Insitekaltim, Samarinda – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) mengingatkan masyarakat agar mewaspadai modus penipuan yang mengatasnamakan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Kepala Bidang Fasilitasi Pelayanan Administrasi Kependudukan Disdukcapil Kaltim Vincentius menegaskan, proses aktivasi IKD hanya dilakukan secara tatap muka oleh petugas resmi Disdukcapil. Masyarakat diminta tidak percaya apabila ada pihak yang menawarkan aktivasi melalui pesan singkat, WhatsApp, maupun sambungan telepon.
“Proses aktivasi hanya dilakukan secara tatap muka oleh petugas resmi Disdukcapil dan tidak pernah dilakukan melalui pesan singkat, WhatsApp, maupun sambungan telepon,” tegasnya usai pelaksanaan aktivasi IKD bagi ASN di lingkungan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kaltim, Senin, 27 Juli 2026.
Ia mengatakan, masyarakat perlu berhati-hati terhadap pihak yang mengaku sebagai petugas Disdukcapil dan meminta data pribadi dengan alasan proses aktivasi IKD.
Menurut Vincentius, perkembangan layanan administrasi kependudukan berbasis digital harus diiringi dengan pemahaman masyarakat mengenai prosedur resmi. Hal ini penting agar data kependudukan tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
“Kalau ada yang menghubungi melalui WhatsApp atau telepon dan mengaku sebagai petugas untuk melakukan aktivasi IKD, itu perlu diwaspadai. Aktivasi IKD dilakukan langsung dan tatap muka oleh petugas resmi,” jelasnya.
Ia juga mengimbau masyarakat tidak memberikan informasi kependudukan, seperti data pribadi maupun dokumen identitas, kepada pihak yang belum dapat dipastikan kewenangannya.
Disdukcapil Kaltim berharap masyarakat dapat memastikan setiap layanan terkait IKD dilakukan melalui jalur resmi. Dengan begitu, pemanfaatan layanan administrasi kependudukan digital dapat berjalan aman tanpa membuka celah terjadinya penipuan.

