“Surat ini berisi keluhan tentang penangkapan ikan menggunakan bahan kimia, bahan peledak, setrum dan alat tangkap yang merusak lingkungan,” tutur Udin, Kamis (26/10/2023).
“Kita harus cek Amdalnya, lebih bagus lagi pihak pemprov turun langsung ke lapangan. Langkah itu sebagai tindakan pencegahan. Bayangkan, kalau ternyata areanya berdekatan dengan pemukiman, risikonya sangat besar,”