Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Terlalu Sering Membaca Berita Buruk? Kenali Doomscrolling dan Cara Menguranginya

    November 1, 2026

    Ramai Tren Stop the Wedding di Media Sosial, Kenali Tanda Hubungan yang Tidak Sehat Sebelum Menikah

    November 1, 2026

    Ikan Asin Diduga Disemprot Obat Serangga, Ini Risiko dan Cara Mengenalinya

    November 1, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Ekonomi»BPBD Kaltim Gandeng Dunia Usaha Percepat Pemulihan Pascabencana
    Ekonomi

    BPBD Kaltim Gandeng Dunia Usaha Percepat Pemulihan Pascabencana

    R’syaBy R’syaJuli 27, 202602 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Peningkatan partisipasi masyarakat dan dunia usaha dalam penanganan pascabencana yang dilaksanakan di Muara Komam, Paser (Insitekaltim/R’sya)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Kepala Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi BPBD Kalimantan Timur (Kaltim) Andik Wahyudi mengatakan pelibatan dunia usaha menjadi prioritas dalam upaya percepatan pemulihan pascabencana di tengah efisiensi anggaran yang berdampak pada sejumlah kegiatan rehabilitasi dan rekonstruksi tahun 2026.

    Teks: Peningkatan partisipasi masyarakat dan dunia usaha dalam penanganan pascabencana yang dilaksanakan di Muara Komam, Paser (Insitekaltim/R’sya)

    “Tahun 2026 Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi BPBD Provinsi Kaltim teralokasikan empat kegiatan. Untuk penanganan pascabencana melalui pengkajian kebutuhan pascabencana, karena kondisi efisiensi anggaran, kegiatan tersebut termasuk belanja yang bisa ditunda. Kemudian subkegiatan peningkatan partisipasi masyarakat dan dunia usaha pascabencana provinsi, ini yang sekarang menjadi prioritas kami,” ujarnya di Samarinda, Senin, 27 Juli 2026.

    Ia menjelaskan, kegiatan tersebut diwujudkan melalui sosialisasi yang melibatkan masyarakat, tokoh masyarakat, pelaku usaha, perguruan tinggi, hingga unsur lintas agama. Menurutnya, kolaborasi pentahelix diperlukan agar percepatan pemulihan pascabencana dapat dilakukan secara bersama-sama.

    Pelibatan dunia usaha telah diterapkan di empat kabupaten/kota dengan pendekatan yang disesuaikan dengan perusahaan yang beroperasi di wilayah masing-masing. Di Balikpapan, BPBD Kaltim menggandeng Pertamina dan Hotel Blue Sky serta melibatkan Program Studi Psikologi Universitas Mulawarman dengan tema pelayanan psikologi terhadap dampak bencana, sebagai antisipasi jika terjadi bencana akibat kegagalan teknologi di kawasan pengelolaan Pertamina.

    Sementara itu, di Kabupaten Paser BPBD menggandeng PT Kideco, di Kota Bontang melibatkan PT Pupuk Kalimantan Timur (PKT) dan Badak LNG, sedangkan di Kabupaten Kutai Timur bekerja sama dengan PT Kaltim Prima Coal (KPC) beserta pelaku usaha lainnya.

    “Dari pertemuan itu kita bersepakat berpartisipasi dalam rangka penanganan pemulihan atau percepatan pemulihan terhadap wilayah terdampak di kabupaten atau kota yang ada di wilayah tersebut,” jelasnya.

    Selain mendorong partisipasi dunia usaha, BPBD Kaltim juga telah melaksanakan bimbingan teknis peningkatan kapasitas sumber daya manusia terkait pendampingan perhitungan kebutuhan pascabencana di Desa Mendik, Kecamatan Long Kali, Kabupaten Paser, dan Desa Rintik, Kecamatan Babulu, Kabupaten Penajam Paser Utara.

    Adapun kegiatan koordinasi penanganan pascabencana difokuskan pada monitoring, pendampingan, verifikasi, serta pendampingan kunjungan kerja gubernur maupun pimpinan daerah ke wilayah terdampak bencana.

    Andik menambahkan, BPBD Kaltim juga tengah mengusulkan Surat Keputusan (SK) Gubernur tentang penyelenggaraan rehabilitasi dan rekonstruksi sebagai payung hukum penanganan pascabencana. Regulasi tersebut diharapkan memungkinkan pemerintah memberikan bantuan skala kecil untuk mempercepat pemulihan masyarakat terdampak.

    “Kalau ada kebijakan gubernur untuk memberikan bantuan dalam skala kecil, misalnya bantuan seng atau papan dinding, itu bisa dilakukan dan tidak menyalahi ketentuan yang berlaku,” tutupnya.

     

    Andik Wahyudi Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) BPBD Kaltim Kolaborasi Pentahelix
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    R’sya

    Related Posts

    Novan Jelaskan Keterlambatan Pembayaran Pemkot Samarinda, Terkendala Kas Daerah

    Oktober 30, 2026

    55 Persen Penduduk Miskin Kaltim Tak Bekerja, Rata-Rata Tanggung 5 Anggota Keluarga

    Oktober 29, 2026

    Pemkot Samarinda Tegaskan Tak Ada Pihak Ketiga dalam Pengelolaan UMKM Teras

    Oktober 28, 2026

    UMKM Teras Samarinda Tuntut Ganti Rugi, DPRD Pertanyakan Dasar Pembubaran

    Oktober 27, 2026

    Enam Refinery Sawit Dikembangkan di Kaltim, Industri Minyak Goreng Mulai Bergerak

    Oktober 27, 2026

    Konflik Lahan hingga Ketimpangan Harga TBS Bayangi Pekebun Sawit Kaltim

    Oktober 26, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Terlalu Sering Membaca Berita Buruk? Kenali Doomscrolling dan Cara Menguranginya

    AminahNovember 1, 2026

    Insitekaltim – Pernah membuka media sosial hanya untuk melihat satu berita, tetapi akhirnya terus menggulir layar…

    Ramai Tren Stop the Wedding di Media Sosial, Kenali Tanda Hubungan yang Tidak Sehat Sebelum Menikah

    November 1, 2026

    Ikan Asin Diduga Disemprot Obat Serangga, Ini Risiko dan Cara Mengenalinya

    November 1, 2026

    Dari Pemulung Menjadi Mitra Pemilah, DLH Samarinda Bangun Kolaborasi Pengelolaan Sampah

    November 1, 2026

    Tekan Angka Kekerasan, DP2PA Samarinda Perkuat Kepedulian terhadap Perempuan dan Anak

    November 1, 2026
    1 2 3 … 3,419 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.