Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Polemik Gereja Toraja Samarinda Seberang Selesai, FKUB Pastikan Putusan PTUN Sudah Inkrah

    Juni 30, 2026

    Pengguna Narkoba Bukan Sekadar Dipenjara, Tapi Harus Direhabilitasi

    Juni 30, 2026

    Rudy Mas’ud Sambut Kembalinya Rita Widyasari ke Golkar, Status Kader Disebut Tetap Aktif

    Juni 29, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Hukum»Polemik Gereja Toraja Samarinda Seberang Selesai, FKUB Pastikan Putusan PTUN Sudah Inkrah
    Hukum

    Polemik Gereja Toraja Samarinda Seberang Selesai, FKUB Pastikan Putusan PTUN Sudah Inkrah

    SittiBy SittiJuni 30, 202602 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Ketua FKUB Kota Samarinda, Syafaruddin (Insitekaltim/Aminah)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Polemik pembangunan Gereja Toraja di Kelurahan Sungai Keledang, Kecamatan Samarinda Seberang, Kota Samarinda disebut telah memasuki tahap akhir setelah adanya putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang berkekuatan hukum tetap atau inkrah.

    Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Samarinda Syafaruddin memastikan persoalan yang sebelumnya sempat menjadi perdebatan di tengah masyarakat kini sudah selesai secara hukum. Menurutnya, hasil putusan tersebut juga telah disosialisasikan kepada masyarakat setempat.

    “Sudah selesai. Putusan tata usaha negaranya sudah ada, sudah inkrah, dan sudah disosialisasikan kepada masyarakat setempat. Jadi sudah tidak ada masalah lagi,” ujar Syafaruddin di Kantor DPRD Samarinda, Senin, 29 Juni 2026.

    Sebelumnya, pembangunan Gereja Toraja di Samarinda Seberang sempat menuai polemik lantaran proses penerbitan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) mengalami kendala.

    Padahal, pihak gereja telah memperoleh rekomendasi dari FKUB dan Kementerian Agama (Kemenag) Samarinda sebagai bagian dari proses pendirian rumah ibadah.

    Persoalan tersebut juga bergulir ke ranah hukum setelah adanya gugatan ke PTUN Samarinda terkait penerbitan rekomendasi Kemenag.

    Dalam proses persidangan, pihak gereja melalui kuasa hukum dari Aliansi Advokasi Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (AAKBB) Kaltim turut mengikuti proses hukum sebagai pihak intervensi.

    Selain persoalan hukum, pembangunan rumah ibadah tersebut sebelumnya juga menghadapi penolakan dari sebagian warga sekitar. Isu dugaan pemalsuan tanda tangan dukungan warga bahkan sempat menjadi pembahasan dalam rapat dengar pendapat (RDP) di DPRD Samarinda bulan Mei lalu.

    Syafaruddin menjelaskan, FKUB memiliki peran dalam memastikan setiap proses pendirian rumah ibadah berjalan sesuai aturan yang berlaku. Keberadaan rekomendasi FKUB merupakan bagian dari mekanisme untuk menjaga kerukunan antarumat beragama.

    Ia menegaskan, pendirian rumah ibadah tetap harus mengikuti prosedur, termasuk memenuhi persyaratan administrasi dan mendapatkan rekomendasi dari lembaga terkait.

    “Posisi FKUB memberikan rekomendasi sesuai aturan. Kalau seluruh persyaratan terpenuhi, maka proses pendirian rumah ibadah dapat berjalan sesuai ketentuan,” pungkasnya.

    FKUB Kota Samarinda Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Gereja Toraja Syafaruddin
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Sitti

    Related Posts

    DPRD Samarinda Akan Prioritaskan Anggaran Keagamaan untuk Jaga Kondusivitas Kota

    Juni 29, 2026

    PK di Atas PK Dipersoalkan, Kuasa Hukum Heryono Admaja Datangi PT Kaltim Pertanyakan Eksekusi Lahan

    Juni 25, 2026

    Pakar Hukum Soroti Kasus Korupsi yang Menggantung, Minta Penegak Hukum Segera Ambil Keputusan

    Juni 20, 2026

    Sengketa Lahan Yayasan Melati Belum Berakhir, Kadisdikbud Kaltim Prioritaskan Stabilitas

    Juni 18, 2026

    Usai Menang PK PM Noor, Kubu Heryono Bersihkan Spanduk Ilegal dan Desak Pengosongan

    Juni 18, 2026

    TAG Kaltim Digugat ke PTUN Samarinda, Persoalkan Jumlah dan Anggaran Rp10,7 Miliar

    Juni 11, 2026
    Add A Comment
    Leave A Reply

    Anda harus masuk untuk berkomentar.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Polemik Gereja Toraja Samarinda Seberang Selesai, FKUB Pastikan Putusan PTUN Sudah Inkrah

    SittiJuni 30, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Polemik pembangunan Gereja Toraja di Kelurahan Sungai Keledang, Kecamatan Samarinda Seberang, Kota…

    Pengguna Narkoba Bukan Sekadar Dipenjara, Tapi Harus Direhabilitasi

    Juni 30, 2026

    Rudy Mas’ud Sambut Kembalinya Rita Widyasari ke Golkar, Status Kader Disebut Tetap Aktif

    Juni 29, 2026

    Bursa Transfer Jadi Panggung Kedua Sepak Bola, Drama di Luar Lapangan Tak Kalah Sengit

    Juni 29, 2026

    Jabat Kadiskominfo, Ririn Sari Dewi Bertukar Posisi Dengan Faisal, Kini Pimpin Dispar

    Juni 29, 2026
    1 2 3 … 3,180 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.