dapat Layanan Medis Lanjutan, Masyarakat Pedalaman Harus Ke Samarinda dan Balikpapan

    Juni 18, 2026

    Distribusi Guru Tak Merata, Sekolah di Kaltim Terpaksa Berbagi Tenaga Pengajar

    Juni 17, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Kepala BPS RI Imbau Masyarakat Kaltim Terima Petugas Sensus Ekonomi 2026

    Nur AjijahJuni 27, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) RI Amalia Adininggar Widyasanti mengimbau masyarakat Kaltim,…

    Kehadiran Kopdes Merah Putih Jadi Peluang Bangun Sinergi Antarlembaga Ekonomi Desa

    Juni 27, 2026

    Andi Faiz Kembali Pimpin Golkar Bontang 2025–2030, Tegaskan Partai Harus Hadir Menjawab Kebutuhan Rakyat

    Juni 27, 2026

    SPMB Tahap II Kaltim Tanpa Tes, Nilai Rapor Semester 1–5 Jadi Penentu Lolos SMA/SMK Negeri

    Juni 27, 2026

    Andi Harun: Konflik Kehutanan Tak Akan Pernah Tuntas Selama Regulasi Masih Tumpang Tindih

    Juni 27, 2026
    1 2 3 … 3,176 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.