Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Spanduk ‘Tanah Dijual’ Muncul di Atas Bukit Terowongan Samarinda, Bagaimana Respon DPRD Kota?

    Juni 15, 2026

    Dugaan Pelanggaran Ketenagakerjaan, Karyawan UMKM Mengadu ke DPRD

    Juni 15, 2026

    Repatriasi Keuntungan Investor Asing Ikut Melemahkan Nilai Tukar

    Juni 15, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Kaltim»Kaltim Butuh Lebih Banyak Inspektur Tambang
    DPRD Kaltim

    Kaltim Butuh Lebih Banyak Inspektur Tambang

    SittiBy SittiApril 30, 202502 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Sarkowi V Zahry
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Desakan terhadap pemerintah pusat untuk memperkuat pengawasan sektor pertambangan kembali digaungkan oleh DPRD Kalimantan Timur (Kaltim). Hal ini disampaikan Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Sarkowi V Zahry menyusul maraknya aktivitas tambang ilegal di sejumlah wilayah, termasuk yang terjadi di kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) Universitas Mulawarman (Unmul).

    Menurut Sarkowi, lemahnya pengawasan terhadap tambang ilegal di daerah bukan semata karena kurangnya perhatian daerah, melainkan karena terbatasnya jumlah inspektur tambang yang berada di bawah kewenangan pemerintah pusat.

    “Pertambangan sekarang wewenangnya ada di pemerintah pusat. Secara formal, yang mengawasi adalah inspektur tambang pusat. Tapi jumlahnya masih terbatas dan kurang didukung fasilitas,” kata Sarkowi saat ditemui di Samarinda, Rabu 30 April 2025.

    Ia menegaskan bahwa lemahnya pengawasan di lapangan membuka celah bagi pihak-pihak tertentu untuk melakukan penambangan ilegal, termasuk di kawasan yang memiliki fungsi khusus seperti kawasan pendidikan.

    “Harusnya jumlah inspektur ditambah dan didukung anggaran serta fasilitas. Supaya pengawasan bisa berjalan dan berkoordinasi baik dengan pemerintah daerah,” tambahnya.

    Sarkowi juga mengakui bahwa daerah mengetahui aktivitas tambang ilegal, namun keterbatasan wewenang membuat langkah yang dapat diambil sangat terbatas. DPRD Kaltim, menurutnya, tetap berupaya melakukan pengawasan di tingkat daerah dan terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat.

    “Kita tidak bisa memungkiri daerah tahu adanya tambang ilegal. Tapi karena kewenangan ada di pusat, pengawasan yang kita lakukan di daerah tetap harus dikoordinasikan ke pusat,” jelasnya.

    Pernyataan ini muncul menyusul protes keras dari mahasiswa Fakultas Kehutanan Universitas Mulawarman (Unmul), yang menggelar aksi demonstrasi terkait aktivitas tambang ilegal di Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus Unmul. Aktivitas tambang tersebut merusak lebih dari 3 hektare kawasan hutan pendidikan, yang semestinya steril dari aktivitas pertambangan.

    Kasus itu turut memperkuat argumen bahwa lemahnya pengawasan pusat berdampak nyata di daerah. DPRD Kaltim pun mendorong agar kasus KHDTK dijadikan momentum untuk memperbaiki sistem pengawasan tambang secara menyeluruh.

    Dengan persoalan tambang ilegal yang terus terjadi, DPRD Kaltim berharap agar pemerintah pusat lebih serius dalam menanggapi lemahnya pengawasan tambang.

    Penambahan tenaga inspektur, peningkatan fasilitas kerja, serta sistem koordinasi yang solid dengan daerah dianggap sebagai langkah strategis untuk menekan praktik pertambangan ilegal yang semakin merusak lingkungan.

    DPRD Kaltim Inspektur Tambang KHDTK Unmul Sarkowi V Zahry Unmul
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Sitti

    Related Posts

    Usai Gagal Kuorum, Nasib Hak Angket Gubernur Kaltim Ditentukan Akhir Bulan Juni

    Juni 15, 2026

    Tujuh Fraksi Kompak Soroti APBD Kaltim 2025 Turun Rp6 Triliun

    Juni 15, 2026

    Demokrat Siapkan Konsolidasi Menuju 2029, Bambang Soepriyadi Berpeluang Pimpin Kaltim

    Juni 13, 2026

    Gelombang Pensiun dan Efisiensi Anggaran, Sekolah di PPU Hadapi Tantangan Berat

    Juni 12, 2026

    Perlu Evaluasi, Fuad Minta Penerapan TKA Tak Hambat Siswa Lanjut Pendidikan

    Juni 11, 2026

    Golkar Tegas Tolak Hak Angket, Usulan terhadap Gubernur Kaltim Masih Prematur

    Juni 11, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Spanduk ‘Tanah Dijual’ Muncul di Atas Bukit Terowongan Samarinda, Bagaimana Respon DPRD Kota?

    Nur AjijahJuni 15, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Terowongan Samarinda atau Terowongan Selili merupakan proyek infrastruktur strategis sepanjang 690 meter yang…

    Dugaan Pelanggaran Ketenagakerjaan, Karyawan UMKM Mengadu ke DPRD

    Juni 15, 2026

    Repatriasi Keuntungan Investor Asing Ikut Melemahkan Nilai Tukar

    Juni 15, 2026

    Hipertensi Jadi Penyakit Terbanyak di Kaltim, Diabetes Menempati Urutan Kedua

    Juni 15, 2026

    Kebutuhan Sekolah di Kaltim Belum Terpenuhi, Revitalisasi dari Pusat Belum Menjawab Persoalan

    Juni 15, 2026
    1 2 3 … 3,147 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.