Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Harga TBS Sawit Kaltim Turun, Tertinggi Rp3.542 per Kilogram

    Oktober 16, 2026

    Sri Puji Ungkap Kendala Pendidikan Loa Kumbar, dari MBG hingga Tunjangan Guru

    Oktober 16, 2026

    Perkara Korupsi Lahan Transmigrasi Kukar, Saksi Ungkap Verifikasi Izin Hanya Periksa Administrasi

    Oktober 16, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Ekonomi»Harga TBS Sawit Kaltim Turun, Tertinggi Rp3.542 per Kilogram
    Ekonomi

    Harga TBS Sawit Kaltim Turun, Tertinggi Rp3.542 per Kilogram

    Ratu ArifanzaBy Ratu ArifanzaOktober 16, 202602 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Hasil panen kepala sawit di lahan perkebunan yang ada di daerah Kalimantan Timur. (Ist/Pemprov kaltim)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di Kalimantan Timur (Kaltim) mengalami penurunan pada periode 1–15 Oktober 2026. Penurunan ini dipengaruhi melemahnya harga minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO), dan inti sawit (Kernel) di hampir seluruh perusahaan yang menjadi sumber data penetapan harga.

    Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perkebunan Katim Arief Murdiyatno mengatakan, penurunan harga kedua komoditas tersebut turut mempengaruhi harga TBS yang diterima petani sawit di daerah.

    “Penurunan ini tentu berdampak langsung pada harga TBS yang diterima petani sawit di Kaltim,” ujar Arief Jumat, 16 Oktober 2026

    Berdasarkan penetapan harga periode tersebut, harga rata-rata tertimbang CPO berada di angka Rp15.218,80 per kilogram. Sementara itu, harga rata-rata tertimbang kernel ditetapkan sebesar Rp12.935,46 per kilogram.

    Harga TBS yang ditetapkan pemerintah daerah dibedakan berdasarkan umur tanaman. Untuk tanaman berumur tiga tahun, harga TBS ditetapkan sebesar Rp3.110,61 per kilogram. Harga tersebut meningkat seiring bertambahnya usia tanaman hingga mencapai puncaknya pada kelompok umur 10–20 tahun.

    Pada tanaman berumur empat tahun, harga TBS ditetapkan sebesar Rp3.209,80 per kilogram, umur lima tahun Rp3.298,74 per kilogram, dan umur enam tahun Rp3.370,97 per kilogram.

    Selanjutnya, tanaman berumur tujuh tahun memiliki harga TBS sebesar Rp3.419,58 per kilogram. Untuk tanaman umur delapan tahun, harganya mencapai Rp3.474,78 per kilogram, sedangkan umur sembilan tahun sebesar Rp3.517,41 per kilogram.

    Adapun harga tertinggi berlaku untuk tanaman berumur 10 hingga 20 tahun, yakni Rp3.542,60 per kilogram.

    Setelah melewati kelompok umur tersebut, harga TBS berangsur menurun. Tanaman berumur 21 tahun ditetapkan sebesar Rp3.490,80 per kilogram, umur 22 tahun Rp3.420,19 per kilogram, umur 23 tahun Rp3.343,95 per kilogram, umur 24 tahun Rp3.305,93 per kilogram, dan umur 25 tahun Rp3.274,70 per kilogram.

    Arief menjelaskan, penetapan harga TBS tersebut menjadi acuan bagi petani kelapa sawit yang telah bermitra dengan perusahaan pemilik pabrik kelapa sawit (PKS) di Kaltim khususnya petani plasma.

    Menurutnya, kemitraan antara kelompok tani dan perusahaan pengelola PKS perlu terus diperkuat agar petani memperoleh harga sesuai ketentuan yang berlaku.

    “Dengan kemitraan yang baik, harga TBS di tingkat petani dapat lebih terjaga dan tidak lagi dipermainkan oleh tengkulak,” katanya.

    Pemerintah daerah berharap penguatan kemitraan tersebut dapat membantu menjaga kepastian harga di tingkat petani sekaligus mendukung kesejahteraan pekebun sawit di Kalimantan Timur.

    “Dengan demikian, petani diharapkan dapat memperoleh manfaat yang lebih baik dari hasil perkebunan mereka, sehingga turut memberikan kontribusi terhadap perekonomian daerah,” pungkasnya.

     

    Arief Murdiyatno Dinas Perkebunan Kaltim sawit TBS sawit
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Ratu Arifanza

    Related Posts

    Kemarau Ganggu Ketersediaan Pakan, Peternak Sapi di Kaltim Perlu Siapkan Silase

    Oktober 15, 2026

    Kaltim Masih Bergantung Sapi dari Luar Daerah, 58 Ekor Disalurkan ke Peternak Samarinda

    Oktober 14, 2026

    Harga Cabai di Samarinda Naik, Disdag Sebut Biaya Pengiriman Jadi Pemicu

    Oktober 13, 2026

    Wagub Kaltim Dorong Peningkatan PAD dari Sektor Energi, Soroti PI dan Antrean BBM

    Oktober 10, 2026

    Beda dengan Pemprov Kaltim, Pemkot Samarinda Tak Wajibkan ASN Menginap di Hotel Pemda

    Oktober 8, 2026

    Harga TBS Sawit Kaltim Menguat, Dinas Perkebunan Ingatkan Petani Soal Tengkulak

    Oktober 6, 2026
    Add A Comment
    Leave A Reply

    Anda harus masuk untuk berkomentar.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Harga TBS Sawit Kaltim Turun, Tertinggi Rp3.542 per Kilogram

    Ratu ArifanzaOktober 16, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di Kalimantan Timur (Kaltim) mengalami…

    Sri Puji Ungkap Kendala Pendidikan Loa Kumbar, dari MBG hingga Tunjangan Guru

    Oktober 16, 2026

    Perkara Korupsi Lahan Transmigrasi Kukar, Saksi Ungkap Verifikasi Izin Hanya Periksa Administrasi

    Oktober 16, 2026

    Kabut Asap Karhutla Ancam Kesehatan, Kasus ISPA di Kaltim Tembus 13 Ribu

    Oktober 16, 2026

    Sekda Samarinda Ikuti Forum Nasional Pembangunan Hukum 2026, Perkuat Harmonisasi Regulasi Daerah

    Oktober 15, 2026
    1 2 3 … 3,388 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.