Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Hipertensi Masih Jadi Penyakit Terbanyak di Samarinda, Capai 53.972 Kasus dalam Enam Bulan

    July 31, 2026

    Warga Diminta Segera Melapor Bila Muncul Riwayat Pemeriksaan Tak Dikenal di Satu Sehat

    July 31, 2026

    Anak Putus Sekolah hingga Anak Jalanan Masuk Sekolah Rakyat, MPLS Dua Pekan Dimulai

    July 31, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Kaltim»Pemprov Kaltim Diminta Segera Tangani Destructive Fishing di Berau
    DPRD Kaltim

    Pemprov Kaltim Diminta Segera Tangani Destructive Fishing di Berau

    Adit MustafaBy Adit MustafaOctober 31, 202302 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Anggota Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Muhammad Udin
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Samarinda – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur dihadapkan pada tekanan yang mendesak untuk mengambil tindakan tegas dalam menangani praktik destructive fishing yang merusak kehidupan nelayan tradisional di Kabupaten Berau.

    Anggota Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Timur Muhammad Udin menyuarakan keprihatinan atas kerusakan sumber daya ikan dan lingkungan akibat tindakan tersebut.

    Kelompok Nelayan Marlin yang berbasis di Balikukup, Kecamatan Batu Putih, Berau telah mengirimkan surat terbuka kepada Udin.

    Surat tersebut berisi keluhan mengenai penangkapan ikan dengan menggunakan bahan kimia, bahan peledak, setrum dan alat tangkap yang merusak lingkungan.

    “Surat ini berisi keluhan tentang penangkapan ikan menggunakan bahan kimia, bahan peledak, setrum dan alat tangkap yang merusak lingkungan,” tutur Udin, Kamis (26/10/2023).

    Marlin adalah kelompok nelayan tradisional yang dikenal dengan metode tangkap ikan ramah lingkungan, seperti pancing dan rawai, berbeda dari nelayan kompresor yang menggunakan peralatan merusak sumber daya laut.

    Terlebih lagi, destructive fishing ini telah menyebabkan kerusakan pada terumbu karang setiap hari.

    Kelompok nelayan tradisional di Kabupaten Berau merasa terancam dan mereka khawatir bahwa jika praktik ini tidak dihentikan akan berdampak negatif pada ekonomi mereka serta kesulitan dalam memenuhi kebutuhan keluarga dan biaya pendidikan anak-anak.

    Udin meminta pemerintah provinsi untuk segera mengirimkan agen-agen mandiri ke lokasi tanpa perlu berkoordinasi dengan aparat lokal yang dianggap tidak terpercaya oleh kelompok nelayan.

    Tujuannya adalah untuk melindungi lingkungan laut dan mata pencaharian kelompok nelayan tradisional di Kalimantan Timur.

    “Permintaan ini disampaikan sebagai langkah meminta untuk melindungi lingkungan laut dan mata pencaharian kelompok nelayan tradisional di Kaltim,” pungkas Udin.

    DPRD Kaltim Muhammad Udin praktik destructive fishing
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Adit Mustafa

    Related Posts

    Sekolah Masih Menumpang, DPRD Kaltim Minta Anggaran Pendidikan Fokus Tuntaskan Infrastruktur

    July 27, 2026

    APBD Dinilai Tak Sanggup Biayai Jembatan Kudungga, Pemerintah Harus Kejar Dana APBN

    July 22, 2026

    TKD Kaltim Anjlok, Kepala Daerah Harus Bersatu Tagih Hak ke Pemerintah Pusat

    July 21, 2026

    Jembatan Mahakam Ulu Dikeluhkan Pengguna Jalan, DPRD Pastikan Masuk Agenda Pembahasan

    July 20, 2026

    PDIP Tetap Dorong Hak Angket, Samsun: Kalau Rugikan Rakyat Harus Dijalankan

    July 20, 2026

    Hak Angket DPRD Kaltim Mandek, Pengamat: Diduga Sengaja Diulur hingga Publik Lelah

    July 18, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Hipertensi Masih Jadi Penyakit Terbanyak di Samarinda, Capai 53.972 Kasus dalam Enam Bulan

    R’syaJuly 31, 2026

    Insitkaltim, Samarinda – Hipertensi masih menjadi persoalan kesehatan paling serius di Kota Samarinda. Sepanjang Januari…

    Warga Diminta Segera Melapor Bila Muncul Riwayat Pemeriksaan Tak Dikenal di Satu Sehat

    July 31, 2026

    Anak Putus Sekolah hingga Anak Jalanan Masuk Sekolah Rakyat, MPLS Dua Pekan Dimulai

    July 31, 2026

    Mitchell Baker Hattrick, Indonesia Gilas Kamboja 5-1 di Laga Pembuka ASEAN Championship 2026

    July 30, 2026

    Jaga Kesehatan Fiskal Samarinda, Andi Harun Pilih Efisiensi Ketimbang Utang

    July 30, 2026
    1 2 3 … 3,249 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.