Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Abdul Rohim Usulkan Dana Perbaikan Infrastruktur untuk Atasi Krisis Air Bersih Samarinda

    Oktober 24, 2026

    Perda Pariwisata Samarinda Ditargetkan Rampung Desember 2026

    Oktober 24, 2026

    Keterbatasan Lahan Jadi Tantangan Pembangunan 59 Kopdes di Samarinda

    Oktober 24, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Hukum»Kasus Dugaan Pemalsuan TTD Bupati Berau Mandek Setahun, KPMKB Soroti Kinerja Polres
    Hukum

    Kasus Dugaan Pemalsuan TTD Bupati Berau Mandek Setahun, KPMKB Soroti Kinerja Polres

    Andika SaputraBy Andika SaputraJanuari 19, 2026Updated:Februari 4, 202602 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Aksi Depan Kantor Gubernur Kaltim
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda — Kepala Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral (Kabid ESDM) Keluarga Pelajar Mahasiswa Kabupaten Berau (KPMKB) Samarinda sekaligus Koordinator Lapangan aksi Dani Nurwandi menyoroti mandeknya penanganan kasus dugaan pemalsuan tanda tangan Bupati Berau pada Surat Keputusan (SK) 705 yang telah berlangsung hampir satu tahun tanpa kejelasan dan kepastian hukum dari Polres Berau.

    Dani menyampaikan, stagnasi penanganan perkara tersebut menimbulkan keresahan di tengah masyarakat Kabupaten Berau. Menurutnya, berbagai upaya telah dilakukan oleh KPMKB Samarinda untuk mendorong penyelesaian kasus, mulai dari aksi demonstrasi berjilid hingga pengiriman surat resmi ke berbagai lembaga terkait di tingkat kabupaten, provinsi, hingga pusat, baik legislatif, eksekutif, maupun yudikatif.

    Namun hingga kini kata Dani, belum ada hasil konkret yang dapat dijelaskan secara terbuka kepada publik.

    “Kami melihat tidak adanya progres signifikan dalam penanganan kasus ini. Padahal ini menyangkut dugaan pelanggaran hukum serius,” ujarnya dalam press release yang diterima Senin, 19 Januari 2026.

    Ia juga mengungkapkan, berdasarkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Penanganan Dumas (SP3D) dari Polda Kalimantan Timur (Kaltim) dua pejabat strategis Pemerintah Kabupaten Berau, yakni Kabag Hukum Sofyan Widodo dan Asisten Pemerintahan dan Kesra Hendratno tercatat mangkir sebanyak dua kali dari panggilan resmi Polres Berau.

    Menurut Dani, ketidakhadiran tersebut patut menjadi perhatian serius karena berpotensi melanggar kode etik Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan dapat ditafsirkan sebagai bentuk perintangan proses penyelidikan secara tidak langsung. Kondisi ini lanjutnya memunculkan dugaan adanya konflik kepentingan atau tekanan politik yang menghambat jalannya proses hukum.

    “Ketidakhadiran itu berpotensi melanggar kode etik PNS dan mengindikasikan adanya konflik kepentingan,” tambahnya.

    Atas dasar itu Dani mendesak Gubernur Kaltim untuk berkoordinasi dengan Kapolda Kaltim guna mengevaluasi kinerja Kapolres Berau serta memastikan penanganan kasus dugaan pemalsuan tanda tangan tersebut berjalan transparan, profesional, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat Berau.

     

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Andika Saputra

    Related Posts

    Saksi Tak Tahu Status HPL Separi di Sidang Korupsi Lahan Transmigrasi Kukar

    Oktober 22, 2026

    Kejaksaan Kaltim Upayakan Pengembalian Barang Bukti hingga ke Rumah Penerima

    Oktober 20, 2026

    Perkara Korupsi Lahan Transmigrasi Kukar, Saksi Ungkap Verifikasi Izin Hanya Periksa Administrasi

    Oktober 16, 2026

    Manfaatkan Transaksi MiChat, Tiga Pria Rampas Ponsel dan Uang Korban di Samarinda

    Oktober 12, 2026

    Polisi Mulai Selidiki Dugaan Kawat Medis Tertinggal di Jantung Pasien RSUD AWS

    Oktober 9, 2026

    Keluarga Edianto Wongso Laporkan Dokter RSUD AWS ke Polisi Dugaan Kelalaian Medis

    Oktober 7, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Abdul Rohim Usulkan Dana Perbaikan Infrastruktur untuk Atasi Krisis Air Bersih Samarinda

    Ratu ArifanzaOktober 24, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda Abdul Rohim mengusulkan pemanfaatan dana yang…

    Perda Pariwisata Samarinda Ditargetkan Rampung Desember 2026

    Oktober 24, 2026

    Keterbatasan Lahan Jadi Tantangan Pembangunan 59 Kopdes di Samarinda

    Oktober 24, 2026

    Dukung Kenyamanan Pedagang, Disdag Samarinda Koordinasikan Penyediaan Listrik Pasar Pagi

    Oktober 24, 2026

    Pembangunan RS Korpri Samarinda Disorot, Pemkot Minta Kajian Banjir hingga Andalalin

    Oktober 24, 2026
    1 2 3 … 3,404 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.