Insitekaltim, Samarinda – Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) Fuad Fakhruddin meminta agar penerapan Tes Kemampuan Akademik (TKA) tidak menjadi hambatan bagi peserta didik untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.
Ia mengaku, sebagai kebijakan yang relatif baru diterapkan, wajar apabila masih ditemukan sejumlah kendala dalam pelaksanaannya. Karena itu, pemerintah perlu melakukan evaluasi dan memperkuat sosialisasi kepada masyarakat agar tujuan kebijakan dapat dipahami dengan baik.
“Karena ini program baru dan aturan baru, tentu ada saja permasalahan-permasalahan yang muncul. Mungkin perlu dikomunikasikan lagi dan disederhanakan agar mudah dipahami masyarakat,” ujarnya di Samarinda, Kamis, 11 Juni 2026.
Sebagai informasi, ada tiga masalah utama TKA. Diantaranya kesenjangan infrastruktur digital, kualitas hasil tes yang jeblok dan tekanan psikologis siswa.
Ia menegaskan bahwa setiap regulasi pendidikan harus tetap berpihak pada kepentingan peserta didik. Jangan sampai standar yang ditetapkan justru membatasi kesempatan siswa untuk melanjutkan pendidikan.
“Jangan sampai kita memperketat sebuah aturan kemudian menghalangi anak-anak kita untuk melanjutkan sekolah. Aturan dibuat sebaik mungkin, tetapi jangan sampai menghambat kelangsungan pendidikan mereka,” tegasnya.
Menurutnya, TKA dapat menjadi instrumen untuk mengukur kemampuan akademik siswa namun pelaksanaannya harus mempertimbangkan kondisi di lapangan serta memberikan kesempatan yang adil bagi seluruh peserta didik.
Dirinya pun berharap pemerintah terus melakukan penyempurnaan terhadap kebijakan yang diterapkan. Termasuk memperluas sosialisasi kepada sekolah, orang tua dan siswa sehingga tidak menimbulkan kebingungan maupun kekhawatiran di masyarakat.
“Tujuan utamanya adalah meningkatkan kualitas pendidikan. Karena itu, kebijakan yang dibuat harus mampu mendukung anak-anak kita berkembang dan melanjutkan pendidikan dengan baik,” pungkasnya.

