Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Pasien Tetap Berhak Dijamin BPJS Kesehatan, Meski Menolak Tindakan Medis Tertentu

    Juni 9, 2026

    Menelusuri Harga Kebutuhan Pokok di Pasar Sigiri, Harga Ayam Merangkak Naik, Plastik Justru Turun

    Juni 9, 2026

    Sempadan Sungai Bisa Atasi Banjir, DPRD Masih Cari Celah Kewenangan

    Juni 9, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Kaltim»Kaltim Butuh Lebih Banyak Inspektur Tambang
    DPRD Kaltim

    Kaltim Butuh Lebih Banyak Inspektur Tambang

    SittiBy SittiApril 30, 202502 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Sarkowi V Zahry
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Desakan terhadap pemerintah pusat untuk memperkuat pengawasan sektor pertambangan kembali digaungkan oleh DPRD Kalimantan Timur (Kaltim). Hal ini disampaikan Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Sarkowi V Zahry menyusul maraknya aktivitas tambang ilegal di sejumlah wilayah, termasuk yang terjadi di kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) Universitas Mulawarman (Unmul).

    Menurut Sarkowi, lemahnya pengawasan terhadap tambang ilegal di daerah bukan semata karena kurangnya perhatian daerah, melainkan karena terbatasnya jumlah inspektur tambang yang berada di bawah kewenangan pemerintah pusat.

    “Pertambangan sekarang wewenangnya ada di pemerintah pusat. Secara formal, yang mengawasi adalah inspektur tambang pusat. Tapi jumlahnya masih terbatas dan kurang didukung fasilitas,” kata Sarkowi saat ditemui di Samarinda, Rabu 30 April 2025.

    Ia menegaskan bahwa lemahnya pengawasan di lapangan membuka celah bagi pihak-pihak tertentu untuk melakukan penambangan ilegal, termasuk di kawasan yang memiliki fungsi khusus seperti kawasan pendidikan.

    “Harusnya jumlah inspektur ditambah dan didukung anggaran serta fasilitas. Supaya pengawasan bisa berjalan dan berkoordinasi baik dengan pemerintah daerah,” tambahnya.

    Sarkowi juga mengakui bahwa daerah mengetahui aktivitas tambang ilegal, namun keterbatasan wewenang membuat langkah yang dapat diambil sangat terbatas. DPRD Kaltim, menurutnya, tetap berupaya melakukan pengawasan di tingkat daerah dan terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat.

    “Kita tidak bisa memungkiri daerah tahu adanya tambang ilegal. Tapi karena kewenangan ada di pusat, pengawasan yang kita lakukan di daerah tetap harus dikoordinasikan ke pusat,” jelasnya.

    Pernyataan ini muncul menyusul protes keras dari mahasiswa Fakultas Kehutanan Universitas Mulawarman (Unmul), yang menggelar aksi demonstrasi terkait aktivitas tambang ilegal di Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus Unmul. Aktivitas tambang tersebut merusak lebih dari 3 hektare kawasan hutan pendidikan, yang semestinya steril dari aktivitas pertambangan.

    Kasus itu turut memperkuat argumen bahwa lemahnya pengawasan pusat berdampak nyata di daerah. DPRD Kaltim pun mendorong agar kasus KHDTK dijadikan momentum untuk memperbaiki sistem pengawasan tambang secara menyeluruh.

    Dengan persoalan tambang ilegal yang terus terjadi, DPRD Kaltim berharap agar pemerintah pusat lebih serius dalam menanggapi lemahnya pengawasan tambang.

    Penambahan tenaga inspektur, peningkatan fasilitas kerja, serta sistem koordinasi yang solid dengan daerah dianggap sebagai langkah strategis untuk menekan praktik pertambangan ilegal yang semakin merusak lingkungan.

    DPRD Kaltim Inspektur Tambang KHDTK Unmul Sarkowi V Zahry Unmul
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Sitti

    Related Posts

    Gratispol Sudah Jalan, DPRD Kaltim Ingatkan Kampus Jangan Lambat Beri Kepastian Mahasiswa

    Juni 7, 2026

    DPRD Kaltim Desak Evaluasi Biaya Jalur Mandiri, Jangan Sampai Anak Daerah Gagal Kuliah

    Juni 2, 2026

    Kursi Sekwan Kaltim Belum Bertuan, DPRD Masih Tunggu Usulan Nama dari Gubernur

    Mei 26, 2026

    Wagub Kaltim Diseret dalam Isu Aksi Demonstrasi, Gerindra Imbau Publik Tidak Terprovokasi

    Mei 26, 2026

    Polemik Grup Chat DPRD Kaltim Masuk Ranah Etik, BK Siapkan Pemanggilan dan Mediasi

    Mei 26, 2026

    Lahan Sawit 2 Hektare Hancur Diterjang Lumpur, Warga Tolak Tawaran Ganti Rugi Rp70 Juta dari Perusahaan

    Mei 26, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Pasien Tetap Berhak Dijamin BPJS Kesehatan, Meski Menolak Tindakan Medis Tertentu

    Nur AjijahJuni 9, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Pasien peserta BPJS Kesehatan yang menolak tindakan medis tertentu, tetap mendapatkan jaminan…

    Menelusuri Harga Kebutuhan Pokok di Pasar Sigiri, Harga Ayam Merangkak Naik, Plastik Justru Turun

    Juni 9, 2026

    Sempadan Sungai Bisa Atasi Banjir, DPRD Masih Cari Celah Kewenangan

    Juni 9, 2026

    Tambang Makan Korban Lagi, Deni: Kaltim Menyumbang Kekayaan, Tapi Menanggung Derita

    Juni 9, 2026

    Dukung Konsep Tri City IKN, Samarinda Siapkan Infrastruktur dan Pengendalian Banjir

    Juni 8, 2026
    1 2 3 … 3,131 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.