Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Perda Pariwisata Samarinda Ditargetkan Rampung Desember 2026

    Oktober 24, 2026

    Keterbatasan Lahan Jadi Tantangan Pembangunan 59 Kopdes di Samarinda

    Oktober 24, 2026

    Dukung Kenyamanan Pedagang, Disdag Samarinda Koordinasikan Penyediaan Listrik Pasar Pagi

    Oktober 24, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Samarinda»Perda Pariwisata Samarinda Ditargetkan Rampung Desember 2026
    DPRD Samarinda

    Perda Pariwisata Samarinda Ditargetkan Rampung Desember 2026

    Ratu ArifanzaBy Ratu ArifanzaOktober 24, 202602 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Samarinda, Kamaruddin saat ditemui awak media pada Kamis, 22/10/2026. (Insitekaltim/Ratu)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Pariwisata Kota Samarinda ditargetkan rampung pada Desember 2026. Regulasi ini diharapkan menjadi landasan pengelolaan destinasi wisata sekaligus mengoptimalkan potensi pendapatan asli daerah (PAD).

    Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Samarinda, Kamaruddin, mengatakan pembahasan Raperda tersebut masih berlanjut dan dalam waktu sekitar dua minggu ke depan dijadwalkan memasuki tahap finalisasi.

    “Insyaallah dua minggu yang akan datang, pada tahap berikutnya, rapat berikutnya kita akan melakukan finalisasi untuk persiapan harmonisasi dan fasilitasi. Selanjutnya dilakukan paripurna untuk dijadikan Perda tentang pengelolaan pariwisata di Kota Samarinda,” ujar Kamaruddin saat diwawancarai di Gedung DPRD Kota Samarinda, Kamis, 22 Oktober 2026.

    Ia memperkirakan masih ada sekitar tiga kali pertemuan sebelum pembahasan regulasi tersebut tuntas. Setelah finalisasi, Raperda akan menjalani proses harmonisasi dan fasilitasi, termasuk untuk memperoleh registrasi di tingkat provinsi, sebelum dibawa ke rapat paripurna.

    “Rencana Desember, sih,” katanya saat ditanya mengenai target pelaksanaan paripurna.

    Dalam rancangan regulasi tersebut, pengelolaan destinasi wisata menjadi salah satu materi pembahasan, baik untuk destinasi yang telah berkembang maupun potensi wisata baru di Samarinda.

    Kamaruddin menyoroti Bukit Steling sebagai salah satu destinasi yang memiliki potensi untuk dikembangkan. Ia menyebut kawasan tersebut telah memperoleh penghargaan dari Kementerian Pariwisata. Berdasarkan informasi yang disampaikannya, penyerahan penghargaan itu direncanakan berlangsung pada November di Klaten, Jawa Tengah.

    Selain wisata darat, Sungai Mahakam juga menjadi bagian dari potensi pariwisata Samarinda melalui kegiatan wisata air yang telah berjalan.

    Namun, menurut Kamaruddin, tidak semua potensi wisata dapat langsung dikembangkan menjadi destinasi unggulan. Sejumlah lokasi, termasuk air terjun, masih menghadapi kendala untuk memenuhi persyaratan sebagai destinasi wisata.

    “Banyak air terjun di sini, tapi debit airnya kecil, sehingga itu tidak masuk nominasi. Sehingga belum bisa dijadikan pariwisata,” jelasnya.

    Aspek retribusi destinasi wisata juga menjadi perhatian dalam pembahasan Raperda. Regulasi tersebut diharapkan dapat memberikan kejelasan mengenai pengelolaan pungutan oleh pemerintah daerah sesuai ketentuan yang berlaku.

    Adapun untuk Bukit Steling yang selama ini dikelola masyarakat, Kamaruddin menilai kolaborasi dengan pemerintah kota dapat menjadi salah satu upaya untuk mendukung pengelolaannya.

    “Ya pastilah, kolaborasi dengan ini, kerja sama dengan pemerintah kota. Kalau sudah kerja sama, gimana bisa jalan,” tuturnya.

    Meski ditargetkan rampung pada akhir tahun, Raperda Pengelolaan Pariwisata masih harus melewati tahapan pembahasan lanjutan sebelum ditetapkan secara resmi menjadi peraturan daerah.

     

    Bapemperda DPRD Samarinda Kamaruddin Pariwisata Raperda
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Ratu Arifanza

    Related Posts

    Keterbatasan Lahan Jadi Tantangan Pembangunan 59 Kopdes di Samarinda

    Oktober 24, 2026

    Pedagang Air Hitam Hampir 200, DPRD Samarinda Dorong Penataan di Bawah Diskumindag

    Oktober 23, 2026

    Dewan Soroti Koperasi Merah Putih yang Belum Berdampak pada Ekonomi Warga

    Oktober 23, 2026

    DPRD Samarinda Awasi Janji Kompensasi Hotel di Samanhudi, Sidak Perizinan Disiapkan

    Oktober 23, 2026

    Iswandi Soroti Wacana Penyaluran Gaji PNS Lewat Kopdes, Nilai Berisiko bagi BPD

    Oktober 23, 2026

    Abdul Rohim Desak APH Audit PLN dan Minta Kompensasi Pemadaman Listrik di Samarinda

    Oktober 22, 2026
    Add A Comment
    Leave A Reply

    Anda harus masuk untuk berkomentar.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Perda Pariwisata Samarinda Ditargetkan Rampung Desember 2026

    Ratu ArifanzaOktober 24, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Pariwisata Kota Samarinda ditargetkan rampung…

    Keterbatasan Lahan Jadi Tantangan Pembangunan 59 Kopdes di Samarinda

    Oktober 24, 2026

    Dukung Kenyamanan Pedagang, Disdag Samarinda Koordinasikan Penyediaan Listrik Pasar Pagi

    Oktober 24, 2026

    Pembangunan RS Korpri Samarinda Disorot, Pemkot Minta Kajian Banjir hingga Andalalin

    Oktober 24, 2026

    Aktivitas Pedagang di Polder Air Hitam Tumbuh, Dishub Samarinda Dorong Penataan Parkir yang Legal

    Oktober 24, 2026
    1 2 3 … 3,404 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.