Insitekaltim, Samarinda – Hilirisasi kelapa sawit di Kalimantan Timur (Kaltim) mulai berkembang melalui pengoperasian fasilitas pengolahan lanjutan atau refinery. Dari enam fasilitas lima telah beroperasi, sedangkan satu lainnya direncanakan beroperasi di Kutai Timur pada 2027.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perkebunan (Disbun) Kaltim Arief Murdiyatno mengatakan, empat fasilitas refinery berada di Balikpapan dan satu lainnya berada di Bontang.
“Refinery yang ada empat di Balikpapan, kemudian satu di Bontang, dan kemudian yang tahun depan akan beroperasi di Kutai Timur. Jadi, totalnya ada enam,” kata Arief, Senin, 26 Oktober 2026.
Perkembangan industri pengolahan tersebut mulai terlihat dari produksi minyak goreng di Bontang dan Balikpapan. Produk hilir ini menjadi salah satu bentuk pengolahan sawit menjadi barang yang dapat langsung dimanfaatkan masyarakat, tidak hanya dipasarkan sebagai bahan baku mentah.
“Dengan adanya refinery ini, beberapa juga sudah ada yang menghasilkan minyak goreng. Kemarin di Bontang sudah, di Balikpapan juga sudah,” ujarnya.
Arief berharap pengembangan industri hilir dapat membantu memenuhi kebutuhan minyak goreng di Kalimantan sekaligus meningkatkan nilai tambah komoditas sawit yang dihasilkan daerah.
Namun, perkembangan fasilitas pengolahan belum dengan sendirinya menunjukkan seberapa besar manfaat yang diterima masyarakat. Data mengenai kapasitas produksi, volume minyak goreng yang dihasilkan, penyerapan tenaga kerja, hingga kontribusi terhadap pemenuhan kebutuhan pasar lokal belum dijelaskan dalam keterangan Disbun tersebut.
Di sisi lain, pengembangan hilirisasi juga membutuhkan kesinambungan pasokan bahan baku dari perkebunan. Arief menjelaskan, kewenangan Disbun berada pada sektor perkebunan, sedangkan pengolahan di pabrik menjadi ranah Dinas Perindustrian. Meski berbeda kewenangan, keduanya tetap berkaitan dalam rantai pasok sawit.
“Ini merupakan satu rangkai pasok yang sama-sama kita perhatikan,” katanya.
Arief juga menyoroti pemenuhan standar sertifikasi bagi produk sawit, terutama yang ditujukan untuk pasar ekspor. Salah satu standar yang disebutnya ialah Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO).
Pemenuhan standar tersebut menjadi bagian dari tuntutan industri sawit agar produk yang dihasilkan memenuhi persyaratan keberlanjutan dan ketentuan pasar tujuan.

