Insitekaltim, Samarinda – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kalimantan Timur (Kaltim) Puguh Harjant, mengatakan, kehadiran Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih di Kaltim, menjadi peluang untuk membangun sinergi antarlembaga ekonomi desa.
Pembentukan 1.037 Kopdes Merah Putih di Kalimantan Timur (Kaltim) dipastikan tidak akan menggeser peran Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
Sebaliknya, kedua lembaga ekonomi desa tersebut diharapkan dapat saling berkolaborasi untuk memperkuat perekonomian masyarakat di tingkat desa.
“Ya, tentu dua-duanya merupakan lembaga ekonomi desa. Harapan kami keduanya bisa saling mendukung. Bahkan ada beberapa desa yang komunikasi antara Kopdes dengan BUMDes sudah berjalan sangat baik,” ujarnya.
Menurut Puguh, setelah seluruh koperasi terbentuk, tantangan berikutnya adalah mengoptimalkan operasional gerai-gerai Kopdes agar dapat segera memberikan manfaat bagi masyarakat.
Namun, untuk tahapan teknis pelaksanaannya menjadi kewenangan Dinas Koperasi.
Ia menjelaskan, setiap desa memiliki karakteristik dan potensi ekonomi yang berbeda sehingga pola kolaborasi antara BUMDes dan Kopdes juga akan disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing daerah.
Puguh menegaskan, keberadaan Kopdes Merah Putih tidak akan menggantikan fungsi BUMDes. Kedua lembaga memiliki peran yang berbeda namun saling melengkapi dalam mengembangkan ekonomi desa.
“BUMDes tetap berjalan. BUMDes lebih fokus pada pengembangan usaha dan hilirisasi potensi desa, sedangkan koperasi lebih kepada penyediaan kebutuhan masyarakat atau konsumen di desa,” katanya.
Dengan pembagian peran tersebut, ia optimistis BUMDes dan Kopdes dapat saling menguatkan tanpa terjadi tumpang tindih fungsi.
“Apapun itu, di desa sangat memungkinkan dua kelembagaan ekonomi ini saling berbagi peran dan saling menguatkan,” tambahnya.
Sebagai informasi, hingga saat ini sebanyak 1.037 Koperasi Merah Putih telah terbentuk di Kalimantan Timur.
Pembentukan koperasi tersebut merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih di tingkat desa dan kelurahan.
DPMPD Kaltim berharap keberadaan BUMDes dan Kopdes Merah Putih, dapat menjadi motor penggerak ekonomi desa, sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pengelolaan potensi lokal yang lebih optimal.

