Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Api Kembali Muncul di Talang Sari, Diduga Masih Ada Bara Batubara di Dalam Tanah

    September 25, 2026

    Hujan Mulai Guyur Utara dan Barat Kaltim, BMKG Prediksi Penguatan Curah Hujan Oktober–November

    September 25, 2026

    APBD Perubahan Samarinda Rp3,75 Triliun, Raperda Ditarget Paripurna 30 September

    September 25, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Kaltim»Pemprov Kaltim Diminta Segera Tangani Destructive Fishing di Berau
    DPRD Kaltim

    Pemprov Kaltim Diminta Segera Tangani Destructive Fishing di Berau

    Adit MustafaBy Adit MustafaOktober 31, 202302 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Anggota Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Muhammad Udin
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Samarinda – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur dihadapkan pada tekanan yang mendesak untuk mengambil tindakan tegas dalam menangani praktik destructive fishing yang merusak kehidupan nelayan tradisional di Kabupaten Berau.

    Anggota Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Timur Muhammad Udin menyuarakan keprihatinan atas kerusakan sumber daya ikan dan lingkungan akibat tindakan tersebut.

    Kelompok Nelayan Marlin yang berbasis di Balikukup, Kecamatan Batu Putih, Berau telah mengirimkan surat terbuka kepada Udin.

    Surat tersebut berisi keluhan mengenai penangkapan ikan dengan menggunakan bahan kimia, bahan peledak, setrum dan alat tangkap yang merusak lingkungan.

    “Surat ini berisi keluhan tentang penangkapan ikan menggunakan bahan kimia, bahan peledak, setrum dan alat tangkap yang merusak lingkungan,” tutur Udin, Kamis (26/10/2023).

    Marlin adalah kelompok nelayan tradisional yang dikenal dengan metode tangkap ikan ramah lingkungan, seperti pancing dan rawai, berbeda dari nelayan kompresor yang menggunakan peralatan merusak sumber daya laut.

    Terlebih lagi, destructive fishing ini telah menyebabkan kerusakan pada terumbu karang setiap hari.

    Kelompok nelayan tradisional di Kabupaten Berau merasa terancam dan mereka khawatir bahwa jika praktik ini tidak dihentikan akan berdampak negatif pada ekonomi mereka serta kesulitan dalam memenuhi kebutuhan keluarga dan biaya pendidikan anak-anak.

    Udin meminta pemerintah provinsi untuk segera mengirimkan agen-agen mandiri ke lokasi tanpa perlu berkoordinasi dengan aparat lokal yang dianggap tidak terpercaya oleh kelompok nelayan.

    Tujuannya adalah untuk melindungi lingkungan laut dan mata pencaharian kelompok nelayan tradisional di Kalimantan Timur.

    “Permintaan ini disampaikan sebagai langkah meminta untuk melindungi lingkungan laut dan mata pencaharian kelompok nelayan tradisional di Kaltim,” pungkas Udin.

    DPRD Kaltim Muhammad Udin praktik destructive fishing
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Adit Mustafa

    Related Posts

    KPK Temukan Anomali Penganggaran Kaltim, Proposal Masyarakat Bakal Diperketat

    September 24, 2026

    Antrean BBM Kaltim Meningkat, DPRD Kaltim Singgung Produksi Energi yang Menurun

    September 24, 2026

    Jembatan Lembak Cermin Ketimpangan Anggaran, Legislator Kaltim Sebut Kebijakan Pusat Zalim

    September 19, 2026

    DPRD Kaltim Minta Penjelasan PLN soal Pemadaman dan Gangguan Empat Pembangkit

    September 18, 2026

    Hampir 20 Tahun STS Berjalan, DPRD Kaltim Ancam Ubah Kawasan Jadi Zona Nelayan

    September 17, 2026

    Dana Global Fund Terancam Berubah, Penanganan HIV Kaltim Dibayangi Masalah Anggaran

    September 16, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Api Kembali Muncul di Talang Sari, Diduga Masih Ada Bara Batubara di Dalam Tanah

    IraSeptember 25, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Kebakaran lahan di kawasan Talang Sari, Kelurahan Tanah Merah, Samarinda, kembali muncul…

    Hujan Mulai Guyur Utara dan Barat Kaltim, BMKG Prediksi Penguatan Curah Hujan Oktober–November

    September 25, 2026

    APBD Perubahan Samarinda Rp3,75 Triliun, Raperda Ditarget Paripurna 30 September

    September 25, 2026

    Hadapi Persaingan Media, Infosatu.co dan Insitekaltim Kembali Terverifikasi Dewan Pers

    September 25, 2026

    Medan Sulit dan Sungai Surut, Distribusi Bantuan Pangan ke Mahulu Tak Bisa Sekali Angkut

    September 25, 2026
    1 2 3 … 3,364 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.