Insitekaltim, Samarinda – Rencana pembangunan rumah sakit tidak hanya menyangkut penyediaan layanan kesehatan, tetapi juga memastikan keselamatan lingkungan dan masyarakat di sekitarnya.
Hal inilah yang menjadi perhatian Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda dalam pembahasan rencana pembangunan RSUD Aji Muhammad Salehuddin II atau RS Korpri di Jalan Wahid Hasyim I, Kelurahan Sempaja Selatan, Kecamatan Samarinda Utara.
Asisten II Pemkot Samarinda, Marnabas Patiroy, menegaskan bahwa perencanaan pembangunan rumah sakit tersebut harus memperhitungkan kemampuan tampungan air, potensi limpasan Sungai Karang Mumus, serta dampak lingkungan dalam jangka panjang.
Menurutnya, pembangunan fasilitas kesehatan tidak boleh mengabaikan sistem pengendalian banjir yang selama ini diupayakan pemerintah, terlebih kawasan di sekitar proyek berpotensi terdampak apabila pengelolaan air tidak direncanakan secara memadai.
Salah satu persoalan yang menjadi sorotan ialah perbedaan antara kebutuhan tampungan air dan kapasitas yang disiapkan dalam perencanaan.
Ia menjelaskan, berdasarkan perhitungan yang disampaikan dalam pembahasan, kebutuhan tampungan air mencapai sekitar 13.000 meter kubik atau setara 13 juta liter. Sementara itu, kapasitas yang direncanakan disebut baru berada di kisaran 12.000 meter kubik lebih.
“Kalau existing-nya 13.000 yang ditampung, yang dia siapkan cuma 12.000, gimana caranya?” Ungkap Marnabas ditemui awak media. Jumat, 23 Oktober 2026.
Menurut Marnabas, selisih kapasitas tersebut harus dikaji lebih mendalam agar sistem pengelolaan air mampu menampung volume yang dibutuhkan dan tidak meningkatkan risiko genangan di kawasan sekitar.
Ia juga mengingatkan bahwa dampak pembangunan berpotensi dirasakan masyarakat di lima RT yang berada di sekitar lokasi, sehingga perencanaan harus mempertimbangkan kondisi lingkungan secara menyeluruh.
Marnabas menekankan, kajian pembangunan tidak boleh hanya berorientasi pada kebutuhan saat ini. Perubahan tata ruang, pertumbuhan permukiman, dan peningkatan aktivitas di sekitar rumah sakit perlu diperhitungkan agar infrastruktur yang dibangun tetap berfungsi dalam jangka panjang.
“Jadi kita jangan berbicara sekarang. Kita harus memperhatikan 10 tahun ke depan, 20 tahun,” Ucapnya.
Selain kapasitas tampungan air, potensi limpasan dari Sungai Karang Mumus juga menjadi perhatian. Kondisi elevasi sungai dan kawasan pembangunan perlu dianalisis untuk memastikan air tidak melimpas ke area rumah sakit maupun permukiman di sekitarnya.
Marnabas menyebut sejumlah alternatif teknis, termasuk kemungkinan penggunaan pancang dengan elevasi lebih tinggi, masih perlu dibahas bersama pihak terkait sebelum keputusan diambil.
“Jangan sampai usaha yang selama ini sudah kita jalankan bagaimana pengendalian banjir di sekitar itu akan terdampak lagi, kan sia-sia jadinya,” Ujarnya.
Untuk memastikan kajian berjalan komprehensif, Pemkot Samarinda meminta keterlibatan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), yakni Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), serta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).
Keterlibatan lintas sektor dinilai penting agar perencanaan tidak hanya mempertimbangkan aspek konstruksi, tetapi juga risiko kebencanaan, dampak lingkungan, dan kesiapan infrastruktur pendukung.
Marnabas turut mengingatkan karakteristik wilayah Samarinda yang memiliki tantangan tersendiri dalam pengelolaan air, terutama ketika hujan memicu sedimentasi dan meningkatkan beban saluran drainase.
“Jangan sampai nanti pertamanya aja bagus, ke depannya tidak lagi,” Katanya.
Di luar persoalan pengendalian banjir, Pemkot Samarinda juga menyoroti potensi dampak pembangunan terhadap kelancaran lalu lintas.
Kajian Analisis Mengenai Dampak Lalu Lintas (Andalalin) diperlukan karena Jalan Wahid Hasyim dan kawasan Jalan PM Noor merupakan jalur dengan aktivitas kendaraan yang padat.
Pemkot Samarinda memberikan kesempatan kepada pihak terkait untuk melanjutkan komunikasi dan pendalaman teknis selama Jumat hingga Minggu.
Hasil pembahasan tersebut dijadwalkan dipaparkan kembali dalam pertemuan pada Senin mendatang bersama Wali Kota Samarinda.
Melalui evaluasi tersebut, Pemkot Samarinda ingin memastikan pembangunan RS Korpri dapat berjalan seiring dengan perlindungan lingkungan dan keselamatan masyarakat.
“Kita ingin pembangunan ini direncanakan secara matang, sehingga manfaat pelayanan kesehatan yang diberikan nantinya tidak menimbulkan persoalan baru bagi kawasan sekitarnya,” Pungkasnya Marnabas. (ADV)

