Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    BPS: Kaltim Perlu Perkuat Mitigasi Pasokan untuk Jaga Stabilitas Harga

    Juli 16, 2026

    Distribusi LPG Dinilai Lebih Tepat Dikelola Koperasi Merah Putih Ketimbang Bisnis Ritel

    Juli 16, 2026

    Rehabilitasi Sosial Terhadap Anjal dan Gepeng Menyisakan Kendala Karena Sebagian Kembali Turun ke Jalan

    Juli 16, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Nasional»Jaang:Belum Terima Surat Dari Dewan, Pengosongan Kantor Golkar Menunggu Waktu
    Nasional

    Jaang:Belum Terima Surat Dari Dewan, Pengosongan Kantor Golkar Menunggu Waktu

    MartinusBy MartinusAgustus 13, 201801 Min Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim Samarinda-Walikota Samarinda H. Syaharie Jaang belum menerima surat dari DPRD Kota Samarinda berkaitan permohonan pengosongan sekretariat kantor DPD Partai  Golkar Kota Samarinda
    Kantor yang berlokasi di jalan Dahlia Kelurahan Bugis Samarinda Ulu minta dikosongkan. Alasannya karena sampai saat ini belum memberi konstribusi terhadap daerah.
    Dimana sebelumnya ketua DPRD Kota Samarinda  Alphad Syarif mengirimkan surat kepada Walikota Samarinda agar dapat mengosongkan kantor yang selama ini digunakan partai Golkar
    Alasannya bahwa sudah 20 tahunan aset pemerintah digunakan oleh partai Golkar secara gratis tanpa ada pembayaran satu peserpun ke pemerintah kota .Dimana dikabarkan pemkot tidak dapat apa-apa
    Menurut Walikota Samarinda Syaharie Jaang kepada insitekaltim, Senin(13/8/2018) di gedung DPRD Kota Samarinda menyebutkan bahwa dirinya belum menerima surat dari dewan
    “Kami cek dulu di asset  kalau kata asset itu milik pemerintah kota kita ambil dan nantinya kita beri waktu satu bulan atau beberapa bulan untuk mencari tempat
    “Kalau itu milik asset daerah kita bisa ambil, kalau tidak status sewa menyewanya harus jelas. Apalagi pemerintah kota Samarinda membutuhkan tempat,”kata Jaang usai sidang paripurna
    Wartawan sukri

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Martinus

    Related Posts

    Distribusi LPG Dinilai Lebih Tepat Dikelola Koperasi Merah Putih Ketimbang Bisnis Ritel

    Juli 16, 2026

    Bawaslu Bontang Gandeng Media Perangi Hoaks dan Politik Uang Jelang Pemilu 2029

    Juli 15, 2026

    Kedekatan Helmi dan Budisatrio Jadi Jembatan Aspirasi Kaltim ke Senayan

    Juli 14, 2026

    Bangun Basis hingga 1.971 RT, Helmi Siapkan Mesin Gerindra Hadapi Pilwali Samarinda

    Juli 13, 2026

    Gerindra Dorong 70 Persen Dana Probebaya Dialihkan untuk Pelatihan Kerja Warga

    Juli 11, 2026

    Sindir Ketiadaan Beasiswa Pemkot, Anhar: Jadikan Dulu Wali Kota dari PDIP

    Juli 10, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    BPS: Kaltim Perlu Perkuat Mitigasi Pasokan untuk Jaga Stabilitas Harga

    R’syaJuli 16, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kalimantan Timur (Kaltim) Mas’ud Rifai menilai penguatan…

    Distribusi LPG Dinilai Lebih Tepat Dikelola Koperasi Merah Putih Ketimbang Bisnis Ritel

    Juli 16, 2026

    Rehabilitasi Sosial Terhadap Anjal dan Gepeng Menyisakan Kendala Karena Sebagian Kembali Turun ke Jalan

    Juli 16, 2026

    Tumpang Tindih Kewenangan, Pesantren Berbasis Sekolah Formal Butuh Sinkronisasi Kebijakan Pendidikan

    Juli 16, 2026

    Perkuat Deteksi Dini, Dinkes Samarinda Catat Hingga Mei 2026, Sudah 29 Kematian Akibat AIDS

    Juli 16, 2026
    1 2 3 … 3,218 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.