Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Polisi Amankan 37 Orang terkait Dugaan Pencurian Kabel Bawah Tanah di Samarinda

    Oktober 27, 2026

    DPRD Samarinda Bahas Revisi Perda Perubahan Susunan OPD

    Oktober 27, 2026

    Enam Refinery Sawit Dikembangkan di Kaltim, Industri Minyak Goreng Mulai Bergerak

    Oktober 27, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Samarinda»DPRD Samarinda Bahas Revisi Perda Perubahan Susunan OPD
    Samarinda

    DPRD Samarinda Bahas Revisi Perda Perubahan Susunan OPD

    Ratu ArifanzaBy Ratu ArifanzaOktober 27, 202602 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda, Samri Shaputra, saat diwawancarai awak media pada Selasa, 27/10/2026. (Insitekaltim/Ratu)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – DPRD Kota Samarinda membahas revisi Peraturan Daerah (Perda) terkait perubahan susunan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Samarinda. Perubahan tersebut mencakup pemisahan dan penggabungan sejumlah urusan pemerintahan tanpa mengubah jumlah OPD yang ada saat ini.

    Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda Samri Shaputra menjelaskan, revisi tersebut berfokus pada penyesuaian struktur organisasi perangkat daerah, khususnya pembagian urusan yang sebelumnya berada dalam satu dinas.

    “Ini hanya penyesuaian perda terkait penggabungan dan pemisahan OPD. Jumlah OPD-nya tetap, tidak ada perubahan,” demikian inti penjelasan Samri dalam pembahasan di Gedung DPRD Kota Samarinda, Selasa, 27 Oktober 2026.

    Salah satu perubahan yang dibahas berkaitan dengan urusan pendidikan dan kebudayaan. Urusan kebudayaan yang sebelumnya berada di bawah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) diusulkan untuk dipisahkan dan digabungkan dengan urusan pariwisata.

    Sementara itu, urusan pariwisata yang sebelumnya berada di bawah Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) juga diusulkan untuk dikeluarkan dari dinas tersebut.

    Selanjutnya, urusan pariwisata akan digabungkan dengan kebudayaan dalam satu dinas.

    Penyesuaian lainnya menyangkut urusan keluarga berencana dan pengendalian penduduk. Dalam usulan tersebut, urusan itu akan dilebur dan digabungkan ke dalam dinas yang menangani pemberdayaan.

    Menurut Samri, pembahasan revisi perda masih memerlukan penyempurnaan sebelum memasuki tahap finalisasi. Materi yang dibahas dalam rapat hari ini akan dilengkapi kembali untuk ditindaklanjuti pada pertemuan berikutnya.

    “Pembahasan hari ini kita lengkapi dan sempurnakan dulu. Mudah-mudahan pada rapat berikutnya bisa langsung kita finalisasi,” demikian inti pernyataan Samri mengenai agenda lanjutan pembahasan.

    Ia menjelaskan, revisi tersebut tidak dimulai dari penyusunan perda baru, melainkan memperbaiki ketentuan yang berkaitan dengan perubahan susunan perangkat daerah. Karena itu, pembahasan diarahkan pada materi yang mengalami penyesuaian, terutama mengenai penggabungan dan pemisahan urusan antardinas.

    DPRD Kota Samarinda mengupayakan agar proses revisi perda tersebut dapat diselesaikan pada tahun ini. Tahapan selanjutnya akan difokuskan pada penyempurnaan materi sebelum pembahasan dinyatakan final.

     

    DPRD Samarinda Perda Revisi Samri Shaputra
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Ratu Arifanza

    Related Posts

    Polisi Amankan 37 Orang terkait Dugaan Pencurian Kabel Bawah Tanah di Samarinda

    Oktober 27, 2026

    536 Pengendara Ditindak pada Hari Pertama Operasi Patuh Mahakam di Samarinda

    Oktober 26, 2026

    Konflik Lahan hingga Ketimpangan Harga TBS Bayangi Pekebun Sawit Kaltim

    Oktober 26, 2026

    Orado Samarinda Jajaki Peluang Tembus Kompetisi Olahraga Tingkat Daerah

    Oktober 26, 2026

    Helmi Abdullah Dorong Sanggar Seni Jadi Ruang Pengembangan Keterampilan Pemuda

    Oktober 26, 2026

    Soal Isu Pencurian Kabel di Samarinda, Deni: Kurangnya Pengawasan Pemerintah dan Warga

    Oktober 26, 2026
    Add A Comment
    Leave A Reply

    Anda harus masuk untuk berkomentar.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Polisi Amankan 37 Orang terkait Dugaan Pencurian Kabel Bawah Tanah di Samarinda

    AminahOktober 27, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Sebanyak 37 orang diamankan Polresta Samarinda setelah muncul laporan dugaan pencurian kabel…

    DPRD Samarinda Bahas Revisi Perda Perubahan Susunan OPD

    Oktober 27, 2026

    Enam Refinery Sawit Dikembangkan di Kaltim, Industri Minyak Goreng Mulai Bergerak

    Oktober 27, 2026

    Dari Bantuan Rumah hingga Penyesuaian APBD, Pemkot Samarinda Perkuat Program Kesejahteraan Warga

    Oktober 27, 2026

    DPPKB Samarinda Sampaikan Capaian Program dan Kegiatan SAPA KB

    Oktober 27, 2026
    1 2 3 … 3,410 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.