
Insitekaltim, Samarinda – Desakan terhadap pemerintah pusat untuk memperkuat pengawasan sektor pertambangan kembali digaungkan oleh DPRD Kalimantan Timur (Kaltim). Hal ini disampaikan Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Sarkowi V Zahry menyusul maraknya aktivitas tambang ilegal di sejumlah wilayah, termasuk yang terjadi di kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) Universitas Mulawarman (Unmul).
Menurut Sarkowi, lemahnya pengawasan terhadap tambang ilegal di daerah bukan semata karena kurangnya perhatian daerah, melainkan karena terbatasnya jumlah inspektur tambang yang berada di bawah kewenangan pemerintah pusat.
“Pertambangan sekarang wewenangnya ada di pemerintah pusat. Secara formal, yang mengawasi adalah inspektur tambang pusat. Tapi jumlahnya masih terbatas dan kurang didukung fasilitas,” kata Sarkowi saat ditemui di Samarinda, Rabu 30 April 2025.
Ia menegaskan bahwa lemahnya pengawasan di lapangan membuka celah bagi pihak-pihak tertentu untuk melakukan penambangan ilegal, termasuk di kawasan yang memiliki fungsi khusus seperti kawasan pendidikan.
“Harusnya jumlah inspektur ditambah dan didukung anggaran serta fasilitas. Supaya pengawasan bisa berjalan dan berkoordinasi baik dengan pemerintah daerah,” tambahnya.
Sarkowi juga mengakui bahwa daerah mengetahui aktivitas tambang ilegal, namun keterbatasan wewenang membuat langkah yang dapat diambil sangat terbatas. DPRD Kaltim, menurutnya, tetap berupaya melakukan pengawasan di tingkat daerah dan terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat.
“Kita tidak bisa memungkiri daerah tahu adanya tambang ilegal. Tapi karena kewenangan ada di pusat, pengawasan yang kita lakukan di daerah tetap harus dikoordinasikan ke pusat,” jelasnya.
Pernyataan ini muncul menyusul protes keras dari mahasiswa Fakultas Kehutanan Universitas Mulawarman (Unmul), yang menggelar aksi demonstrasi terkait aktivitas tambang ilegal di Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus Unmul. Aktivitas tambang tersebut merusak lebih dari 3 hektare kawasan hutan pendidikan, yang semestinya steril dari aktivitas pertambangan.
Kasus itu turut memperkuat argumen bahwa lemahnya pengawasan pusat berdampak nyata di daerah. DPRD Kaltim pun mendorong agar kasus KHDTK dijadikan momentum untuk memperbaiki sistem pengawasan tambang secara menyeluruh.
Dengan persoalan tambang ilegal yang terus terjadi, DPRD Kaltim berharap agar pemerintah pusat lebih serius dalam menanggapi lemahnya pengawasan tambang.
Penambahan tenaga inspektur, peningkatan fasilitas kerja, serta sistem koordinasi yang solid dengan daerah dianggap sebagai langkah strategis untuk menekan praktik pertambangan ilegal yang semakin merusak lingkungan.