Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Pemkot Pastikan LPG 3 Kg untuk Warga Miskin Aman, 18 Ribu Penerima Terdata

    Juni 19, 2026

    Kanada Pesta Gol ke Gawang Qatar, Kemenangan 6-0 Ukir Sejarah Baru di Piala Dunia 2026

    Juni 19, 2026

    Sekolah Berkeadilan Tak Bisa Lahir dari SPMB yang Bermasalah

    Juni 19, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Hukum»Kasus Dugaan Pemalsuan TTD Bupati Berau Mandek Setahun, KPMKB Soroti Kinerja Polres
    Hukum

    Kasus Dugaan Pemalsuan TTD Bupati Berau Mandek Setahun, KPMKB Soroti Kinerja Polres

    Andika SaputraBy Andika SaputraJanuari 19, 2026Updated:Februari 4, 202602 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Aksi Depan Kantor Gubernur Kaltim
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda — Kepala Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral (Kabid ESDM) Keluarga Pelajar Mahasiswa Kabupaten Berau (KPMKB) Samarinda sekaligus Koordinator Lapangan aksi Dani Nurwandi menyoroti mandeknya penanganan kasus dugaan pemalsuan tanda tangan Bupati Berau pada Surat Keputusan (SK) 705 yang telah berlangsung hampir satu tahun tanpa kejelasan dan kepastian hukum dari Polres Berau.

    Dani menyampaikan, stagnasi penanganan perkara tersebut menimbulkan keresahan di tengah masyarakat Kabupaten Berau. Menurutnya, berbagai upaya telah dilakukan oleh KPMKB Samarinda untuk mendorong penyelesaian kasus, mulai dari aksi demonstrasi berjilid hingga pengiriman surat resmi ke berbagai lembaga terkait di tingkat kabupaten, provinsi, hingga pusat, baik legislatif, eksekutif, maupun yudikatif.

    Namun hingga kini kata Dani, belum ada hasil konkret yang dapat dijelaskan secara terbuka kepada publik.

    “Kami melihat tidak adanya progres signifikan dalam penanganan kasus ini. Padahal ini menyangkut dugaan pelanggaran hukum serius,” ujarnya dalam press release yang diterima Senin, 19 Januari 2026.

    Ia juga mengungkapkan, berdasarkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Penanganan Dumas (SP3D) dari Polda Kalimantan Timur (Kaltim) dua pejabat strategis Pemerintah Kabupaten Berau, yakni Kabag Hukum Sofyan Widodo dan Asisten Pemerintahan dan Kesra Hendratno tercatat mangkir sebanyak dua kali dari panggilan resmi Polres Berau.

    Menurut Dani, ketidakhadiran tersebut patut menjadi perhatian serius karena berpotensi melanggar kode etik Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan dapat ditafsirkan sebagai bentuk perintangan proses penyelidikan secara tidak langsung. Kondisi ini lanjutnya memunculkan dugaan adanya konflik kepentingan atau tekanan politik yang menghambat jalannya proses hukum.

    “Ketidakhadiran itu berpotensi melanggar kode etik PNS dan mengindikasikan adanya konflik kepentingan,” tambahnya.

    Atas dasar itu Dani mendesak Gubernur Kaltim untuk berkoordinasi dengan Kapolda Kaltim guna mengevaluasi kinerja Kapolres Berau serta memastikan penanganan kasus dugaan pemalsuan tanda tangan tersebut berjalan transparan, profesional, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat Berau.

     

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Andika Saputra

    Related Posts

    Sengketa Lahan Yayasan Melati Belum Berakhir, Kadisdikbud Kaltim Prioritaskan Stabilitas

    Juni 18, 2026

    Usai Menang PK PM Noor, Kubu Heryono Bersihkan Spanduk Ilegal dan Desak Pengosongan

    Juni 18, 2026

    TAG Kaltim Digugat ke PTUN Samarinda, Persoalkan Jumlah dan Anggaran Rp10,7 Miliar

    Juni 11, 2026

    Rita Widyasari, Perusahaan Keluarga Sudah Berdiri Sebelum Saya Menjabat

    Juni 6, 2026

    Pengembangan Perkara TPPU Bergulir, Rita Desak KPK Teliti Seluruh Fakta dan Dokumen

    Juni 6, 2026

    Polisi Ringkus Residivis Pembobol Rumah di Samarinda, Uang Rp85 Juta hingga Emas Logam Mulia Digondol

    Juni 4, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Pemkot Pastikan LPG 3 Kg untuk Warga Miskin Aman, 18 Ribu Penerima Terdata

    Nur AjijahJuni 19, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Hingga saat ini, sebanyak 18 ribu warga, penerima manfaat telah terdata dan memperoleh…

    Kanada Pesta Gol ke Gawang Qatar, Kemenangan 6-0 Ukir Sejarah Baru di Piala Dunia 2026

    Juni 19, 2026

    Sekolah Berkeadilan Tak Bisa Lahir dari SPMB yang Bermasalah

    Juni 19, 2026

    Titipan dan Jual Beli Kursi Jadi Musuh Utama SPMB 2026, Disdikbud Kaltim Siapkan Sanksi Berat

    Juni 19, 2026

    Fokus Utama Layanan Pemda, HIV Masih Jadi Tantangan Kesehatan, Samarinda Catat 492 Kasus Sepanjang 2025

    Juni 19, 2026
    1 2 3 … 3,156 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.